Saturday, February 21, 2026
  • Login
EnglishIndonesian
Aliansi Zero Waste Indonesia
  • Beranda
  • Artikel
    • Reportase
    • Siaran Pers
    • Feature
  • Publikasi
    • Laporan
    • Buletin
  • Pendekatan Zero Waste
    • Isu Strategis
      • Pengurangan Produksi Plastik
      • Penurunan Pola Konsumsi Plastik
      • Sistem Guna Ulang
      • Solusi Semu
      • Sampah Organik
    • Flagship Program
      • Zero Waste Cities and Island
      • Plastics Treaty
      • Brand Audit
      • Project Boost
      • Sekolah Ekologis
      • Project Merit
  • Tentang Kami
    • Profil Aliansi
    • Anggota
    • Dewan Pengarah
    • Sekretariat Nasional
    • Jejaring
No Result
View All Result
Aliansi Zero Waste Indonesia
  • Beranda
  • Artikel
    • Reportase
    • Siaran Pers
    • Feature
  • Publikasi
    • Laporan
    • Buletin
  • Pendekatan Zero Waste
    • Isu Strategis
      • Pengurangan Produksi Plastik
      • Penurunan Pola Konsumsi Plastik
      • Sistem Guna Ulang
      • Solusi Semu
      • Sampah Organik
    • Flagship Program
      • Zero Waste Cities and Island
      • Plastics Treaty
      • Brand Audit
      • Project Boost
      • Sekolah Ekologis
      • Project Merit
  • Tentang Kami
    • Profil Aliansi
    • Anggota
    • Dewan Pengarah
    • Sekretariat Nasional
    • Jejaring
No Result
View All Result
Aliansi Zero Waste Indonesia
EnglishIndonesian
Home Siaran Pers

Impor Limbah Plastik Memperparah Permasalahan Sampah Plastik Indonesia

by Aliansi Zero Waste Indonesia
October 11, 2020
in Siaran Pers
Reading Time: 3min read
5
Gaya Hidup Zero Waste Sebagai Solusi Hidup Minim Sampah
0
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Jakarta (4 Desember 2018). Pada 1 November 2018, terbit surat permohonan Menteri Perindustrian kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memberikan rekomendasi izin impor atas limbah plastik demi keberlangsungan industri plastik nasional. Surat yang bernomor 593/M-IND/11/2018 tersebut berisi mengenai permasalahan yang dihadapi industri plastik nasional yang kesulitan dalam memperoleh bahan baku berupa skrap potongan plastik. Komunitas masyarakat yang tergabung dalam Alianzi Zero Waste Indonesia menilai bahwa permintaan untuk memenuhi kekurangan bahan baku plastik sebesar 600 ton/tahun melalui impor plastik merupakan suatu langkah yang salah.
Indonesia saat ini diperkirakan menghasilkan sampah plastik sebanyak 24.500 ton per hari setara 8,96 juta ton per tahun (perkiraan jumlah timbulan sampah plastik sebesar 14% dari total jumlah timbulan sampah). Kebijakan yang seharusnya didorong kementerian adalah untuk memilah sampah dari sumber untuk memastikan kualitas sampah plastik yang ada bisa diserap oleh industri daur ulang yang sudah ada.
Ketentuan mengenai impor limbah plastik ini dijelaskan dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 31 Tahun 2016 tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun. “Pada peraturan tersebut, izin terhadap impor bisa dikeluarkan untuk limbah non B3, yaitu limbah sisa dari produksi. Namun, yang kita temukan di lapangan, ternyata yang diimpor adalah sampah sisa konsumsi masyarakat dari luar negeri. Sisa bungkus makanan, sachet dan sebagainya yang tidak pernah dijual di Indonesia, dan hanya menjadikan negara kita tong sampah besar. Melihat kondisi seperti itu, jelas bahwa selama ini telah terjadi pelanggaran terhadap peraturan yang sudah ada. Peraturan memperbolehkan impor hanya atas potongan bahan baku sisa produksi, bukan sampah plastik. Ini jelas berbeda,” tegas Prigi, aktivis Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton).

