Tuesday, September 26, 2023
  • Login
EnglishIndonesian
Aliansi Zero Waste Indonesia
  • Beranda
  • Artikel
    • Reportase
    • Siaran Pers
    • Feature
  • Publikasi
    • Laporan
    • Buletin
  • Isu Strategis
    • Plastik Sekali Pakai
      • Sachet
      • Ban the Big 5
      • Alternative Delivery System
    • Zero Waste Cities
    • Sampah Impor
    • Upstream Advocacy
    • Justice Transition
    • Solusi Palsu
      • Teknologi Termal
      • RDF
      • Bioplastik
      • Ecobrick
  • Tentang Kami
    • Profil Aliansi
    • Anggota
    • Dewan Pengarah
    • Sekretariat Nasional
    • Jejaring
No Result
View All Result
Aliansi Zero Waste Indonesia
  • Beranda
  • Artikel
    • Reportase
    • Siaran Pers
    • Feature
  • Publikasi
    • Laporan
    • Buletin
  • Isu Strategis
    • Plastik Sekali Pakai
      • Sachet
      • Ban the Big 5
      • Alternative Delivery System
    • Zero Waste Cities
    • Sampah Impor
    • Upstream Advocacy
    • Justice Transition
    • Solusi Palsu
      • Teknologi Termal
      • RDF
      • Bioplastik
      • Ecobrick
  • Tentang Kami
    • Profil Aliansi
    • Anggota
    • Dewan Pengarah
    • Sekretariat Nasional
    • Jejaring
No Result
View All Result
Aliansi Zero Waste Indonesia
EnglishIndonesian
Home Reportase

Sudahkah Produsen Bertanggung Jawab atas Sampah yang Dihasilkannya?

by Aliansi Zero Waste Indonesia
December 24, 2021
in Reportase, Upstream Advocacy
Reading Time: 3min read
0
Sudahkah Produsen Bertanggung Jawab atas Sampah yang Dihasilkannya?

source: Region of Durham

0
SHARES
657
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sampah saat ini menjadi salah satu sumber bencana ekologis. Jika tidak dikelola dengan baik, maka akumulasinya mampu merusak dan menurunkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. Pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan konsumen, tetapi produsen sebagai penghasil sampah yang mendapatkan keuntungan adalah salah satu yang seharusnya mengambil andil besar atas pengelolaan sampahnya sebagai tanggung jawab atas permasalahan yang diperbuat. 

Melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.75/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produsen atau Extended Producer Responsibility (EPR), produsen diharuskan untuk mengirimkan dokumen perencanaan pengurangan sampah dengan tujuan mencapai target pengurangan sampah oleh Produsen sebesar 30% (tiga puluh persen) dibandingkan dengan jumlah timbulan Sampah di tahun 2029. 

EPR ini bukan hal yang baru, sebab peraturan ini telah diawali dengan adanya UU Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Produsen punya tanggung jawab atas kemasan atau barang yang diproduksinya. Sekitar 2012, peraturan turunannya pun muncul yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Sampah Rumah Tangga. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa produsen wajib untuk bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan.

“Kemudian dari 2012 ke permen 75 tahun 2019 kemarin. Permen 75 lebih jelas menyebutkan apa saja kewajiban produsen untuk tanggung jawabnya, karena saat ini tanggung jawab selalu ditujukan kepada pemerintah dan konsumen,” ujar Novita Indri perwakilan Greenpeace Indonesia di AZWI Talk #20, Rabu (22/12/2021).

Novita mengatakan, dalam permen 75 tahun 2019 tersebut terdapat tiga produsen yang harus mengirimkan peta jalan ke KLHK. Diantaranya manufaktur, jasa makanan dan minuman, dan retail. Ketiganya dapat melakukan pengurangan sampah melalui pembatasan timbulan sampah, pendauran ulang sampah, dan pemanfaatan kembali sampah. 

“Serta pengurangan sampah dilakukan terhadap produk, kemasan produk, dan/atau wadah yang sulit diurai oleh proses alam, tidak dapat didaur ulang, dan/atau tidak dapat diguna ulang.  Produk, kemasan produk, dan/atau wadah yang dimaksud adalah plastik, kaleng, aluminium, kaca, dan kertas,” katanya.

Meski demikian, fakta yang ditemukan saat ini hanya ada 32 produsen yang sudah mengirimkan dokumen peta jalannya. Masih banyak produsen yang enggan serta tidak mengirimkan dokumen peta jalannya. Padahal menurut Novita, sebagai konsumen publik berhak mengetahui apakah produsen yang memproduksi produk kebutuhannya bertanggung jawab dalam mengatasi sampah plastik atau tidak.

“Sayangnya kita sebagai publik kita tidak diberikan akses untuk mengetahui dokumen peta jalan yang sudah dikirimkan, tidak ada transparansi dari pemerintah atau produsen. Padahal sebenarnya kita berhak tahu karena produk mereka yang kita pakai terus menerus,” tambah Novita.

Lebih lanjut, Novita mengatakan bahwa saat ini banyak konsumen yang sudah melek untuk lebih bertanggung jawab kepada lingkungan. Seperti mengurangi konsumsi plastik hingga memilih hidup nol sampah (zero waste). Namun tampaknya, pergerakan dan perubahan yang hanya dilakukan oleh konsumen ini akan terlihat sia-sia jika tidak ada dorongan serta tanggung jawab dari produsen,

“Bagaimana kita bisa terlibat jika produsen tidak terbuka untuk peta jalan. Dengan dalih yang digunakan adalah dokumen tersebut termasuk rahasia yang tidak boleh dibaca oleh sembarang orang padahal di lampiran permen 75 terdapat guideline terkait dokumen yang harus dikirim dan itu adalah informasi umum, dan kita lihat publik harus tau karena tanggung jawab sebagai bersama harus seperti apa,” tegasnya.

