Monday, September 25, 2023
  • Login
EnglishIndonesian
Aliansi Zero Waste Indonesia
  • Beranda
  • Artikel
    • Reportase
    • Siaran Pers
    • Feature
  • Publikasi
    • Laporan
    • Buletin
  • Isu Strategis
    • Plastik Sekali Pakai
      • Sachet
      • Ban the Big 5
      • Alternative Delivery System
    • Zero Waste Cities
    • Sampah Impor
    • Upstream Advocacy
    • Justice Transition
    • Solusi Palsu
      • Teknologi Termal
      • RDF
      • Bioplastik
      • Ecobrick
  • Tentang Kami
    • Profil Aliansi
    • Anggota
    • Dewan Pengarah
    • Sekretariat Nasional
    • Jejaring
No Result
View All Result
Aliansi Zero Waste Indonesia
  • Beranda
  • Artikel
    • Reportase
    • Siaran Pers
    • Feature
  • Publikasi
    • Laporan
    • Buletin
  • Isu Strategis
    • Plastik Sekali Pakai
      • Sachet
      • Ban the Big 5
      • Alternative Delivery System
    • Zero Waste Cities
    • Sampah Impor
    • Upstream Advocacy
    • Justice Transition
    • Solusi Palsu
      • Teknologi Termal
      • RDF
      • Bioplastik
      • Ecobrick
  • Tentang Kami
    • Profil Aliansi
    • Anggota
    • Dewan Pengarah
    • Sekretariat Nasional
    • Jejaring
No Result
View All Result
Aliansi Zero Waste Indonesia
EnglishIndonesian
Home Siaran Pers

Siaran Pers Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2023

by Aliansi Zero Waste Indonesia
February 22, 2023
in Siaran Pers
Reading Time: 3min read
7
PSEL Tak Selesaikan Masalah Sampah di Bali
0
SHARES
157
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)

Penghindaran Tanggung Jawab Produsen dan Pengelolaan Sampah di Hilir Menghambat Visi Nol Sampah dan Nol Emisi

Jakarta – Hampir dua dekade berlalu pasca tragedi longsor di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Leuwigajah pada 21 Februari 2005 lalu. Tragedi tersebut kemudian diabadikan sebagai Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN). Berbagai peringatan dan seremoni HPSN yang digelar setiap tahun belum mampu menjawab berbagai persoalan pengelolaan sampah di tingkat nasional dan daerah mulai dari rendahnya tanggung jawab produsen, peningkatan timbulan sampah, minimnya anggaran, hingga solusi semu pengelolaan sampah.

Upaya mewujudkan “Nol Sampah, Nol Emisi” atau “Zero Waste, Zero Emission” menghadapi berbagai tantangan serius. Berdasarkan laporan Inventarisasi Gas Rumah Kaca (IGRK) 2021, sektor limbah menyumbang emisi gas rumah kaca nasional sebesar 12 persen atau setara 126.797 Gg CO2e. Emisi tersebut lebih tinggi dari kontribusi emisi nasional sebelumnya sebesar 7 (tujuh) persen atau setara 120.333 Gg CO2e. Kontribusi emisi sektor limbah berasal dari subsektor limbah padat domestik, limbah cair domestik, dan limbah industri. Secara khusus dalam laporan IGRK, limbah domestik yang tak terkelola, limbah cair dan pembakaran sampah menjadi sub sektor yang menyumbang emisi terbesar.

Timbulan sampah setiap tahun mengalami peningkatan cukup signifikan. Pada tahun 2021, timbulan sampah mencapai 68,5 juta ton dan pada tahun 2022 mencapai 70 juta ton atau naik 1,5 juta ton. Peningkatan volume sampah meningkatkan kerentanan kondisi TPA yang kelebihan kapasitas. Belum lagi melihat kondisi TPA di seluruh Indonesia yang 35,46 persen diantaranya masih menggunakan penimbunan terbuka (open dumping). Sementara sebagian TPA eksisting lain kondisinya juga memprihatinkan. Visi untuk tidak ada TPA baru setelah tahun 2030 terlihat kurang realistis dengan kondisi eksisting. Ketiadaan anggaran memadai dan komitmen politik dari pemerintah daerah, serta minimnya dukungan dari pemerintah pusat cukup menghambat upaya peningkatan standar TPA Sanitary Landfill. Anggaran pengelolaan sampah daerah dengan rerata 0,5 persen dari total APBD harus ditingkatkan menjadi setidaknya 1 persen dan dialokasikan secara proporsional untuk penanganan dan pengurangan sampah.