Prigi prihatin bahwa sampah-sampah plastik hasil impor tersebut dan berada dekat dengan kantor Ecoton di Surabaya, tidak diambil oleh industri dan dibiarkan saja menumpuk di tempat pembuangan tidak resmi. “Industri hanya mengambil apa yang mereka butuhkan, sisanya dibiarkan begitu saja. Hal tersebut malah dimanfaatkan oleh warga lokal yang mengais-ngais dan menggunakan sampah-sampah sisa tersebut sebagai bahan bakar untuk memasak. Tentu saja ini merupakan aktivitas yang mengeluarkan racun, dan tidak sehat baik bagi lingkungan maupun kesehatan manusia,” jelas Prigi.
Sebagai jaringan yang mendorong terciptanya pengelolaan sampah yang lebih komprehensif, yaitu dengan melakukan pengurangan dan penanganan sampah sesuai amanat Undang Undang No. 18 Tahun 2008, AZWI meminta kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menolak permohonan Menteri Perindustrian mengenai izin impor limbah plastik dan segera menindak pihak-pihak yang telah menyalahgunakan izin mengimpor limbah plastik selama ini.
“Kami meminta pemerintah untuk mempertimbangkan dampak impor sampah plastik ini, dan menghentikan impor sampah plastik dalam bentuk apapun sampai adanya kejelasan dalam definisi dan pengawasan objek yang boleh diimpor, spesifikasi dan standar material daur ulang, serta peran koordinasi lintas kementerian untuk masalah polusi plastik. Selain itu, diharapkan pemerintah dapat mengadopsi segera standar Basel Convention on Transboundary Movements of Hazardous Wastes,” ujar Yuyun Ismawati Drwiega, selaku Senior Advisor dari BaliFokus dan pendiri AZWI.

Kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga mengamanatkan pengurangan sampah sebesar 30% pada tahun 2025 atau sebesar 20,9 juta ton sampah. Jika 14% nya merupakan sampah plastik, maka sekitar 2,926 juta ton sampah plastik harus dikurangi dalam waktu kurang dari 7 tahun.
“Dalam Pasal 29 Undang Undang No. 18 tahun 2008 sudah sangat jelas disebutkan bahwa memasukkan sampah ke Indonesia dan mengimpor sampah adalah suatu tindakan terlarang. Hal tersebut bahkan sudah dimasukkan ke dalam ranah tindak pidana. Pemerintah Republik Indonesia harus mencontohkan bahwa penegakan peraturan berlaku kepada semua orang, termasuk pada pemerintah itu sendiri.”, ujar Yuyun.
Download versi penuh .
Previous Post

Indonesia and Other Countries’ Efforts in Ending Plastic Pollution

Next Post

Perpres 83/2018: Penanganan Sampah Laut yang Tidak Menyelesaikan Permasalahan Sampah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaya Hidup Zero Waste Sebagai Solusi Hidup Minim Sampah

Anak Muda dan Zero Waste; Dari Perubahan Gaya Hidup Hingga Kebijakan

April 2, 2021
Budidaya Maggot BSF, Solusi Kurangi Sampah Makanan yang Bernilai Ekonomis

Budidaya Maggot BSF, Solusi Kurangi Sampah Makanan yang Bernilai Ekonomis

February 1, 2023
Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019, Solusi Jitu Pengurangan Sampah Produsen?

Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019, Solusi Jitu Pengurangan Sampah Produsen?

February 19, 2021
5 Rekomendasi Bulk Store Keren di Jakarta untuk Kamu!

