Thursday, October 23, 2025
  • Login
EnglishIndonesian
Aliansi Zero Waste Indonesia
  • Beranda
  • Artikel
    • Reportase
    • Siaran Pers
    • Feature
  • Publikasi
    • Laporan
    • Buletin
  • Pendekatan Zero Waste
    • Isu Strategis
      • Pengurangan Produksi Plastik
      • Penurunan Pola Konsumsi Plastik
      • Sistem Guna Ulang
      • Solusi Semu
      • Sampah Organik
    • Flagship Program
      • Zero Waste Cities and Island
      • Plastics Treaty
      • Brand Audit
      • Project Boost
      • Sekolah Ekologis
      • Project Merit
  • Tentang Kami
    • Profil Aliansi
    • Anggota
    • Dewan Pengarah
    • Sekretariat Nasional
    • Jejaring
No Result
View All Result
Aliansi Zero Waste Indonesia
  • Beranda
  • Artikel
    • Reportase
    • Siaran Pers
    • Feature
  • Publikasi
    • Laporan
    • Buletin
  • Pendekatan Zero Waste
    • Isu Strategis
      • Pengurangan Produksi Plastik
      • Penurunan Pola Konsumsi Plastik
      • Sistem Guna Ulang
      • Solusi Semu
      • Sampah Organik
    • Flagship Program
      • Zero Waste Cities and Island
      • Plastics Treaty
      • Brand Audit
      • Project Boost
      • Sekolah Ekologis
      • Project Merit
  • Tentang Kami
    • Profil Aliansi
    • Anggota
    • Dewan Pengarah
    • Sekretariat Nasional
    • Jejaring
No Result
View All Result
Aliansi Zero Waste Indonesia
EnglishIndonesian
Home Siaran Pers

Perpres Baru PSEL, Jalan Pintas yang Mengancam Lingkungan dan Keuangan Negara

by Aliansi Zero Waste Indonesia
October 23, 2025
in Siaran Pers
Reading Time: 5min read
0
Gaya Hidup Zero Waste Sebagai Solusi Hidup Minim Sampah
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Siaran Pers Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI)

Untuk dirilis segera 

Jakarta, 22 Oktober 2025 – Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) menolak Peraturan Presiden (Perpres) No. 109 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) karena minim konsultasi publik dan membuka jalan bagi proyek insinerator mahal yang berisiko tinggi secara fiskal. Kebijakan ini bertentangan dengan strategi nasional pengurangan sampah di sumber,  berpotensi menjerat keuangan negara melalui kontrak jangka panjang yang mahal, memperburuk pencemaran, mengancam mata pencaharian jutaan pekerja informal, serta tidak sejalan dengan mandat UU No. 18 Tahun 2008.

Di balik narasi “energi bersih” dan “modernisasi pengelolaan sampah” yang melibatkan PLN dan Danantara, tersembunyi skema subsidi semu yang berpotensi menguras hingga puluhan triliun rupiah selama 30 tahun ke depan. Setiap proyek PSEL berkapasitas 1.000 ton per hari dapat membebani PLN hingga Rp600 miliar per tahun yang berpotensi menciptakan risiko jebakan fiskal (fiscal trap) melalui kontrak panjang.

“Perpres ini bukanlah solusi yang tepat, melainkan perpanjangan dari kegagalan Perpres 35/2018 yang terbukti kurang layak secara bisnis dan teknis. Versi baru ini justru meningkatkan tarif dan memperpanjang kontrak sehingga terkesan menguntungkan, padahal sebenarnya membebani keuangan PLN dan APBN serta menimbulkan risiko signifikan bagi lingkungan,” ujar Atha Rasyadi Urban Campaign Team Leader Greenpeace Indonesia.

Perpres ini disusun tanpa analisis kelayakan yang komprehensif yang membandingkan PSEL dengan skenario pengelolaan sampah alternatif, baik dari sisi pendanaan maupun kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan operasional pengelolaan sampah. Anggaran besar untuk proyek ini justru bisa mengurangi kemampuan daerah mengelola sampah harian. Jika PSEL dijalankan dengan menerapkan standar emisi dan keselamatan yang benar, biaya pengolahan per ton akan menjadi sangat mahal, jauh melampaui kemampuan fiskal daerah yang rata-rata di bawah Rp500 ribu per ton. 

