Pawai Bebas Plastik kembali digelar tahun ini tepatnya di area car free day Jakarta Pusat, Minggu (30/07/2023). Ratusan anggota masyarakat, aktivis, public figure, hingga Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti ikut turun dalam barisan Pawai Bebas Plastik untuk menyuarakan dan mendorong pengurangan sampah, khususnya plastik. Mereka berkumpul di MRT Benhil dan longmarch hingga ke Bundaran HI. Pawai Bebas Plastik menjadi bagian dari kampanye global yang dikenal sebagai #PlasticFreeJuly, secara khusus berfokus pada pengurangan penggunaan plastik sekali pakai pada bulan Juli.
Pawai Bebas Plastik menyadari bahwa pencapaian target pemerintah dalam pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen pada tahun 2025, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No. 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, belum mencapai hasil yang signifikan. Oleh karena itu, Pawai Bebas Plastik berusaha untuk mendapatkan dukungan dari semua pihak agar pengurangan dan penanganan sampah, terutama sampah plastik, menjadi agenda prioritas.

Melalui kampanye dan kegiatan yang diselenggarakan, Pawai Bebas Plastik tahun ini menyuarakan tiga hal penting. Diantaranya yakni:
- Mendorong pemerintah melarang penggunaan plastik sekali pakai dan mendorong praktik guna ulang sebagai solusi. Saat ini sudah ada lebih dari 100 kabupaten/kota dan provinsi yang melarang penggunaan plastik sekali pakai.
- Mendorong pemerintah memperbaiki sistem tata kelola sampah. Ini mencakup langkah-langkah perbaikan seperti penerapan kebijakan berdasarkan hirarki pengelolaan sampah, penerapan kebijakan pengurangan sampah seimbang dengan penanganan sampah, peningkatan anggaran dan infrastruktur pengelolaan sampah dan dukungan pada pengembangan ekosistem guna ulang serta pelibatan pekerja informal seperti pemulung dalam transisi menuju ekonomi sirkular.
- Mendorong produsen dan pelaku usaha bertanggung jawab atas sampah pasca konsumsi. Ini melibatkan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, penggunaan kemasan ramah lingkungan, dan implementasi kewajiban perluasan tanggung jawab produsen, seperti daur ulang atau pengelolaan sampah produk mereka.
Direktur Eksekutif Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik, Tiza Mafira mengatakan, dalam negosiasi perumusan perjanjian internasional terkait plastik, permasalahan plastik bukan hanya dilihat dari hilir ketika plastik menjadi sampah dan mencemari lingkungan, namun juga sejak awal plastik diproduksi.
“Proses negosiasi Plastic Treaty sudah menganggap bahwa plastik memang bermasalah sejak awal diproduksi. Dari hulu ke hilir, plastik menimbulkan masalah di lingkungan. Oleh sebab itu, poin penting yang perlu didorong yakni memberikan batasan terhadap produksi plastik itu sendiri, khususnya sekali pakai,” katanya.

Tiza menjelaskan, selain pembatasan produksinya, kebijakan pelarangan penggunaan plastik sekali pakai juga penting untuk mengurangi sampah plastik yang signifikan, khususnya pada jenis plastik sekali pakai seperti kantong belanja, sedotan dan styrofoam. Pemerintah Indonesia sendiri, kata Tiza, mulai tahun 2030, berkomitmen untuk melarang penggunaan plastik sekali pakai secara nasional.
“Harus ada kebijakan mempercepat ekosistem guna ulang (reuse) sebagai solusi berkelanjutan. Membangun kesadaran masyarakat akan dampak negatif penggunaan plastik sekali pakai terhadap lingkungan dan kesehatan manusia harus dimulai sesegera mungkin. Sekaligus mempromosikan penggunaan alternatif ramah lingkungan seperti kantong belanja kain, botol minum tahan ulang, dan pengemasan berkelanjutan,” tambahnya.
Di sisi lain, perbaikan tata kelola sampah yang baik mulai dari perencanaan, penerapan, pengendalian dan evaluasi menjadi kunci masalah sampah dan polusi plastik secara struktural. Selama ini tata kelola sampah yang baik, belum berjalan karena beberapa hal seperti perencanaan pengelolaan sampah tidak berbasis kajian komprehensif dan minimnya evaluasi dari program-program yang berjalan.

“Penting untuk diperhatikan pemerintah, baik di skala nasional maupun daerah untuk melakukan perbaikan tata kelola sampah. Kalau kita mau memperbaiki polusi plastik secara sistematis, melakukan pembenahan, maka yang harus diperhatikan adalah tata kelola sampah dengan mempertimbangkan hirarki zero waste,” ujar Pengkampanye Polusi dan Urban Walhi Nasional, Abdul Ghofar.
Peran produsen dan pelaku usaha juga penting agar bertanggung jawab atas sampah pasca konsumsi. Ini melibatkan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, penggunaan kemasan ramah lingkungan, dan implementasi kewajiban perluasan tanggung jawab produsen, seperti daur ulang atau pengelolaan sampah produk mereka.
Regulasi yang mengatur hal tersebut sebenarnya sudah diterbitkan dalam Permen LHK No. 75 tahun 2019, terkait Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. Namun, hanya 42 dari 22 ribu produsen dan pelaku usaha yang telah menyerahkan peta jalan pengurangan sampah dalam produk kemasan mereka ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Hal ini disampaikan Atha Rasyadi selaku Pengkampanye Urban Greenpeace Indonesia pada Konferensi Pers ‘Pawai Bebas Plastik 2023’, baru-baru ini.
“Banyak sekali jenis-jenis plastik yang problematik, seperti kemasan sachet multilayer sulit untuk didaur ulang dan hanya menjadi sampah yang bertumpuk di bank – bank sampah, di tempat pembuangan akhir ataupun berceceran di lingkungan yang menyebabkan pencemaran. Perubahan sistem bagaimana produk didistribusikan kepada konsumen menjadi penting, agar Permen LHK no 75 Tahun 2019 ini berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Atha.

Bukan hanya aktivis, namun juga para influencer juga turut meramaikan pawai bebas plastik tahun ini. Salah satunya yakni presenter kondang, Nadia Mulya. “Tahun ini, peserta pawai bebas plastik semakin banyak, tapi unfortunately, plastik juga semakin banyak. Hal yang bisa kita lakukan adalah membangun awareness, agar orang-orang tidak lagi menggunakan plastik sekali pakai,” tambahnya.
Sebagai informasi, Pawai Bebas Plastik pertama kali diinisiasi oleh beberapa organisasi lingkungan seperti Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP), Greenpeace Indonesia, WALHI, Divers Clean Action, EcoNusa, Indorelawan, Pandu Laut Nusantara, dan Pulau Plastik, pada tahun 2019. Tahun ini, lebih dari 250 orang berpartisipasi dalam Pawai Bebas Plastik 2023. (Kia)
Sumber foto: , AZWI, GIDKP dan Greenpeace