Bali, Indonesia (30 Oktober 2018). Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) berkesempatan untuk berpartisipasi dalam menyelenggarakan side event pada gelaran “Our Ocean Conference 2018” di hari kedua pelaksanaannya. AZWI menggandeng beberapa organisasi dan pemerintah untuk menunjukkan pentingnya pencegahan penggunaan plastik sekali pakai dengan menunjukkan fakta-fakta yang terjadi di lapangan, kandungan racun yang terkandung dalam produk dan kemasan plastik, dan menunjukkan solusi-solusi yang telah dijalankan oleh beberapa kota di Indonesia.
Fakta-fakta di lapangan telah menunjukkan bahwa polusi plastik telah menyebabkan berbagai macam kerusakan di planet bumi. Berbagai hewan telah menjadi korban dari polusi plastik. Polusi plastik sekarang ditemukan di semua lingkungan, baik di darat, garis pantai, permukaan laut, bahkan hingga laut dalam. Mikroplastik juga ditemukan di dalam kehidupan laut seperti ikan, moluska, burung laut, penyu laut, dan mamalia laut. Sebuah riset dari World Economic Forum menyebutkan akan lebih banyak jumlah mikroplastik dibandingkan plankton di laut pada tahun 2050. Bahkan baru-baru ini, riset yang dilakukan peneliti dari University of London’s Royal Holloway, The Natural History Museum dan The University of the West of Scotland juga menyebutkan bahwa mikroplastik sudah ditemukan pada kotoran manusia.
Tidak hanya itu saja, polusi daripada kandungan racun yang terdapat pada produk dan kemasan plastik ternyata juga menyebabkan kerusakan pada planet bumi. Dalam laporan IPEN yang baru saja diluncurkan, disebutkan bahwa bahan kimia memasuki lingkungan laut melalui transportasi atmosfer, limpasan ke saluran air atau dengan pembuangan langsung ke laut. Diperkirakan 80% pencemaran kimia laut berasal dari darat. Sebagian besar permukaan daratan global terhubung dengan lingkungan laut melalui sungai.
Meski demikian, sudah banyak upaya-upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Program zero waste cities telah digagas di beberapa negara Asia, seperti Indonesia, Filipina, Malaysia, India, dan Vietnam. Sebagai contoh di, salah satu kota di Filipina, yaitu Tacloban, yang telah berhasil mengurangi jumlah sampah ke TPA. Froilan Grate dari Global Alliance for Incinerator Alternatives (GAIA) Asia Pasifik menyebutkan, “Kami telah mengurangi jumlah sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) dari 90 ton/hari menjadi 66 ton/hari dan berhasil menaikkan tingkat daur ulang dari 5 ton/hari menjadi 129 ton/hari”. Ini menjadi bukti nyata bahwa solusi yang dimulai oleh masyarakat bisa menjadi kekuatan besar untuk menyelesaikan polusi plastik dengan cara yang kolaboratif.
Tidak hanya itu saja, beberapa kota di Indonesia sudah memulai melakukan pelarangan penggunaan kantong plastik, seperti Banjarmasin, Balikpapan, dan yang akan menerapkan dalam waktu dekat adalah Bogor. “Balikpapan telah melarang penggunaan kantong plastik sejak tanggal 3 Juli 2018 untuk para penyedia di sektor ritel modern. Ini merupakan upaya kita untuk mengurangi timbulan sampah plastik”, jelas Suryanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan.
Dalam rangka penerapan pelarangan kantong plastik di Kota Bogor yang akan segera diterapkan pada 1 Desember 2018, pemerintah Kota Bogor sedang melakukan sosialisasi untuk mempersiapkan kelancaran penegakan peraturan. “Kami gencar melakukan sosialisasi untuk menekan resistensi dari masyarakat. Bagaimanapun juga, peraturan ini dibuat untuk menyelamatkan lingkungan hidup di Kota Bogor. Peraturan ini akan dimulai diterapkan di ritel modern dan disusul dengan penerapan di pasar tradisional pada tahun 2019”, ujar Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto.
Di lain kesempatan, Tiza Mafira, selaku Direktur Eksekutif Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik, mengumumkan komitmen dari AZWI untuk mendorong 40 kota di Indonesia untuk melarang penggunaan plastik sekali pakai, seperti kantong plastik, styrofoam, sachet, sedotan, dan microbead. “Lebih dari 5 tahun kami telah membantu mencegah kebocoran 420 ton kantong plastik untuk memasuki lautan, melalui uji coba Kantong Plastik Tidak Gratis pada tahun 2016 dan larangan kantong plastik diterapkan di Banjarmasin dan Balikpapan. Pada 2019, kami berjanji untuk mencegah kebocoran 3.000 ton kantong plastik, melalui larangan kantong plastik yang diterapkan di 5 kota yang saat ini kami persiapkan bersama dengan pemerintah daerah. Kami berjanji melalui komitmen ini untuk membantu Indonesia mencapai 40,5% dari target tahun 2025 untuk mengurangi sampah plastik laut.”.