5 Rekomendasi Bulk Store Keren di Jakarta untuk Kamu!

February 9, 2021
Gaya Hidup Zero Waste Sebagai Solusi Hidup Minim Sampah

Indonesia and Other Countries’ Efforts in Ending Plastic Pollution

7373
Pawai Bebas Plastik 2023: Dorong Pemerintah serta Produsen untuk Menghentikan Pencemaran Plastik

Pawai Bebas Plastik 2023: Dorong Pemerintah serta Produsen untuk Menghentikan Pencemaran Plastik

1371
plastic treaty

Mengungkap Solusi Palsu dalam Negosiasi Perjanjian Internasional tentang Plastik

928
Perdana, Kabupaten Gresik Akhirnya Punya Kampung Bebas Sampah Zero Waste Cities

Perdana, Kabupaten Gresik Akhirnya Punya Kampung Bebas Sampah Zero Waste Cities

98
Bangun Budaya Pilah Sampah, 50 Rumah Tangga Desa Oro-Oro Ombo Ikuti Program Zero Waste Cities Kota Batu

Bangun Budaya Pilah Sampah, 50 Rumah Tangga Desa Oro-Oro Ombo Ikuti Program Zero Waste Cities Kota Batu

February 13, 2026
Dari Lombang ke TPA: Prinsip yang Terkubur oleh Kompleksitas Jenis Sampah

Dari Lombang ke TPA: Prinsip yang Terkubur oleh Kompleksitas Jenis Sampah

February 10, 2026
Ketua Baru INC Terpilih, Negosiasi Perjanjian Global Plastik Kembali Dilanjutkan

Ketua Baru INC Terpilih, Negosiasi Perjanjian Global Plastik Kembali Dilanjutkan

February 9, 2026
Dietplastik Indonesia Luncurkan FIREFLIES, Dorong Perubahan Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Warga

Dietplastik Indonesia Luncurkan FIREFLIES, Dorong Perubahan Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Warga

February 6, 2026

Recent News

Bangun Budaya Pilah Sampah, 50 Rumah Tangga Desa Oro-Oro Ombo Ikuti Program Zero Waste Cities Kota Batu

Bangun Budaya Pilah Sampah, 50 Rumah Tangga Desa Oro-Oro Ombo Ikuti Program Zero Waste Cities Kota Batu

February 13, 2026
Dari Lombang ke TPA: Prinsip yang Terkubur oleh Kompleksitas Jenis Sampah

Dari Lombang ke TPA: Prinsip yang Terkubur oleh Kompleksitas Jenis Sampah

February 10, 2026
Ketua Baru INC Terpilih, Negosiasi Perjanjian Global Plastik Kembali Dilanjutkan

Ketua Baru INC Terpilih, Negosiasi Perjanjian Global Plastik Kembali Dilanjutkan

February 9, 2026
Dietplastik Indonesia Luncurkan FIREFLIES, Dorong Perubahan Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Warga

Dietplastik Indonesia Luncurkan FIREFLIES, Dorong Perubahan Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Warga

February 6, 2026
Aliansi Zero Waste Indonesia

Aliansi Zero Waste Indonesia | Go For Zero Waste

Follow Us

  • Facebook
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • LinkedIn

© 2020 Aliansi Zero Waste Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Artikel
    • Reportase
    • Siaran Pers
    • Feature
  • Publikasi
    • Laporan
    • Buletin
  • Pendekatan Zero Waste
    • Isu Strategis
      • Pengurangan Produksi Plastik
      • Penurunan Pola Konsumsi Plastik
      • Sistem Guna Ulang
      • Solusi Semu
      • Sampah Organik
    • Flagship Program
      • Zero Waste Cities and Island
      • Plastics Treaty
      • Brand Audit
      • Project Boost
      • Sekolah Ekologis
      • Project Merit
  • Tentang Kami
    • Profil Aliansi
    • Anggota
    • Dewan Pengarah
    • Sekretariat Nasional
    • Jejaring

© 2020 Aliansi Zero Waste Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In