Tuesday, May 6, 2025
  • Login
EnglishIndonesian
Aliansi Zero Waste Indonesia
  • Beranda
  • Artikel
    • Reportase
    • Siaran Pers
    • Feature
  • Publikasi
    • Laporan
    • Buletin
  • Isu Strategis
    • Plastik Sekali Pakai
      • Sachet
      • Ban the Big 5
      • Alternative Delivery System
    • Zero Waste Cities
    • Sampah Impor
    • Upstream Advocacy
    • Justice Transition
    • Solusi Palsu
      • Teknologi Termal
      • RDF
      • Bioplastik
      • Ecobrick
    • Plastics Treaty
  • Tentang Kami
    • Profil Aliansi
    • Anggota
    • Dewan Pengarah
    • Sekretariat Nasional
    • Jejaring
No Result
View All Result
Aliansi Zero Waste Indonesia
  • Beranda
  • Artikel
    • Reportase
    • Siaran Pers
    • Feature
  • Publikasi
    • Laporan
    • Buletin
  • Isu Strategis
    • Plastik Sekali Pakai
      • Sachet
      • Ban the Big 5
      • Alternative Delivery System
    • Zero Waste Cities
    • Sampah Impor
    • Upstream Advocacy
    • Justice Transition
    • Solusi Palsu
      • Teknologi Termal
      • RDF
      • Bioplastik
      • Ecobrick
    • Plastics Treaty
  • Tentang Kami
    • Profil Aliansi
    • Anggota
    • Dewan Pengarah
    • Sekretariat Nasional
    • Jejaring
No Result
View All Result
Aliansi Zero Waste Indonesia
EnglishIndonesian
Home Siaran Pers

LSM Lingkungan Ingatkan Presiden Terpilih untuk Memprioritaskan Program Pembangunan yang Berkelanjutan

by Aliansi Zero Waste Indonesia
October 11, 2020
in Siaran Pers
Reading Time: 3min read
0
Environmental NGOs: Elected President Should Prioritize Sustainable Development Programs
0
SHARES
377
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Jakarta, 18 Juli 2019 – Presiden Republik Indonesia terpilih, Presiden Joko Widodo, menyampaikan pidato di Bogor pada 14 Juli 2019 lalu. Lingkup kerja yang menjadi fokus dalam pidato tersebut antara lain: pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia, peningkatan investasi untuk membuka lapangan pekerjaan, reformasi birokrasi, serta penggunaan APBN yang fokus, efektif dan efisien.
Namun, bagi beberapa LSM melihat hal ini sangat kontradiktif dengan hasil Rapat Kabinet Terbatas yang dilaksanakan pada Selasa, 16 Juli 2019 yang lalu. Rapat tersebut membahas solusi pengelolaan sampah dan polusi plastik yaitu melalui percepatan pembangunan PLTSa di 4 (empat) wilayah di Indonesia yakni Surabaya, Solo, Bekasi, dan DKI Jakarta yang dikawal langsung oleh Pemerintah Pusat.

Menanggapi solusi permasalahan sampah pada Rapat Kabinet Terbatas tersebut, empat lembaga swadaya masyarakat yang berfokus pada isu lingkungan, yaitu WALHI, ICEL, Nexus3, dan Ecoton, tidak lelah untuk mengingatkan bahwa investasi untuk isu lingkungan harus direncanakan dan diimplementasikan dengan tepat guna dan sasaran, agar tidak merugikan keuangan negara.
Keempat LSM lingkungan ini menilai bahwa investasi negara yang dikucurkan untuk PLTSa bukan merupakan investasi yang efektif, efisien, dan tidak berkelanjutan dalam jangka panjang.
“Percepatan pembangunan PLTSa incinerator sekali lagi menunjukkan bahwa pemerintahan Jokowi memprioritaskan investor, project sentralistik dan modal besar. Pembangunan PLTSa tidak akan memecahkan persoalan persampahan di kota-kota tersebut malah akan menimbulkan masalah baru,” jelas Yaya Direktur WALHI Eksekutif Nasional. “Subsidi besar-besaran dikerahkan untuk pembakaran sementara inisiatif pengelolaan masyarakat dan terdesentralisasi tidak mendapatkan perhatian padahal paradigma pengelolaan sampah dalam undang-undang persampahan mengarahkan desentralisasi pengelolaan sampah dari sumbernya,” tambah Yaya.

