Siaran Pers
Untuk dirilis segera
Bandung, 13 Juli 2026 — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bekerja sama dengan Yaksa Pelestari Bumi Berkelanjutan (YPBB) dan Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) menyelenggarakan Webinar Nasional “Pengelolaan Sampah Organik: Sosialisasi Implementasi SK Menteri Lingkungan Hidup No. 2569 Tahun 2025” pada Selasa (9/6) lalu. Webinar ini diikuti oleh 786 peserta dari 82 kabupaten/kota di Indonesia, yang didominasi aparatur pemerintah daerah dan pemangku kepentingan pengelolaan sampah sebagai bagian dari upaya mempercepat implementasi pengelolaan sampah organik dari sumber di berbagai daerah.
Sebagai bagian dari upaya mempercepat implementasi Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2569 Tahun 2025, webinar ini membahas berbagai strategi penerapan pengelolaan sampah organik dari sumber yang telah mulai dijalankan di sejumlah daerah. Kebijakan tersebut mendorong agar sampah organik dipilah dan diolah sedekat mungkin dari sumbernya, sehingga hanya sampah residu yang dikirim ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Perwakilan KLH, Raskini, menjelaskan bahwa pengelolaan sampah organik merupakan bagian penting dari transformasi sistem pengelolaan sampah nasional. Sebab, berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLH tahun 2025, komposisi sampah nasional paling besar didominasi sampah sisa makanan sebesar 40,61%yang tergolong organik.
“Sampah yang masuk ke TPA diharapkan hanya berupa residu yang sudah tidak dapat dimanfaatkan atau diolah lebih lanjut, sehingga dapat mengurangi beban dan penumpukan sampah di TPA,” jelas Raskini dalam pemaparan substansi SK Menteri
Selain pemaparan substansi SK Menteri, webinar ini juga ,menghadirkan praktik baik pengelolaan organik di sumber yang sudah dilakukan di beberapa daerah seperti di Kota Bandung. Lewat Program Kang Pisman, Kawasan Bebas Sampah (KBS), Gerakan Sampah Kelola di Hulu (Gaslah), dan Program Karasa Kota Bandung membangun sistem pengelolaan sampah organik secara berjenjang mulai dari rumah tangga hingga tingkat RW, sekaligus mengintegrasikan pengelolaan sampah dengan ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap TPA.

Selain Bandung, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara juga membagikan pengalaman membangun sistem pemilahan melalui drop point sampah organik yang didukung kader lingkungan, PKK, PPSU, dan dunia usaha melalui forum CSR. Sementara itu, Kabupaten Gianyar memaparkan keberhasilan penerapan kebijakan pemilahan sampah dari sumber melalui jadwal pengangkutan berdasarkan jenis sampah serta aturan bahwa sampah yang belum dipilah tidak akan diangkut maupun diterima di TPA.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Kabupaten Gianyar, Gusti Ayu Mila Yulansari, S.E., menjelaskan bahwa konsistensi dalam menerapkan kebijakan menjadi kunci keberhasilan pengelolaan sampah berbasis sumber. “Kalau TPA tidak kami kunci, masyarakat tidak akan memilah secara utuh. Karena itu kami mengubah paradigma dari kumpul–angkut–buang menjadi pilah sejak dari sumber,” ujarnya.
Webinar juga menghadirkan praktisi biogas Indonesia, Dr. Sri Wahyuni, S.E., M.P., yang menjelaskan potensi teknologi biodigester dalam mengolah sampah organik menjadi energi terbarukan sekaligus mengurangi jumlah sampah yang berakhir di TPA.
“Teknologi pengolahan sampah organik menjadi energi memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai bagian dari solusi pengurangan sampah dan pengembangan energi terbarukan,” ujarnya.

Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya diskusi dan pertukaran pengalaman mengenai berbagai tantangan di daerah, mulai dari perubahan perilaku masyarakat, penguatan regulasi, pendampingan lapangan, hingga pembiayaan dan pemanfaatan teknologi pengolahan sampah organik.
Menanggapi tingginya kebutuhan akan ruang belajar dan berbagi pengalaman tersebut, YPBB memperkenalkan Zero Waste Cities Network (ZWCN), sebuah jejaring kolaborasi yang mempertemukan aparatur pemerintah, praktisi, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil untuk saling berbagi praktik baik, meningkatkan kapasitas, serta memperoleh dukungan teknis dalam penerapan pengelolaan sampah berbasis zero waste. Berdasarkan hasil survei pasca webinar, 131 peserta menyatakan minat untuk bergabung dengan ZWCN, menunjukkan tingginya kebutuhan pemerintah daerah akan ruang belajar dan kolaborasi dalam mempercepat implementasi pengelolaan sampah organik dari sumber.

Lebih lanjut, Direktur Eksekutif YPBB, David Sutasurya, menilai bahwa keberhasilan implementasi kebijakan memerlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan.
“Pengelolaan sampah organik tidak cukup hanya dengan kebijakan. Diperlukan kapasitas, pendampingan, dan ruang belajar bersama agar praktik baik di berbagai daerah dapat direplikasi dan diperkuat,” ujarnya.
Melalui webinar ini, KLH bersama YPBB dan AZWI berharap semakin banyak pemerintah daerah yang mampu menerapkan pengelolaan sampah organik dari sumber sesuai amanat SK Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2569 Tahun 2025. Kolaborasi lintas pihak serta jejaring pembelajaran seperti ZWCN diharapkan dapat mempercepat terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan, rendah emisi, dan berpihak pada masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.
Tentang YPBB
Yaksa Pelestari Bumi Berkelanjutan (YPBB) adalah organisasi nirlaba yang mendorong terwujudnya masyarakat yang adil dan berkelanjutan melalui pengelolaan sampah berbasis zero waste, konsumsi dan produksi berkelanjutan, serta penguatan masyarakat dan kebijakan lingkungan.
Website: ypbb.web.id
Tentang Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI)
Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) adalah jaringan organisasi yang mengkampanyekan implementasi konsep zero waste melalui berbagai program dan inisiatif. AZWI berkomitmen mendorong kebijakan dan praktik pengelolaan sampah yang berkelanjutan berdasarkan prinsip hirarki pengelolaan sampah dan siklus hidup material.
Website: aliansizerowaste.id
Kontak media:
Kia, Communication Manager AZWI, kia@aliansizerowaste.id, +628138919820