Visi “Zero Waste, Zero Emission” sulit direalisasikan jika peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah berbasis rumah tangga tak dibarengi dengan peran serta korporasi dan pemerintah. Korporasi yang seharusnya dibebankan perluasan tanggung jawab produsen atas pencemaran lingkungan menjadi pihak yang selalu menghindari kewajiban. Bahkan regulasi seperti Permen LHK 75 tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen diabaikan oleh sebagian besar produsen. Berdasarkan data terakhir, baru ada sekitar 40 korporasi yang menyusun peta jalan pengurangan sampah oleh produsen. Pada sisi lain, upaya lebih dari 100 pemerintah daerah untuk membatasi penggunaan plastik sekali pakai juga perlu mendapatkan dukungan pemerintah pusat agar dapat terimplementasi secara maksimal. Selama ini ada celah kebijakan, khususnya mengenai penegakan hukum. Sehingga berbagai target nasional terkait penangan dan pengurangan sampah, termasuk pengurangan emisi sektor kurang berhasil.

Dalam momentum HPSN, pemerintah harus menghentikan promosi solusi pengelolaan sampah seperti PSEL (Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik), RDF (Refuse Derived Fuel) untuk peruntukan pembakaran campuran batubara di pabrik semen dan PLTU. Solusi hilir seperti PSEL/PLTSa berpotensi membebani anggaran pemerintah untuk kebutuhan tipping fee seperti temuan kajian KPK, berisiko pada dampak kesehatan dari emisi seperti dioksin dan furan, serta kurang tepat disebut ramah lingkungan karena komposisi sampah yang dibakar mengandung plastik.

Solusi pengelolaan sampah yang berfokus pada penanganan (hilir) harus digeser ke pengurangan (hulu). Berbagai solusi minim sampah (zero waste solution) yang sudah eksis seperti pengelolaan sampah berbasis sumber, kebijakan pembatasan plastik sekali pakai hingga peraturan pengurangan sampah oleh produsen harus diperkuat. Peningkatan anggaran pengelolaan sampah untuk mendukung infrastruktur pengelolaan sampah ideal seperti TPS3R, rumah kompos hingga pusat daur ulang harus semakin banyak dan merata. Sementara solusi-solusi yang berbiaya besar dan punya resiko tinggi pada pembiayaan, lingkungan, kesehatan dan emisi bukan jawaban visi “Zero Waste, Zero Emission”.

Sangat mendesak untuk mendorong revisi Undang-Undang Pengelolaan Sampah dengan paradigma pengurangan sampah dan pengelolaan sampah ramah lingkungan yang melibatkan peran serta semua pihak. Penting juga memastikan urusan pengelolaan sampah sebagai layanan dasar yang didukung alokasi anggaran pemerintah yang memadai.

Narahubung:

Abdul Ghofar – Pengkampanye Urban Berkeadilan (085645520982)

Tags: krisis iklimmikroplastikplastik sekali pakaiWALHIzero emissionzero wastezero waste citieszero waste solution
Previous Post

Tolak Solusi Palsu dalam Penanganan Sampah Perkotaan, Dukung Kebijakan Pengelolaan Sampah di Hulu

Next Post

Hari Peduli Sampah Nasional 2023: Mencapai Target Nol Sampah Nol Emisi Pengelolaan Sampah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaya Hidup Zero Waste Sebagai Solusi Hidup Minim Sampah

Anak Muda dan Zero Waste; Dari Perubahan Gaya Hidup Hingga Kebijakan

April 2, 2021
Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019, Solusi Jitu Pengurangan Sampah Produsen?

Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019, Solusi Jitu Pengurangan Sampah Produsen?

February 19, 2021
Gaya Hidup Zero Waste Sebagai Solusi Hidup Minim Sampah

Insinerasi Limbah Medis: Solusi Jangka Panjang dan Berkelanjutan?

November 21, 2020
5 Rekomendasi Bulk Store Keren di Jakarta untuk Kamu!

5 Rekomendasi Bulk Store Keren di Jakarta untuk Kamu!

February 9, 2021
Mikroplastik, Si Monster Mungil Nan Mengerikan

Udara Jawa Timur Terkepung Mikroplastik

9462
Infografik : Rekomendasi Untuk Meringankan Beban Petugas Sampah

Infografik : Rekomendasi Untuk Meringankan Beban Petugas Sampah

8517
Gaya Hidup Zero Waste Sebagai Solusi Hidup Minim Sampah

Indonesia and Other Countries’ Efforts in Ending Plastic Pollution

7373
Infografik : Tantangan Petugas Sampah Saat Pandemi COVID-19

Infografik : Anak Muda dan Zero Waste dari Perubahan Gaya Hidup Hingga Kebijakan

1456
Menilik Alasan di Balik Bandung ‘Masih’ Darurat Sampah, dan Solusi Berkelanjutan yang Telah Ada

Menilik Alasan di Balik Bandung ‘Masih’ Darurat Sampah, dan Solusi Berkelanjutan yang Telah Ada

September 25, 2023
Auto Draft

Kebakaran TPA Beruntun di Jawa Tengah: Mitigasi Kurang, Kebakaran Berulang

September 25, 2023
Budidaya Maggot BSF, Solusi Kurangi Sampah Makanan yang Bernilai Ekonomis

Meski Kewalahan, Ngadaur Bantu Selesaikan Bandung Darurat Sampah dari Organik HOREKA

September 7, 2023
Insinerator PLTSa di Jawa Barat, Bukan Solusi Tapi Polusi

Insinerator PLTSa di Jawa Barat, Bukan Solusi Tapi Polusi

September 7, 2023

Recent News

Menilik Alasan di Balik Bandung ‘Masih’ Darurat Sampah, dan Solusi Berkelanjutan yang Telah Ada

Menilik Alasan di Balik Bandung ‘Masih’ Darurat Sampah, dan Solusi Berkelanjutan yang Telah Ada

September 25, 2023
Auto Draft

Kebakaran TPA Beruntun di Jawa Tengah: Mitigasi Kurang, Kebakaran Berulang

September 25, 2023
Budidaya Maggot BSF, Solusi Kurangi Sampah Makanan yang Bernilai Ekonomis

Meski Kewalahan, Ngadaur Bantu Selesaikan Bandung Darurat Sampah dari Organik HOREKA

September 7, 2023
Insinerator PLTSa di Jawa Barat, Bukan Solusi Tapi Polusi

Insinerator PLTSa di Jawa Barat, Bukan Solusi Tapi Polusi

September 7, 2023
Aliansi Zero Waste Indonesia

Aliansi Zero Waste Indonesia | Go For Zero Waste

Follow Us

© 2020 Aliansi Zero Waste Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Artikel
    • Reportase
    • Siaran Pers
    • Feature
  • Publikasi
    • Laporan
    • Buletin
  • Isu Strategis
    • Plastik Sekali Pakai
      • Sachet
      • Ban the Big 5
      • Alternative Delivery System
    • Zero Waste Cities
    • Sampah Impor
    • Upstream Advocacy
    • Justice Transition
    • Solusi Palsu
      • Teknologi Termal
      • RDF
      • Bioplastik
      • Ecobrick
  • Tentang Kami
    • Profil Aliansi
    • Anggota
    • Dewan Pengarah
    • Sekretariat Nasional
    • Jejaring

© 2020 Aliansi Zero Waste Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In