Pada intinya, Novita menegaskan bahwa permintaan para LSM Lingkungan dan publik adalah agar produsen bertanggung jawab serta transparansi terhadap komitmen yang sudah mereka janjikan selama ini. Pasalnya, sebagai konsumen kita juga harus ikut andil dalam mengawasi karena kita mengkonsumsi produk-produk mereka.

“Saya sebagai konsumen kalau mau beli produk harus memilih mana yang memberi keuntungan buat saya tetapi tidak merugikan untuk lingkungan. Pada intinya produsen harus terbuka! nyatanya, kita tidak meminta informasi yang rahasia sekali dan tidak meminta sesuatu hal yang akan merugikan antara produsen satu dan yang lainnya,” tutupnya. (Vancher)

Tags: #AZWIndonesia#EPR#GreenpeaceIndonesia
Previous Post

Bikin Surat Terbuka, Nina Ajak Ibu-Ibu Indonesia Selamatkan Bumi dari Plastik Sekali Pakai

Next Post

Pasar Tradisional Sindu jadi Pasar Bebas Plastik di Bali

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaya Hidup Zero Waste Sebagai Solusi Hidup Minim Sampah

Anak Muda dan Zero Waste; Dari Perubahan Gaya Hidup Hingga Kebijakan

April 2, 2021
Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019, Solusi Jitu Pengurangan Sampah Produsen?

Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019, Solusi Jitu Pengurangan Sampah Produsen?

February 19, 2021
Gaya Hidup Zero Waste Sebagai Solusi Hidup Minim Sampah

Insinerasi Limbah Medis: Solusi Jangka Panjang dan Berkelanjutan?

November 21, 2020
5 Rekomendasi Bulk Store Keren di Jakarta untuk Kamu!

5 Rekomendasi Bulk Store Keren di Jakarta untuk Kamu!

February 9, 2021
Mikroplastik, Si Monster Mungil Nan Mengerikan

Udara Jawa Timur Terkepung Mikroplastik

9462
Infografik : Rekomendasi Untuk Meringankan Beban Petugas Sampah

Infografik : Rekomendasi Untuk Meringankan Beban Petugas Sampah

8517
Gaya Hidup Zero Waste Sebagai Solusi Hidup Minim Sampah

Indonesia and Other Countries’ Efforts in Ending Plastic Pollution

7373
Infografik : Tantangan Petugas Sampah Saat Pandemi COVID-19

Infografik : Anak Muda dan Zero Waste dari Perubahan Gaya Hidup Hingga Kebijakan

1456
Menilik Alasan di Balik Bandung ‘Masih’ Darurat Sampah, dan Solusi Berkelanjutan yang Telah Ada

Menilik Alasan di Balik Bandung ‘Masih’ Darurat Sampah, dan Solusi Berkelanjutan yang Telah Ada

September 25, 2023
Auto Draft

Kebakaran TPA Beruntun di Jawa Tengah: Mitigasi Kurang, Kebakaran Berulang

September 25, 2023
Budidaya Maggot BSF, Solusi Kurangi Sampah Makanan yang Bernilai Ekonomis

Meski Kewalahan, Ngadaur Bantu Selesaikan Bandung Darurat Sampah dari Organik HOREKA

September 7, 2023
Insinerator PLTSa di Jawa Barat, Bukan Solusi Tapi Polusi

Insinerator PLTSa di Jawa Barat, Bukan Solusi Tapi Polusi

September 7, 2023

Recent News

Menilik Alasan di Balik Bandung ‘Masih’ Darurat Sampah, dan Solusi Berkelanjutan yang Telah Ada

Menilik Alasan di Balik Bandung ‘Masih’ Darurat Sampah, dan Solusi Berkelanjutan yang Telah Ada

September 25, 2023
Auto Draft

Kebakaran TPA Beruntun di Jawa Tengah: Mitigasi Kurang, Kebakaran Berulang

September 25, 2023
Budidaya Maggot BSF, Solusi Kurangi Sampah Makanan yang Bernilai Ekonomis

Meski Kewalahan, Ngadaur Bantu Selesaikan Bandung Darurat Sampah dari Organik HOREKA

September 7, 2023
Insinerator PLTSa di Jawa Barat, Bukan Solusi Tapi Polusi

Insinerator PLTSa di Jawa Barat, Bukan Solusi Tapi Polusi

September 7, 2023
Aliansi Zero Waste Indonesia

Aliansi Zero Waste Indonesia | Go For Zero Waste

Follow Us

© 2020 Aliansi Zero Waste Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Artikel
    • Reportase
    • Siaran Pers
    • Feature
  • Publikasi
    • Laporan
    • Buletin
  • Isu Strategis
    • Plastik Sekali Pakai
      • Sachet
      • Ban the Big 5
      • Alternative Delivery System
    • Zero Waste Cities
    • Sampah Impor
    • Upstream Advocacy
    • Justice Transition
    • Solusi Palsu
      • Teknologi Termal
      • RDF
      • Bioplastik
      • Ecobrick
  • Tentang Kami
    • Profil Aliansi
    • Anggota
    • Dewan Pengarah
    • Sekretariat Nasional
    • Jejaring

© 2020 Aliansi Zero Waste Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In