Siaran Pers Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI)
Untuk dirilis segera
Jenewa, 13 Agustus 2025 – Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) mengecam keras teks baru yang dirilis oleh Chair Intergovernmental Negotiating Committee (INC) untuk Perjanjian Global Plastik pada tanggal 13 Agustus 2025. Dokumen ini merupakan kemunduran besar yang mengkhianati tiga tahun proses negosiasi yang menunjukkan dukungan luas terhadap perjanjian ambisius yang mengatur seluruh siklus hidup plastik, termasuk pembatasan produksi.
Alih-alih menjadi jalan tengah yang mengakomodasi tuntutan berbagai blok yang bertentangan, teks ini mencerminkan kepentingan negara-negara penghasil plastik yang seringkali merundung delegasi negara berkembang dalam proses negosiasi.
Meskipun preambul menyatakan “hasil yang seimbang, mempertimbangkan red line, sensitivitas, aspirasi, dan tujuan berbagai delegasi,” kenyataannya beberapa poin dalam preambul mengandung paragraf yang mengakomodasi kepentingan negara penghasil plastik. Lebih jauh lagi, semua garis merah (red line) yang diusulkan mayoritas delegasi negara progresif diabaikan dalam Chair’s text terbaru ini.
Kelemahan mendasar dalam teks Chair:
- Tidak ada kewajiban global yang mengikat untuk pengurangan produksi plastik atau penghapusan bahan kimia berbahaya, meski 140 negara telah menyerukan larangan dan phase-out.
- Tidak ada sama sekali paragraf tentang keharusan penghapusan plastic chemicals, tidak ada ketentuan tentang emisi, tidak ada ketentuan tentang pengurangan produksi (production reduction). Sebaliknya, recycling dan circularity disebut 13 kali, waste disebut 13 kali, hal ini menegaskan fokus sempit teks perjanjian hanya pada bagian hilir dari masalah plastik.
- Tidak ada kewajiban mendesain produk plastik yang aman, dapat digunakan ulang, dan bebas zat beracun, meski 129 negara mendukung saat negosiasi minggu lalu. Teks reuse sangat lemah, hanya disebut sebagai fitur desain, tanpa target kuantitatif atau kewajiban pelaporan.
- Tidak ada mekanisme voting yang efektif di COP untuk memutuskan isu substansi, meski 120 negara mendukung klausul ini.
- Dana multilateral tanpa kewajiban kontribusi – membuat janji pembiayaan menjadi hampa.
“Delegasi harus menolak teks ini sebagai dasar negosiasi. Teks terbaru tidak ada ambisi yang tinggi yang dapat dinegosiasikan dan meremehkan masukan-masukan delegasi dari lebih 170 negara. Masalah utama yang harus dimasukkan ke dalam pasal perjanjian adalah pembatasan dan pengurangan produksi plastik serta bahan-bahan kimia berbahaya yang digunakan untuk membuat plastik dan dampaknya sudah tak terpulihkan,” kata Senior Advisor Nexus3 Foundation, Yuyun Ismawati.

Chair text terbaru ini pada dasarnya adalah “waste management treaty” bukan “plastic treaty” di semua siklus hidup plastik seperti yang dimandatkan Resolusi UNEA 5/14. Text terbaru ini tidak menunjukkan komitment pemimpin global untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan dari pencemaran plastik, meski para peneliti dan scientists sudah menyajikan bukti-bukti betapa parahnya pencemaran plastik yang kita saksikan saat ini.
“Chair’s Text ini sangat lemah dalam mengatur solusi pencegahan polusi plastik di hulu, khususnya sistem guna ulang. Tidak ada target global reuse/refill, tidak ada pasal yang mewajibkan transisi sistemik, dan tidak ada pengurangan produksi plastik. Bahkan, ketentuan terkait bahan kimia berbahaya dan kesehatan publik dihapus, padahal ini krusial untuk keamanan sistem reuse. Indonesia sudah memiliki inisiatif reuse/refill di berbagai kota dan berpotensi memimpin agar reuse menjadi pilar utama perjanjian ini,” jelas Deputi Direktur Dietplastik Indonesia, Rahyang Nusantara.
Teks ini menyerahkan masa depan planet kepada kepentingan petrostate dan industri, dengan bahasa lemah, target kosong, dan langkah-langkah sukarela yang memastikan produksi plastik terus meningkat tanpa batas. Sementara itu, pencemaran plastik terus membunuh ekosistem, mencemari pangan dan air, serta mengancam kesehatan miliaran orang.
