Sampah pada dasarnya merupakan suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari suatu sumber hasil aktivitas manusia maupun proses-proses alam yang mempunyai nilai ekonomi tinggi, jika dimanfaatkan dengan baik dan benar. Tetapi jika dibiarkan saja, maka sampah akan mempunyai nilai ekonomi yang negatif karena dalam penanganannya baik untuk membuang atau membersihkannya memerlukan biaya yang cukup besar.
Sampah dan pengelolaannya kini menjadi masalah yang kian mendesak di Indonesia, sebab apabila tidak dilakukan penanganan yang baik akan mengakibatkan terjadinya perubahan keseimbangan lingkungan yang merugikan atau tidak diharapkan sehingga dapat mencemari lingkungan baik terhadap tanah, air dan udara. Oleh karena itu untuk mengatasi masalah pencemaran tersebut diperlukan penanganan dan pengendalian terhadap sampah.
Berbicara mengenai lingkungan hidup khususnya sampah tidak dapat dipisahkan dari peranan perempuan. Sejatinya perempuan berpotensi besar dalam penanganan atau pelestarian lingkungan hidup. Namun, posisi perempuan yang masih belum juga menguntungkan membuat perempuan acapkali dipandang sebelah mata. Rentannya posisi perempuan ini diantaranya diakibatkan oleh kuatnya dominasi budaya patriarki yang telah mengakar di masyarakat, sehingga hal ini membuat posisi perempuan semakin lemah.
Prinsip kesetaraan gender yang akhir-akhir ini marak diusung oleh beberapa kalangan ternyata masih belum sepenuhnya mampu mengangkat perempuan dari ketertindasan, eksploitasi dan keterpurukan. Ketika terjadi kerusakan lingkungan yang merupakan akibat dari penggunaan sumber daya alam yang tidak memperhatikan kelestarian lingkungan, maka perempuan menjadi pihak yang paling beresiko terkena dampak dari kerusakan lingkungan tersebut. Kehidupan perempuan sebagian besar memang bersentuhan langsung dengan alam, mulai dari kegiatan rumah tangga, produksi, konsumsi hingga kegiatan sosial perempuan, dilain itu perempuan lebih sering berhubungan langsung dengan alam ketimbang laki-laki.
Peran perempuan dalam melestarikan lingkungan memang belum banyak, namun bukan berarti tidak ada. Ruang untuk keterlibatan perempuan secara lebih mendalam juga dirasa belum memadai. Perempuan sering tidak dilibatkan dalam sebagian besar kebijakan dan kontrol terhadap sumber daya alam yang menopang kehidupan mereka. Padahal pada target capaian Millenium Development Goals (MDGs) pada tahun 2015, mensyaratkan pentingnya keterlibatan perempuan pada semua tujuan yang akan dicapai.
Mengikutsertakan perempuan dalam pengelolaan lingkungan adalah agar perempuan memahami betapa pentingnya lingkungan sehingga perempuan akan menjaga, memelihara lingkungan, dengan demikian perempuan akan mempunyai andil besar untuk menjaga, memelihara lingkungan dengan baik dan juga dapat menjaga kebersihan lingkungan dari lingkup yang paling kecil. (KLH RI,2007)
Berangkat dari kesadaran tersebut, maka peran gender (perempuan) dalam menangani sampah sangat dibutuhkan. Karena fakta dilapangan ibu rumah tangga berpengaruh dalam mewujudkan zero waste cities dan ibu rumah tangga dipercaya dan bisa diandalkan terkait proses pemilahan sampah. Maka dari itu penulis memberikan salah satu contoh dari kegiatan atau program yang sudah dilakukan oleh YPBB (Yayasan Pengembangan Biosains Bioteknologi), dimana ada keikutsertaan perempuan dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
Penulis mewawancarai Anil Staf dari YPBB, dalam wawancara tersebut, “YPBB telah menggandeng kelompok perempuan dalam pertemuan sosialisasi program pengelolaan sampah dari kawasan di beberapa RW. Sosialisasi teknis pemilahan sampah dari rumah ke rumah dilakukan oleh kader RW yang kebanyakan juga perempuan. Bersama tokoh masyarakat, kader karang taruna, dan kader RW, mereka keterlibatan mendorong partisipasi aktif pemilahan dari level rumah tangga”.
Kegiatan-kegiatan juga dilakukan kepada para ibu-ibu PKK, diantaranya meliputi :
- Pelatihan Zero Waste Lifestyle dengan ibu-ibu PKK Kelurahan Lebak Gede, pada tanggal 21 November 2019
- Pelatihan Zero Waste Lifestyle Bersama Ibu-Ibu PKK di Kec.Coblong, Kota Bandung, pada tanggal 12 Maret 2020
- Pelatihan Zero Waste Lifestyle di PKK Kelurahan Sekeloa, pada tanggal 13 Maret 2020
Dari berbagai kegiatan yang dilakukan oleh perempuan khususnya ibu-ibu rumah tangga, ibu-ibu PKK,serta yang lainnya. Dalam membantu mengatasi permasalahan sampah dengan belajar memilah-milah sampah, agar hal tersebut bisa mengurangi dampak lingkungan yang terjadi akibat adanya sistem pengolahan sampah yang masih buruk.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi dengan melakukan pelatihan-pelatihan Zero Waste Lifestyle kepada ibu-ibu PKK dari berbagai macam kecamatan di kota Bandung khususnya. Diharapkan peran perempuan semakin banyak terlibat dan kontribusinya sangat dibutuhkan dalam upaya menangani sampah ini.
Anil selaku Staff YPBB juga memberikan pendapatnya, seberapa penting peran perempuan dalam menangani sampah. “Perempuan memiliki peranan yang sangat penting, dikarenakan perempuan memiliki jiwa kebersihan yang tinggi dan perempuan lebih bisa diharapkan dalam menangani sampah”.
Pada akhirnya peran perempuan dalam menangani sampah sangat dibutuhkan serta kehidupan perempuan tidak dapat dilepaskan dari lingkungan hidup. Peran dan partisipasi perempuan dalam pengelolaan lingkungan khususnya pengelolaan sampah rumah tangga sangat diperlukan, demi terciptanya masa depan lingkungan yang lebih baik. (Magang-Cindy)













