Sunday, January 29, 2023
  • Login
EnglishIndonesian
Aliansi Zero Waste Indonesia
  • Beranda
  • Artikel
    • Reportase
    • Siaran Pers
    • Feature
  • Publikasi
    • Laporan
    • Buletin
  • Isu Strategis
    • Plastik Sekali Pakai
      • Sachet
      • Ban the Big 5
      • Alternative Delivery System
    • Zero Waste Cities
    • Sampah Impor
    • Upstream Advocacy
    • Justice Transition
    • Solusi Palsu
      • Teknologi Termal
      • RDF
      • Bioplastik
      • Ecobrick
  • Tentang Kami
    • Profil Aliansi
    • Anggota
    • Dewan Pengarah
    • Sekretariat Nasional
    • Jejaring
No Result
View All Result
Aliansi Zero Waste Indonesia
  • Beranda
  • Artikel
    • Reportase
    • Siaran Pers
    • Feature
  • Publikasi
    • Laporan
    • Buletin
  • Isu Strategis
    • Plastik Sekali Pakai
      • Sachet
      • Ban the Big 5
      • Alternative Delivery System
    • Zero Waste Cities
    • Sampah Impor
    • Upstream Advocacy
    • Justice Transition
    • Solusi Palsu
      • Teknologi Termal
      • RDF
      • Bioplastik
      • Ecobrick
  • Tentang Kami
    • Profil Aliansi
    • Anggota
    • Dewan Pengarah
    • Sekretariat Nasional
    • Jejaring
No Result
View All Result
Aliansi Zero Waste Indonesia
EnglishIndonesian
Home Reportase

Aspek Hukum dan Lingkungan Penting Dalam Perencanaan Peraturan Pengurangan Plastik

by Aliansi Zero Waste Indonesia
October 10, 2020
in Reportase
Reading Time: 4min read
0
Gaya Hidup Zero Waste Sebagai Solusi Hidup Minim Sampah
0
SHARES
953
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (8 September 2020). Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP), Yaksa Pelestari Bumi Berkelanjutan (YPBB), dan Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) menyelenggarakan Forum Daerah Bebas Plastik pada tanggal 8-9 September 2020. Kegiatan ini merupakan upaya masyarakat sipil untuk mengapresiasi inisiatif daerah dalam pengurangan timbulan sampah plastik yang berkontribusi pada target nasional dalam mengurangi sampah sebesar 30% pada tahun 2025 dan pengurangan sampah plastik di laut sebesar 70% pada tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Webinar dan YouTube.

Forum ini dibagi ke dalam tiga sesi dimana masing-masing sesi mengangkat topik-topik yang mencerminkan ekosistem pengurangan sampah secara komprehensif. Sesi pertama dilaksanakan pada tanggal 8 September 2020 pada pukul 09.00 – 11.30 WIB dengan mengangkat topik “Tantangan Mempromosikan Penggunaan Kantong Belanja Guna Ulang”. Siaran pers mengenai sesi ini dapat diakses disini.

Sesi 2 Forum ini dilaksanakan pada tanggal yang sama pada pukul 13.00 – 15.00 WIB dengan topik “Aspek Hukum dan Lingkungan dalam Penyusunan Peraturan Pembatasan Plastik Sekali Pakai”. Sesi difasilitasi oleh Tiza Mafira dari GIDKP dan akan didahului oleh sambutan dari Bapak Ujang Solihin Sidik, selaku Kepala Subdirektorat Barang dan Kemasan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 KLHK.

“Pengelolaan sampah merupakan kewajiban pemerintah daerah, termasuk peraturan pembatasan plastik. Hal ini dijamin oleh Undang Undang. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga memberikan panduan kepada pelaku usaha, khususnya industri jasa makanan dan minuman dan ritel yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. Dalam peraturan ini juga disebutkan klausul mengenai bagaimana kantong plastik diatur oleh Pemerintah daerah, dan phasing-out beberapa jenis plastik sekali pakai lainnya di tahun 2030. Tetapi Pemerintah Daerah boleh mengatur pembatasan plastik terlebih dahulu, tidak perlu menunggu 2030, lebih cepat lebih baik.”, ujar Bapak Ujang Solihin Sidik yang juga mewakili Bapak Novrizal Tahar, Direktur Pengelolaan Sampah KLHK dan selaku Sekretaris 1 Tim Pelaksana Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut.

