Baru-baru ini, petugas sampah di Prancis telah mogok kerja selama lebih dari dua minggu di beberapa kota. Di Paris ribuan ton sampah yang tidak diangkut menumpuk di jalanan. Hal ini dipicu karena undang-undang yang telah disah kah oleh pemerintah Prancis, yakni menaikkan usia pensiun dari 62 tahun menjadi 64 tahun. Aksi unjuk rasa tersebut dihiasi dengan pembakaran sampah dan berakhir dibersihkan sehari setelahnya.
Kesejahteraan para petugas sampah telah menjadi sorotan di berbagai belahan dunia. Organisasi Buruh Internasional melalui worldbank.org juga memperkirakan bahwa hanya 4 juta dari 19 – 24 juta orang di sektor pengelolaan sampah dan daur ulang bekerja secara resmi. Para pekerja sampah juga rentan terpapar penyakit menular dari limbah medis, logam berat, uap kimiawi, panas dan dingin, jatuh dan luka-luka lainnya.
Organisasi Workplace Health Without Borders mengatakan bahwa sebagian besar pekerja ini berada di bawah pekerjaan informal tanpa akses ke perlindungan sosial di mana penghasilan rendah dan risiko tinggi.
Indonesia sendiri menjadi negara yang masih belum memprioritaskan kesejahteraan para petugas sampah. Hal ini terbukti dari minimnya upah dan juga penanggulangan resiko yang para petugas sampah. Mereka yang bekerja di TPA menghadapi kondisi yang berbeda yaitu getaran dari mesin, ventilasi yang buruk, kebisingan yang berlebihan, bau dan suhu tinggi yang juga berdampak negatif bagi kesehatan mereka.
Menyikapi kondisi tersebut, WHO merilis The Health and Safety Practices for Health care Personnel and Waste Workers, yang memuat standar perlindungan pekerja persampahan, sebagai berikut:
- Pelatihan Pekerja yang Tepat:
Pertama, perlu adanya pelatihan kepada para petugas sampah secara tepat. Pelatihan kesehatan dan keselamatan harus memastikan bahwa pekerja mengetahui dan memahami potensi risiko yang akan mereka hadapi dari kontak langsung dengan sampah dan juga pentingnya penggunaan peralatan perlindungan pribadi secara konsisten.
- Penyediaan peralatan dan pakaian untuk perlindungan pribadi:
Jenis pakaian pelindung akan bergantung pada risiko yang terkait dengan sampah, tetapi peralatan berikut harus tersedia untuk semua pekerja sampah:
a. Helm, dengan atau tanpa pelindung
b. Masker wajah
c. Pelindung mata atau kacamata pengaman
d. Overall (baju kerja)
e. Celemek industri
f. Pelindung kaki atau sepatu boot industri
- Program kesehatan kerja yang efektif:
g. Sarung tangan sekali pakai atau sarung tangan tugas berat
Penting untuk memulai mempertimbangkan penanganan resiko para petugas sampah yang selama mereka bekerja. Seperti misalnya:
a. Kebersihan Pribadi Dasar: Ini penting untuk mengurangi risiko dari penanganan sampah. Idealnya harus tersedia fasilitas pencucian yang nyaman untuk semua personel pekerja sampah.
b. Imunisasi: Imunisasi Tetanus dan Hepatitis B juga dianjurkan untuk diberikan kepada semua personel pekerja sampah, karena infeksi Hepatitis B telah dilaporkan di kalangan pengelola sampah dan petugas kesehatan.
c. Perawatan profilaksis pasca pajanan: Harus ada program untuk memastikan dan melatih semua pekerja sampah untuk menangani cedera dan pajanan. Program ini dapat mencakup laporan langsung dari insiden tersebut ke perhatian medis tambahan jika diperlukan.
Lalu sebagai masyarakat, apa yang bisa kita lakukan? ya, mulailah membantu melindungi petugas sampah dengan memilah sampah setidaknya ke dalam kategori, organik dan plastik, kertas dan membuang sampah medis, sampah B3 dengan cara yang tepat.
Tugas dan fungsi petugas kebersihan sudah sepantasnya menjadi sosok yang harus kita hormati dan hargai keberadaanya. Sebab, tanpa mereka kita tidak akan menemukan jalan yang bebas dari sampah, taman yang indah, saluran pembuangan air yang tidak berbau hingga lingkungan yang bersih dan sehat.
Petugas sampah menjadi garda depan dalam proses pengelolaan sampah kita hingga didaur ulang. Oleh karenanya penting bersama-sama memperjuangkan kesejahteraan para petugas sampah. (Kia)