Studi terbaru Universitas Wiralodra di Indramayu menunjukkan biaya ideal pengelolaan sampah mencapai Rp265.000–Rp308.000 per ton, dan bisa melonjak hingga Rp1 juta per ton untuk pengolahan intensif. Kesenjangan ini menandakan eksternalisasi biaya besar-besaran, beban lingkungan dan sosial ditanggung masyarakat, sementara keuntungan dinikmati segelintir pihak.

Manajer Kampanye Infrastruktur dan Tata Ruang WALHI Eksekutif Nasional, Dwi Sawung, menegaskan bahwa teknologi PSEL merupakan opsi paling mahal jika ingin memenuhi standar emisi rendah. “PSEL membutuhkan investasi besar dan biaya operasional tinggi, namun untuk insinerator, capex dan opex ditanggung oleh PLN atau disubsidi oleh pemerintah pusat. Meski demikian, sebagian besar pemerintah daerah masih kesulitan membiayai sistem pengumpulan sampah konvensional. Skema ini tetap berisiko mengunci anggaran publik dalam jangka panjang,” katanya.

Dari aspek teknis, mayoritas kota di Indonesia bahkan tidak memiliki timbulan sampah yang cukup untuk memenuhi kapasitas insinerator sebesar 1.000 ton per hari. Mayoritas timbulan sampah di Indonesia, lebih dari 60%, adalah sampah organik dengan kelembaban tinggi dan bernilai kalor rendah, tidak layak bakar. 

“Pengawasan emisi dari sumber tidak bergerak, seperti PSEL di Indonesia sangat longgar dan nyaris simbolik. Tidak ada sistem pemantauan emisi dioksin, furan, dan logam berat yang berjalan secara kontinu dan transparan seperti yang disyaratkan di banyak negara. Peraturan Menteri KLH yang ada sekarang hanya mensyaratkan uji emisi dioksin dan furan, yang dikenal sebagai karsinogen, hanya lima tahun sekali. Aturan ini akan sangat membahayakan publik karena dioksin dan furan bisa keluar kapan saja ketika suhu tungku turun atau bahan bakar tidak stabil. Tanpa pemantauan real-time dan akses data publik, PSEL berubah menjadi pabrik racun baru, bukan solusi pengelolaan sampah,” tegas Yuyun Ismawati, Senior Advisor Nexus3 Foundation.

Dari sisi sosial, proyek-proyek serupa di Indonesia menunjukkan pola kegagalan yang berulang. PLTSa Putri Cempo di Solo mengalami hambatan investasi, konflik sosial, dan masalah teknis. “Sejak awal pembangunan PLTSa Putri Cempo, suara dan peran sektor informal seolah diabaikan, tanpa memperhitungkan keterlibatan mereka dalam rencana pengelolaan sampah.  Para pemulung yang selama puluhan tahun menjadi garda terdepan seperti memilah dan mendaur ulang sampah kehilangan mata pencahariannya karena seluruh sampah dialihkan ke fasilitas pembakaraan padahal material-material tersebut seharusnya tidak perlu dibakar. Ini bukti nyata bahwa proyek semacam ini bukan hanya gagal secara teknis, tapi juga menyingkirkan keadilan sosial dan ekonomi lokal,” kata Titik Sasanti, Direktur Yayasan Gita Pertiwi.

Solusi Utama Zero Waste dari Sumber

Solusi krisis sampah tidak terletak pada pembakaran, melainkan pada perubahan sistemik di hulu melalui penguatan kebijakan pengurangan di sumber, pembatasan produk sekali pakai bahkan sejak produksi, dan perluasan sistem pemilahan agar masyarakat dapat berperan aktif. Sekitar 60% sampah Indonesia yang bersifat organik dapat dikelola tanpa pembakaran melalui kompos, maggotisasi, atau biogas komunitas. 

