AZWI menekankan pentingnya membentuk perjanjian internasional yang ambisius dan mengikat secara hukum untuk secara efektif mengatasi krisis polusi plastik. AZWI menyatakan bahwa perjanjian ini harus secara menyeluruh mencakup seluruh siklus hidup plastik, mulai dari produksi hingga pembuangan, dengan penekanan khusus pada pengurangan produksi plastik dan perlindungan kesejahteraan komunitas yang terdampak.
Standing Position
AZWI mendukung perjanjian global tentang plastik yang mengikat secara hukum dan mencakup hal-hal berikut:
- Mengurangi produksi plastik dan ekstraksi bahan baku berbasis fosil.
- Menghapus bahan kimia beracun dalam seluruh siklus hidup plastik.
- Mempercepat sistem guna ulang (reuse), bukan hanya daur ulang.
- Mempromosikan transisi yang adil bagi komunitas dan pekerja yang terdampak.
- Menjamin transparansi dan akses publik terhadap informasi di seluruh rantai nilai plastik.
Tuntutan Kebijakan Utama
Advokasi AZWI didasarkan pada usulan kewajiban berikut dalam perjanjian:
Mengurangi Produksi Plastik
- Membatasi prekursor hulu (misalnya olefin, amonia) sesuai dengan target net-zero.
- Menetapkan target pengurangan global untuk plastik bermasalah, terutama sachet dan kemasan multilayer.
Menginstitusionalisasi Sistem Reuse
- Menetapkan guna ulang dan isi ulang sebagai solusi inti dalam sistem desain dan distribusi.
- Memasukkan target dan standar reuse dalam teks perjanjian dan rencana aksi nasional.
- Mendorong penerapan guna ulang dalam mekanisme Extended Producer Responsibility (EPR).
Menghapus Bahan Kimia Berbahaya
- Melakukan inventarisasi dan penghapusan 15 kelompok bahan kimia prioritas dalam produk plastik paling lambat tahun 2040.
- Mewajibkan pengungkapan penuh bahan kimia yang digunakan serta potensi migrasinya ke makanan/lingkungan.
Menolak Solusi Palsu
- Menolak berbagai solusi semu seperti Waste to energy (WTE), Refuse Derived Fuel (RDF), sebagai solusi iklim atau ekonomi sirkular.
- Memprioritaskan kota zero waste dan model pemilahan sumber.
Melarang Perdagangan Sampah Plastik
- Menghentikan impor sampah plastik dan kertas dengan mendukung sistem pengelolaan sampah lokal.
- Memperkuat kapasitas domestik sebelum mempertimbangkan masuknya sampah internasional.
Transisi yang Adil (Just Transition)
- Mewajibkan industri plastik dan fosil untuk merencanakan transisi yang adil bagi pekerja dan komunitas.
- Menyertakan pekerja informal dan kelompok masyarakat adat dalam perlindungan yang diatur perjanjian.
Pembiayaan dan Tata Kelola
- Mendukung mekanisme pendanaan khusus untuk negara-negara berkembang.
- Mendorong pembentukan Badan Ilmiah dan menurunkan ambang batas berlakunya perjanjian menjadi 20–30 negara karena urgensi krisis planet.
Advokasi & Mobilisasi
AZWI bekerja sama dengan mitra nasional dan internasional untuk:
- Mempengaruhi posisi delegasi Indonesia melalui makalah kebijakan dan konsultasi.
- Berpartisipasi dalam kampanye global dan koordinasi CSO ASEAN melalui Asia Reuse Consortium.
- Melibatkan media untuk menyoroti perspektif organisasi masyarakat sipil dan komunitas.
Peluang Kolaborasi
AZWI siap untuk:
- Menyelenggarakan bersama side event dan panel ahli untuk INC-5.2 dan COP29.
- Menjadi sumber daya teknis dalam topik guna ulang, bahan beracun, dan tata kelola sampah.
- Memfasilitasi koneksi antara model berbasis komunitas dan para perunding.
- Membagikan pengalaman lapangan yang telah teruji dari Jakarta, Bali, Surabaya, dan wilayah percontohan sistem guna ulang lainnya.