Isu pengelolaan sampah memang sudah menjadi salah satu fokus utama Indonesia, mengingat telah diterbitkannya beberapa perundangan yang difokuskan untuk perbaikan isu persampahan di Indonesia, bahkan dalam beberapa tahun terakhir.,,
“Pemerintah harus patuh terhadap putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang menyatakan pemrosesan akhir sampah dengan teknologi termal tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang Pengelolaan Sampah. Permasalahan sampah memang mendesak untuk diselesaikan namun tentu tanpa melawan peraturan yang berlaku.” ujar Fajri Fadhillah, Kepala Divisi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan dari Indonesian Center for Environmental Law.
“Pembangunan PLTSa sebagai solusi pengelolaan sampah sangat tidak cocok untuk Indonesia. Bukan hanya tidak layak secara teknis dan finansial, tetapi juga berisiko tinggi terhadap kesehatan masyarakat. Membakar sampah, terutama sampah plastik, menciptakan petaka baru yang lebih berbahaya karena tidak kasatmata,” ujar Yuyun Ismawati, Penasihat Senior Yayasan Fokus Nexus3. “Abu terbang dan bottom ash dari PLTSa termal adalah limbah B3 yang harus diolah di TPA khusus untuk Limbah B3. Proyek serba cepat dan boros ini akan jadi sumber petaka baru kalau abu PLTSa diperlakukan sebagai sampah biasa.”
“Mengingat akan ada timbul sumber cemaran racun baru di 12 kota PLTSa, studi kelayakan dan izin lingkungan tidak akan cukup untuk menjaga kualitas hidup, kesehatan, serta meningkatkan lingkungan hidup masyarakat Indonesia,” tambah Daru Setyorini, Direktur Yayasan Ecoton. “Peningkatan penanganan sampah di kota-kota PLTSa harus ditingkatkan tetapi bukan dengan teknologi termal. Pendekatan Zero Waste terbukti dapat diterapkan di beberapa kota besar dan seharusnya mendapat dukungan pemerintah pusat.”
Para aktivis lingkungan ini melihat ketidakcocokan PLTSa termal sebagai solusi pengelolaan sampah di Indonesia dari berbagai hal. Secara teknis, sampah Indonesia memiliki kandungan air yang relatif tinggi serta nilai kalor yang rendah. Akan dibutuhkan bahan bakar pembantu untuk membakar sampah-sampah basah di 12 kota. Konsekuensinya, abu (fly ash dan bottom ash) serta emisi partikel berukuran nano serta dioksin dan furan, akan dilepas ke udara, tanah dan air.
Secara finansial, PLTSa membutuhkan biaya-biaya investasi dan operasional yang lebih tinggi dibandingkan dengan TPA, namun dengan risiko teknis dan risiko lingkungan yang lebih tinggi. Hal ini juga ditegaskan oleh ahli toksikologi dan kimia lingkungan, Prof. (emeritus) Paul Connett dari Amerika Serikat.

“Karakteristik sampah di Indonesia adalah sampah basah karena sampah organik dan anorganik tercampur. Akan membutuhkan energi yang cukup besar untuk memprosesnya. Kita tidak akan memperoleh nilai ekonomi yang efisien dan energi listrik yang maksimal. Faktanya, energi listrik yang dihasilkan dari PLTSa sebetulnya tidak terlalu besar, ” tegas Paul Connett saat kampanye Zero Waste di Indonesia minggu lalu.
Beliau juga menambahkan, teknologi dengan temperatur rendah yakni anaerobic digestion yang dibantu mikroba untuk pengelolaan sampah organik lebih tepat digunakan di Indonesia.
Tiga tahun lalu, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 18/2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah di 7 kota Indonesia, yang kemudian dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA) atas permohonan sekelompok LSM dan individu.
Ironisnya, dalam waktu kurun waktu 2 tahun, Pemerintah kembali mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 35/2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Sekilas, tidak ada perbedaan signifikan dari judul kedua Perpres kecuali penggunaan kata “ramah lingkungan”. Oleh karena itu, Aliansi Zero Waste Indonesia kembali mengingatkan pemerintah Indonesia agar tidak gegabah mendorong pembangunan PLTSa termal.
Unduh siaran pers .
Previous Post

MONSTER PLASTIK MUNCUL DAN ANCAM BUMI

Next Post

Environmental NGOs: Elected President Should Prioritize Sustainable Development Programs

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaya Hidup Zero Waste Sebagai Solusi Hidup Minim Sampah

Anak Muda dan Zero Waste; Dari Perubahan Gaya Hidup Hingga Kebijakan

April 2, 2021
Budidaya Maggot BSF, Solusi Kurangi Sampah Makanan yang Bernilai Ekonomis

Budidaya Maggot BSF, Solusi Kurangi Sampah Makanan yang Bernilai Ekonomis

February 1, 2023
Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019, Solusi Jitu Pengurangan Sampah Produsen?

Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019, Solusi Jitu Pengurangan Sampah Produsen?

February 19, 2021
5 Rekomendasi Bulk Store Keren di Jakarta untuk Kamu!

5 Rekomendasi Bulk Store Keren di Jakarta untuk Kamu!

February 9, 2021
Gaya Hidup Zero Waste Sebagai Solusi Hidup Minim Sampah

Indonesia and Other Countries’ Efforts in Ending Plastic Pollution

7373
Pawai Bebas Plastik 2023: Dorong Pemerintah serta Produsen untuk Menghentikan Pencemaran Plastik

Pawai Bebas Plastik 2023: Dorong Pemerintah serta Produsen untuk Menghentikan Pencemaran Plastik

1371
plastic treaty

Mengungkap Solusi Palsu dalam Negosiasi Perjanjian Internasional tentang Plastik

928
Perdana, Kabupaten Gresik Akhirnya Punya Kampung Bebas Sampah Zero Waste Cities

Perdana, Kabupaten Gresik Akhirnya Punya Kampung Bebas Sampah Zero Waste Cities

98
Bahaya! Mikroplastik Ditemukan pada Jajanan Anak Sekolah, Apa Saja Akibatnya? 

Bahaya! Mikroplastik Ditemukan pada Jajanan Anak Sekolah, Apa Saja Akibatnya? 

April 22, 2025
Kajian PLTSa di Indonesia: Sampah jadi Energi Listrik, Menyelesaikan atau Menambah Masalah? 

Kajian PLTSa di Indonesia: Sampah jadi Energi Listrik, Menyelesaikan atau Menambah Masalah? 

April 22, 2025
Aksi Jelajah Pasar dan Belanja Minim Plastik di Pasar Jebres: Langkah Nyata Menuju Kota Ramah Lingkungan

Aksi Jelajah Pasar dan Belanja Minim Plastik di Pasar Jebres: Langkah Nyata Menuju Kota Ramah Lingkungan

April 9, 2025
Banyumas Belum Jadi Kisah Sukses, AZWI Desak Reformasi Tata Kelola Sumber Sampah

Banyumas Belum Jadi Kisah Sukses, AZWI Desak Reformasi Tata Kelola Sumber Sampah

March 21, 2025

Recent News

Bahaya! Mikroplastik Ditemukan pada Jajanan Anak Sekolah, Apa Saja Akibatnya? 

Bahaya! Mikroplastik Ditemukan pada Jajanan Anak Sekolah, Apa Saja Akibatnya? 

April 22, 2025
Kajian PLTSa di Indonesia: Sampah jadi Energi Listrik, Menyelesaikan atau Menambah Masalah? 

Kajian PLTSa di Indonesia: Sampah jadi Energi Listrik, Menyelesaikan atau Menambah Masalah? 

April 22, 2025
Aksi Jelajah Pasar dan Belanja Minim Plastik di Pasar Jebres: Langkah Nyata Menuju Kota Ramah Lingkungan

Aksi Jelajah Pasar dan Belanja Minim Plastik di Pasar Jebres: Langkah Nyata Menuju Kota Ramah Lingkungan

April 9, 2025
Banyumas Belum Jadi Kisah Sukses, AZWI Desak Reformasi Tata Kelola Sumber Sampah

Banyumas Belum Jadi Kisah Sukses, AZWI Desak Reformasi Tata Kelola Sumber Sampah

March 21, 2025
Aliansi Zero Waste Indonesia

Aliansi Zero Waste Indonesia | Go For Zero Waste

Follow Us

  • Facebook
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • LinkedIn

© 2020 Aliansi Zero Waste Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Artikel
    • Reportase
    • Siaran Pers
    • Feature
  • Publikasi
    • Laporan
    • Buletin
  • Isu Strategis
    • Plastik Sekali Pakai
      • Sachet
      • Ban the Big 5
      • Alternative Delivery System
    • Zero Waste Cities
    • Sampah Impor
    • Upstream Advocacy
    • Justice Transition
    • Solusi Palsu
      • Teknologi Termal
      • RDF
      • Bioplastik
      • Ecobrick
    • Plastics Treaty
  • Tentang Kami
    • Profil Aliansi
    • Anggota
    • Dewan Pengarah
    • Sekretariat Nasional
    • Jejaring

© 2020 Aliansi Zero Waste Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In