“Model model pengelolaan sampah yang dikembangkan anggota Aliansi Zero Waste Indonesia dapat memperlihatkan bentuk pengelolaan sampah lain yang lebih memberikan manfaat untuk masyarakat. Selain pemulung, juga ada para petani kota, peternak, dan komunitas maggot. Mereka-mereka ini sebenarnya yang saat ini melakukan ‘penghabisan’ sampah, namun kenyataannya selama ini tidak mendapat pengakuan dan dukungan yang cukup dari pemerintah” ujar Fictor Ferdinand, Direktur Operasional YPBB.

Model Zero Waste Cities di Bandung, Denpasar, dan Gresik telah membuktikan bahwa pendekatan berbasis masyarakat jauh lebih inklusif dan berkelanjutan dibanding teknologi PSEL yang boros dan berisiko tinggi. Solusi cepat dan tepat adalah percepatan pemilahan sampah serta penerapan Permen LHK 75/2019 mengenai peta jalan pengurangan sampah oleh produsen. “Hambatan terbesar sebenarnya berada pada kesiapan tatakelola untuk pengelolaan dan pengurangan, bukan pada teknologi pengolahan.” lanjut Fictor.

“Kalau pemerintah tidak segera membuat regulasi yang tegas mewajibkan semua orang memilah sampah, serta menyediakan infrastruktur pengumpulan dan pengangkutan sampah terpilah di sumber, maka krisis sampah Indonesia tidak akan pernah teratasi, akibatnya semakin banyak sampah salah kelola dan dibuang ke sungai atau laut. Pemilahan sampah di sumber adalah syarat utama untuk memudahkan pengolahan sampah di kawasan. Ketika sistem pengelolaan justru mendorong pembakaran, bukan pemilahan, maka kita sedang menyalakan polusi di udara dan menyebarkan racun dioksin dan mikroplastik ke semua media lingkungan dan rantai makanan manusia,” tegas Daru Setyorini, Direktur Ecoton.

Desakan untuk Pemerintah

AZWI tegaskan masa depan pengelolaan sampah Indonesia dibangun atas sistem yang adil, transparan, dan berorientasi pada pengurangan sampah di sumber serta perlindungan terhadap kesehatan dan lingkungan hidup. Oleh karena itu, kami mendesak untuk:

  1. Melakukan studi kelayakan komprehensif dengan perencanaan kuat di tingkat nasional, provinsi, dan daerah untuk memitigasi risiko implementasi.
  2. Melakukan kajian komprehensif dan berbasis data guna membandingkan berbagai alternatif pengelolaan sampah termasuk pemilahan dan pengomposan agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada efektivitas, keadilan, dan keberlanjutan.
  3. Mencabut Perpres No. 109 Tahun 2025 hingga dilakukan audit fiskal dan lingkungan yang independen dan transparan.
  4. Membuka seluruh kontrak dan skema pembiayaan PSEL secara transparan dan melakukan konsultasi kepada publik, termasuk perhitungan tipping fee, sumber dana, dan alokasi subsidi untuk menghindari risiko fiskal dan korupsi tinggi.
  5. Mengalihkan subsidi dan investasi publik ke solusi berbasis sumber, seperti pemilahan, pengomposan, maggotisasi, biogas komunitas, dan daur ulang, guna ulang yang terbukti lebih efektif dan berkeadilan sosial.
  6. Memperketat sistem pemantauan dan pengawasan lingkungan, termasuk pengukuran emisi dioksin, furan, logam berat, dan abu beracun secara real-time dan transparan kepada publik, untuk mencegah kebocoran polusi dari fasilitas pembakaran.

— SELESAI –

Narahubung:

Kia, Comms Officer AZWI, Telepon: 0852 1580 9537

Tentang Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI)

Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) adalah jaringan organisasi yang mengkampanyekan implementasi konsep zero waste yang benar melalui berbagai program dan inisiatif. AZWI berkomitmen untuk mendorong kebijakan dan praktik pengelolaan sampah yang berkelanjutan berdasarkan prinsip hirarki pengelolaan sampah dan siklus hidup material.

Website: aliansizerowaste.id

Previous Post

Tax Holiday Petrokimia: Investasi atau Subsidi Perusakan?