Dalam menyampaikan aspek hukum dan lingkungan, sesi ini menghadirkan narasumber dari dari berbagai sektor, yaitu Bapak Nyoto Suwignyo yang merupakan Plt. Direktur SUPD I Direktorat Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Fajri Fadhillah selaku Kepala Divisi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), dan Ibu Ria Ismaria selaku konsultan independen lingkungan hidup.“Pemerintah daerah mempunyai otonomi berwenang mengatur dan mengurus daerahnya sesuai aspirasi dan kepentingan masyarakatnya sepanjang tidak bertentangan dengan tatanan hukum nasional dan kepentingan umum serta tetap memperhatikan kondisi, kekhasan, dan kearifan lokal dalam penyelenggaraan pemerintahan secara keseluruhan. Sehingga, Pemerintah daerah dapat melakukan pengaturan dan menerbitkan kebijakan terkait dengan pengelolaan sampah (Pengurangan & Penanganan) sebagai bagian dari inovasi”, jelas Bapak Nyoto Suwignyo. “Pemerintah daerah masih memiliki beban penanganan sampah yang cukup tinggi sehingga selain melakukan pembatasan penggunaan kantong plastik sekali pakai perlu menyasar plastik jenis lain dan aspek pengelolaan sampah lain ”, tambah beliau.

Dalam aspek hukum, Fajri Fadhillah selaku Kepala Divisi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup ICEL menyebutkan, “  “Berdasarkan Naskah Akademis, para perumus Undang-Undang Pengelolaan Sampah memiliki visi bahwa pengelolaan sampah di Indonesia harus dilakukan dengan mengurangi timbulan sampah semaksimal mungkin sebagai langkah pertama yang krusial, dan ketika  upaya pengurangan sampah sudah semaksimal mungkin hanya  sampah residu yang harus dibawa ke tempat pemrosesan akhir harus ditangani dengan cara yang tidak menimbulkan dampak yang buruk bagi lingkungan hidup maupun kesehatan masyarakat.” Lebih lanjut, Fajri juga menambahkan bahwa, “Beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan oleh Pemerintah Daerah dalam membatasi suatu produk plastik adalah apabila produk tersebut sulit ditangani, mudah dihindari, dan tersedia penggantinya. Secara umum, kantong plastik, sedotan, polistirena dan sachet masuk dalam kategori-kategori tersebut dan cukup masuk akal untuk dilarang.”

Narasumber selanjutnya adalah Ibu Ria Ismaria yang merupakan Konsultan Perencanaan Sistem Pengelolaan Sampah. Beliau menyebutkan bahwa, “Tujuan dalam pengaturan penggunaan plastik sekali pakai harus mencakup sasaran yang akan diwujudkan, ruang lingkup pengaturan, jangkauan, dan arah pengaturan.” Lebih lanjut beliau juga menyampaikan bahwa dalam tingkat kota, perlu disusun peta jalan pengaturan pengurangan timbulan sampah plastik ”Sebagai tahap awal, perlu dilakukan berbagai studi timbulan sampah di tingkat kota, termasuk sampah plastik dan sampah kemasan produk. Studi ini akan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan dan strategi pengelolaan sampah kota yang terdiri dari pengurangan dan penanganan. Ada tiga hal utama dalam menyusun kerangka kerja, yaitu pengembangan perangkat peraturan dalam kerangka penguatan investasi, penghitungan biaya investasi dan operasional secara cermat, dan pengembangan kampanye dan sosialisasi.”

Forum Daerah Bebas Plastik akan dilanjutkan pada Sesi 3 pada tanggal 9 September 2020 pada pukul 09.00 – 11.00 WIB dengan topik “Solusi Zero Waste Cities Model dalam Upaya Penanganan Sampah” yang akan difasilitasi oleh Ibu Ria Ismaria dan akan didahului oleh sambutan dari Bapak Rofi Alhanif selaku Asisten Deputi Pengelolaan Sampah dan Limbah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan Prigi Arisandi dari Aliansi Zero Waste Indonesia, dengan narasumber yaitu Bapak David Sutasurya dari YPBB Bandung, Ibu Kamalia Purbani selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung, dan Bapak Mochamad Ronny selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi. Sebagai penutup, akan ada sesi tanggapan yang akan disampaikan oleh Bapak Ujang Solihin Sidik, selaku Kepala Subdirektorat Barang dan Kemasan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 KLHK dan Ibu Intan Suci Nurhati selaku peneliti pada Pusat Penelitian Oseanografi LIPI. Siaran langsung Sesi 3 dapat diikuti melalui saluran YouTube AZWI. Siaran ulang Webinar Sesi 2 ini dapat disaksikan disini.