“Chair draft text yang keluar pada 13 Agustus telah menodai usaha 3 tahun sejak INC 1 tahun 2022 untuk mencapai perjanjian plastik yang kuat untuk pengurangan produksi plastik, dalam chair draft text ini, telah menghapus artikel yang mengatur pengurangan produksi plastik dan ini hanya memuaskan industri bahan bakar fosil yang menikmati keuntungan atas meningkatnya produksi plastik. Chair draft text telah menghapus Pasal 19 mengenai kesehatan dan untuk itu sudah gagal memenuhi objektif pada artikel pertama untuk melindungi lingkungan dan kesehatan manusia,“ tegas Zero Waste Campaigner Greenpeace Indonesia, Ibar Akbar.
Perjanjian global yang tidak memotong produksi plastik sama saja dengan business as usual atau status quo. Negara-negara yang saat ini sedang bernegosiasi di Jenewa harus menolak teks lemah ini, menepati janji ambisi mereka, dan berpihak pada rakyat, bukan pada pelobi industri yang berkeliaran di ruang perundingan sementara laut kita tersedak dan anak-anak kita makan mikroplastik.
AZWI menyerukan agar Pemerintah Indonesia:
- Menolak teks ini sebagai basis negosiasi untuk teks akhir.
- Mendukung dikembalikannya pasal-pasal dan paragraf terkait pengurangan produksi plastik, full life cycle, prinsip pencemar membayar (polluter pays principle), kesehatan, bahan kimia dalam plastik (chemicals of concern), dan pengurangan produksi plastik ke dalam teks.
- Mendukung pasal reuse/refill yang bebas racun, dengan target kuantitatif dan mekanisme pelaporan.
- Mengambil keputusan dengan semangat menjamin masa depan bangsa Indonesia yang sehat, generasi mendatang yang unggul, dan hidup di lingkungan yang sehat.
“Dengan 30 jam tersisa untuk negosiasi, Chair Text ini gagal melindungi planet ini dari pencemaran plastik, Teks ini adalah kemenangan bagi industri dan negara-negara penghasil minyak. Posisi Indonesia yang menolak pembatasan produksi plastik dan memilih kepentingan industri justru memperkuat teks lemah ini. Kami mendesak keras seluruh negara untuk menolak teks ini, dan memperjuangkan perjanjian yang kuat, mengikat, dan melindungi generasi sekarang dan yang akan datang,” tutup Nindhita Proboretno, selaku Co-Coordinator Aliansi Zero Waste Indonesia.
— SELESAI –
Dokumentasi dapat diunduh disini
Narahubung:
Kia, Comms Officer AZWI
Telepon: 0852 1580 9537
Anggota AZWI yang Menjadi Observer di INC-5.2 Jenewa, Swiss | 5–14 Agustus 2025
Yuyun Ismawati [Senior Advisor, Nexus3 Foundation]
Berpengalaman luas dalam isu kesehatan lingkungan, bahan kimia berbahaya, dan limbah. Pendekatannya berfokus pada partisipatif, pelibatan pemangku kepentingan, dan perubahan sistemik sebagai kunci untuk menangani krisis lingkungan dan kesehatan.
Email: yuyun@nexus3foundation.org
Nindhita Proboretno [Toxics Program Manager, Nexus3 Foundation]
Berpengalaman dalam isu pengelolaan sampah, polusi plastik, gender dan sampah, sekolah bebas plastik, waste-to-energy, serta senyawa organik persisten (POPs) dalam plastik.
Email: nindhita@nexus3foundation.org
Rahyang Nusantara [Deputy Director, Dietplastik Indonesia]
Telah lebih dari 10 tahun aktif dalam kampanye lingkungan, khususnya advokasi pengurangan sampah plastik. Saat ini fokus pada sistem guna ulang (reuse ecosystem).
Email: rahyang@plasticdiet.id
Ibar Akbar [Zero Waste Campaigner, Greenpeace Indonesia]
Memimpin kampanye plastik sejak 2020, dengan fokus pada akuntabilitas produsen, pengurangan produksi plastik, serta transparansi dan implementasi solusi pengurangan sampah di sektor manufaktur.
Email: iakbar@greenpeace.org
Tentang Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI)
Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) adalah jaringan organisasi yang mengkampanyekan implementasi konsep zero waste yang benar melalui berbagai program dan inisiatif. AZWI berkomitmen untuk mendorong kebijakan dan praktik pengelolaan sampah yang berkelanjutan berdasarkan prinsip hirarki pengelolaan sampah dan siklus hidup material.