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaya Hidup Zero Waste Sebagai Solusi Hidup Minim Sampah

Anak Muda dan Zero Waste; Dari Perubahan Gaya Hidup Hingga Kebijakan

April 2, 2021
Budidaya Maggot BSF, Solusi Kurangi Sampah Makanan yang Bernilai Ekonomis

Budidaya Maggot BSF, Solusi Kurangi Sampah Makanan yang Bernilai Ekonomis

February 1, 2023
Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019, Solusi Jitu Pengurangan Sampah Produsen?

Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019, Solusi Jitu Pengurangan Sampah Produsen?

February 19, 2021
5 Rekomendasi Bulk Store Keren di Jakarta untuk Kamu!

5 Rekomendasi Bulk Store Keren di Jakarta untuk Kamu!

February 9, 2021
Gaya Hidup Zero Waste Sebagai Solusi Hidup Minim Sampah

Indonesia and Other Countries’ Efforts in Ending Plastic Pollution

7373
Pawai Bebas Plastik 2023: Dorong Pemerintah serta Produsen untuk Menghentikan Pencemaran Plastik

Pawai Bebas Plastik 2023: Dorong Pemerintah serta Produsen untuk Menghentikan Pencemaran Plastik

1371
plastic treaty

Mengungkap Solusi Palsu dalam Negosiasi Perjanjian Internasional tentang Plastik

928
Perdana, Kabupaten Gresik Akhirnya Punya Kampung Bebas Sampah Zero Waste Cities

Perdana, Kabupaten Gresik Akhirnya Punya Kampung Bebas Sampah Zero Waste Cities

98
Gaya Hidup Zero Waste Sebagai Solusi Hidup Minim Sampah

Perpres Baru PSEL, Jalan Pintas yang Mengancam Lingkungan dan Keuangan Negara

October 23, 2025
Tax Holiday Petrokimia: Investasi atau Subsidi Perusakan?

Tax Holiday Petrokimia: Investasi atau Subsidi Perusakan?

September 1, 2025
Jejak Perjalanan Plastik dan Pengaruhnya bagi Perubahan Iklim

Jejak Perjalanan Plastik dan Pengaruhnya bagi Perubahan Iklim

August 29, 2025
Negosiasi Perjanjian Plastik Global Gagal Capai Kesepakatan Ambisius

Negosiasi Perjanjian Plastik Global Gagal Capai Kesepakatan Ambisius

August 15, 2025

Recent News

Gaya Hidup Zero Waste Sebagai Solusi Hidup Minim Sampah

Perpres Baru PSEL, Jalan Pintas yang Mengancam Lingkungan dan Keuangan Negara

October 23, 2025
Tax Holiday Petrokimia: Investasi atau Subsidi Perusakan?

Tax Holiday Petrokimia: Investasi atau Subsidi Perusakan?

September 1, 2025
Jejak Perjalanan Plastik dan Pengaruhnya bagi Perubahan Iklim

Jejak Perjalanan Plastik dan Pengaruhnya bagi Perubahan Iklim

August 29, 2025
Negosiasi Perjanjian Plastik Global Gagal Capai Kesepakatan Ambisius

Negosiasi Perjanjian Plastik Global Gagal Capai Kesepakatan Ambisius

August 15, 2025
Aliansi Zero Waste Indonesia

Aliansi Zero Waste Indonesia | Go For Zero Waste

Follow Us

  • Facebook
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • LinkedIn

© 2020 Aliansi Zero Waste Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Artikel
    • Reportase
    • Siaran Pers
    • Feature
  • Publikasi
    • Laporan
    • Buletin
  • Pendekatan Zero Waste
    • Isu Strategis
      • Pengurangan Produksi Plastik
      • Penurunan Pola Konsumsi Plastik
      • Sistem Guna Ulang
      • Solusi Semu
      • Sampah Organik
    • Flagship Program
      • Zero Waste Cities and Island
      • Plastics Treaty
      • Brand Audit
      • Project Boost
      • Sekolah Ekologis
      • Project Merit
  • Tentang Kami
    • Profil Aliansi
    • Anggota
    • Dewan Pengarah
    • Sekretariat Nasional
    • Jejaring

© 2020 Aliansi Zero Waste Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In