Selasa, 28 Februari 2023. Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik bersama Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Bali menggelar workshop Pasar Bebas Plastik sebagai bentuk dukungan terhadap Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Workshop ini dihadiri oleh Pemerintah Provinsi, Kota dan Kabupaten Bali, serta kepala pasar tradisional se-Provinsi Bali pada 28 Februari lalu.
Dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018, keduanya bersinergi bersama untuk mewujudkan Bali bebas plastik sekali pakai dari timbulan sampah yang berasal dari pasar tradisional.
“Saya mengapresiasi teman-teman dari PPLH Bali dan GIDKP yang sudah mau membantu kami memfasilitasi kegiatan ini. Sebab, masih banyak keterbatasan yang kami alami dalam internal dinas di Provinsi Bali. Misalnya, untuk mengajak masyarakat agar tidak menggunakan plastik sekali pakai di pasar tradisional itu sangat tidak mudah. Oleh karena itu, kami menggandeng teman-teman dari LSM, kepala pasar serta kepala adat untuk mau turut berkontribusi dalam mensukseskan Pergub 97 Tahun 2018 melalui Program Pasar Bebas Plastik ini,” ujar I Made Teja selaku Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Selasa (28/02/2023).
Di Bali sendiri, antusias masyarakat untuk mendukung Program Pasar Bebas Plastik ini sangat tinggi. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya penambahan lokasi pasar yang menjadi pilot project di Pasar Seni Guwang, Sukawati.
“Pada tahun 2021 kami memulai Program Pasar Bebas Plastik di Pasar Sindu Sanur yang kemudian berhasil menciptakan trend pengurangan plastik sekali pakai di pasar tersebut. Melihat prestasi yang sangat luar biasa dari Pasar Sindu Sanur, kami mencoba mereplikasikan program yang sama di Pasar Seni Guwang yang juga menjadi salah satu tujuan wisata para turis,” jelas Rahyang Nusantara selaku Wakil Direktur Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik.
“Kami juga ingin lebih engage dengan pedagang, pengelola dan konsumen yang ada di pasar tradisional. Karenanya, kita banyak diskusi dengan mereka untuk mengetahui bagaimana interaksi dan pengalaman mereka untuk mengingatkan konsumen membawa tas guna ulang dari rumah. Melalui kegiatan seperti workshop ini, saya sangat berharap kita semua menemukan jawaban dari kesulitan-kesulitan yang dialami untuk menciptakan pasar tradisional bebas plastik sekali pakai,” lanjut Rahyang.
Selama hampir 5 tahun Peraturan Gubernur Provinsi Bali No. 97 Tahun 2018 diberlakukan, ternyata hasilnya masih belum maksimal. Harapannya, melalui Program Pasar Bebas Plastik ini, peraturan tersebut akan semakin maksimal dan juga menjadi lebih sempurna.
“Berdasarkan riset dari Aliansi Zero Waste Indonesia pada tahun 2020, yang mengatakan bahwa ternyata setelah pelaksanaan dua tahunnya Peraturan Gubernur Provinsi Bali No.97 ini memang tidak maksimal. Hal itu karena mungkin pasar tradisional tidak difokuskan pada saat itu. Padahal, salah satu sumber sampah plastik di Bali ini juga berasal dari pasar tradisional. Oleh karena itu, kami mempelopori Program Pasar Bebas Plastik di Bali ini dengan harapan Peraturan yang sudah dibuat akan menjadi lebih berdampak,” tutur Catur Yudha selaku Direktur PPLH Bali.
Kedepannya, melalui Program Pasar Bebas Plastik, Bali akan terus bersinergi untuk mewujudkan ambisinya menciptakan Bali bebas sampah plastik.
“Kedepannya, kami akan terus mengedukasi semua warga. Kami akan kasih tas guna ulang untuk menyukseskan pasar bebas plastik dan juga Pergub 97 Tahun 2018. Tentunya kami akan terus membutuhkan seluruh pihak untuk mewujudkan mimpi-mimpi yang kita bangun bersama,” jelas I Ketut Karben Wardana selaku Bendesa adat di wilayah Pasar Seni Guwang.
Tentang Pasar Bebas Plastik
Sebuah program uji coba pasar percontohan bebas plastik yang merupakan kolaborasi antara Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) dengan pengelola pasar tradisional di daerah (Jakarta, Bandung, Banjarmasin, Bogor, Surabaya, Denpasar, dan Gianyar). Kegiatan ini sudah dimulai sejak Desember 2019 di Pasar Tebet Barat, Jakarta. Aktivitas utama program ini adalah (1) standard operational procedure training, pelatihan tata cara bertransaksi bebas plastik antara pedagang dengan konsumen; (2) focus group discussion, pedagang, pemerintah kota, komunitas lokal dan pengelola pasar tradisional berdiskusi guna mencari alternatif ide dan solusi untuk mensukseskan program pasar bebas plastik di masing-masing wilayah; (3) rampok plastik, bentuk edukasi yang dilakukan kepada konsumen dengan cara menukar kantong plastik yang digunakan dengan kantong guna ulang; (4) riset konsumsi plastik, menghitung penurunan atau peningkatan konsumsi plastik sekali pakai pada saat program berjalan; dan (5) publikasi program, menyebarluaskan informasi program kepada para konsumen dan juga masyarakat luas yang berada di sekitar area pasar percontohan melalui sosial media, talkshow, press conference dan pemasangan materi visual di area pasar.
Tentang GIDKP
Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) merupakan lembaga non-profit berbadan hukum perkumpulan yang telah memperoleh berbagai penghargaan atas upayanya mewujudkan Indonesia Bebas Plastik Sekali Pakai. Dengan melakukan pendekatan advokasi, kolaborasi, dan edukasi, GIDKP berhasil mendorong lebih dari 70 kota/kabupaten untuk melarang penggunaan plastik sekali pakai. GIDKP merupakan inisiator uji coba “Kantong Plastik Tidak Gratis” (#Pay4Plastic) pada tahun 2016 di seluruh Indonesia bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang berhasil mengurangi konsumsi kantong plastik hingga 55%. Berbagai penghargaan yang berhasil diperoleh GIDKP antara lain Anugerah Revolusi Mental dari Pemerintah Indonesia (2019) dan apresiasi UN Ocean Hero 2018 dari PBB. Kegiatan GIDKP juga diliput dalam dua film dokumenter, yaitu The Story of Plastic (2019) yang telah memenangkan Emmy Awards dan Pulau Plastik (2021).
Tentang PPLH Bali
Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup Bali atau PPLH Bali merupakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang dirintis sejak tahun 1997. PPLH Bali berbadan hukum dalam bentuk yayasan. PPLH Bali berkomitmen dalam memperjuangkan hak sumber daya alam dan budaya lokal dalam pengelolaan yang lestari agar dapat memenuhi hak asasi masyarakat dan generasi penerus atas lingkungan yang sehat, ekonomi berputar, sosial setara, dan berkeadilan untuk hari ini, esok, dan nanti. Saat ini PPLH Bali sedang berfokus PPLH Bali sedang fokus pada program Environmental Education (EE), ZWC (Zero Waste Cities), FSC (Food Smart City), Program Ban The Big 5 (BTB5), Pasar Bebas PSP (Plastik Sekali Pakai), Renewable energy, Konservasi Air dan Hutan, serta Marine Program.