Previous Post

Forum Daerah Bebas Plastik: Capaian Kota Pesisir Dalam Mengurangi Sampah Plastik di Laut

Next Post

Anak Muda dan Zero Waste; Dari Perubahan Gaya Hidup Hingga Kebijakan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaya Hidup Zero Waste Sebagai Solusi Hidup Minim Sampah

Anak Muda dan Zero Waste; Dari Perubahan Gaya Hidup Hingga Kebijakan

April 2, 2021
Gaya Hidup Zero Waste Sebagai Solusi Hidup Minim Sampah

Insinerasi Limbah Medis: Solusi Jangka Panjang dan Berkelanjutan?

November 21, 2020
Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019, Solusi Jitu Pengurangan Sampah Produsen?

Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019, Solusi Jitu Pengurangan Sampah Produsen?

February 19, 2021
5 Rekomendasi Bulk Store Keren di Jakarta untuk Kamu!

5 Rekomendasi Bulk Store Keren di Jakarta untuk Kamu!

February 9, 2021
Gaya Hidup Zero Waste Sebagai Solusi Hidup Minim Sampah

Forum Daerah Bebas Plastik: Capaian Kota Pesisir Dalam Mengurangi Sampah Plastik di Laut

1533
Infografik : Rekomendasi Untuk Meringankan Beban Petugas Sampah

Infografik : Rekomendasi Untuk Meringankan Beban Petugas Sampah

188
Mikroplastik, Si Monster Mungil Nan Mengerikan

Udara Jawa Timur Terkepung Mikroplastik

81
Gaya Hidup Zero Waste Sebagai Solusi Hidup Minim Sampah

Indonesia and Other Countries’ Efforts in Ending Plastic Pollution

47
Menuju HPSN 2023: Journalist Competition by AZWI

Menuju HPSN 2023: Journalist Competition by AZWI

January 19, 2023
40% Didominasi Sampah Organik, Kampung Siba Siapkan 150 Komposter

40% Didominasi Sampah Organik, Kampung Siba Siapkan 150 Komposter

January 17, 2023
Sungai Indonesia Banjir Mikroplastik Dampak Amburadul Tata Kelola Sampah

Sungai Indonesia Banjir Mikroplastik Dampak Amburadul Tata Kelola Sampah

December 30, 2022
Bahaya di Balik Maraknya Sampah Plastik Sachet

Mengulik Penerapan EPR di Indonesia

December 12, 2022

Recent News

Menuju HPSN 2023: Journalist Competition by AZWI

Menuju HPSN 2023: Journalist Competition by AZWI

January 19, 2023
40% Didominasi Sampah Organik, Kampung Siba Siapkan 150 Komposter

40% Didominasi Sampah Organik, Kampung Siba Siapkan 150 Komposter

January 17, 2023
Sungai Indonesia Banjir Mikroplastik Dampak Amburadul Tata Kelola Sampah

Sungai Indonesia Banjir Mikroplastik Dampak Amburadul Tata Kelola Sampah

December 30, 2022
Bahaya di Balik Maraknya Sampah Plastik Sachet

Mengulik Penerapan EPR di Indonesia

December 12, 2022
Aliansi Zero Waste Indonesia

Aliansi Zero Waste Indonesia | Go For Zero Waste

Follow Us

© 2020 Aliansi Zero Waste Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Artikel
    • Reportase
    • Siaran Pers
    • Feature
  • Publikasi
    • Laporan
    • Buletin
  • Isu Strategis
    • Plastik Sekali Pakai
      • Sachet
      • Ban the Big 5
      • Alternative Delivery System
    • Zero Waste Cities
    • Sampah Impor
    • Upstream Advocacy
    • Justice Transition
    • Solusi Palsu
      • Teknologi Termal
      • RDF
      • Bioplastik
      • Ecobrick
  • Tentang Kami
    • Profil Aliansi
    • Anggota
    • Dewan Pengarah
    • Sekretariat Nasional
    • Jejaring

© 2020 Aliansi Zero Waste Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In