Siaran Pers
untuk dirilis segera
Jakarta, 20 November 2023. Putaran ketiga proses negosiasi antar pemerintah atau Intergovernmental Negotiating Committee (INC-3) telah berlangsung pada pada 13-20 November 2023 di Nairobi, Kenya. Proses ini merupakan bagian integral dari upaya penyusunan perjanjian global terkait plastik, yang sebelumnya telah disepakati melalui mandat resolusi UNEA 5/14 (United Nations Environment Assembly) untuk mengakhiri pencemaran plastik melalui perjanjian yang mengikat.
Perjanjian ini merinci secara komprehensif seluruh tahap daur hidup plastik. Dengan masalah yang semakin membesar, INC menjadi titik balik yang penting dalam melawan pencemaran plastik. Negosiasi ini bukan hanya kesempatan untuk mengatasi masalah lingkungan, tetapi juga menangani isu-isu yang mempengaruhi kesehatan dan hak-hak individu dan komunitas.
Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) bersama anggota turut berperan dalam pertemuan antar negara tersebut dengan merekomendasikan berbagai isu terkait plastik yang perlu diperhatikan dan penting dibahas selama proses penyusunan perjanjian.
Sebelumnya, pada INC-2 yang digelar beberapa bulan lalu di Paris, telah dihasilkan Zero Draft instrumen hukum internasional yang akan menjadi fokus pembahasan pada INC-3. Draft ini menandai kemajuan signifikan dalam penyusunan perjanjian.
Anggota AZWI memberikan beberapa masukan, termasuk rekomendasi untuk memasukkan elemen perjanjian yang mencakup seluruh siklus hidup plastik. Mulai dari tingkat ekstraksi, produksi, hingga pasca konsumsi, dengan mengutamakan dampak kesehatan dan dampak lingkungan dari setiap proses tersebut.
“Dalam INC-3, kami mengusulkan agar prinsip (pengelolaan sampah plastik) mengikuti hierarki sampah dan mengutamakan pencegahan, pengurangan dan penggunaan kembali daripada daur ulang dan pembuangan. Dan prinsip ini, harus terintegrasi secara menyeluruh dalam prinsip dan kewajiban,” ujar Co-coordinator AZWI, Rahyang Nusantara, hadir sebagai delegasi dari Dietplastik Indonesia, di Nairobi, Kenya.
Rahyang juga menyoroti definisi guna ulang (reuse) yang harus dimaknai sebagai suatu sistem komprehensif, dimana kemasan dapat dipinjamkan kepada konsumen dan harus tetap berada dalam kepemilikan sistem selama beberapa siklus. “Sehingga konsep penggunaan kembali (reuse) tidak hanya berlaku pada kemasan, tetapi juga pada keseluruhan sistemnya,” tambahnya.
Selain Rahyang, hal serupa juga disampaikan oleh Pengkampanye Polusi dan Urban Berkeadilan, Walhi Nasional Abdul Ghofar yang juga hadir di INC-3. Menurutnya, semua pihak harus sepakat untuk mengatur keseluruhan hidup plastik mulai dari upstream (hulu) sampai downstream (hilir).
“Upaya sebagian pihak untuk mengarahkan plastic treaty hanya fokus pada downstream (hilir) harus dihentikan. Kredit plastik, daur ulang kimiawi hingga pembakaran sampah bukan solusi. Kita butuh pengurangan produksi plastik, revolusi guna ulang dan transisi yang berkeadilan,” papar Ghofar.
Melihat urgensi penyelesaian permasalahan ini harus dihentikan sejak dari hulunya, juga memantik pembahasan terkait bahan kimia dan polimer dalam plastik yang harus diperhatikan. Namun, menurut Co-coordinator AZWI Nindhita Proboretno, isu ini tak banyak dibahas bahkan diusulkan tidak dimasukkan dalam elemen perjanjian.
“Pembahasan terkait Chemicals of Concern dan Polymers of Concern menjadi hal yang sangat krusial. Beberapa negara mengusulkan untuk tidak memasukkan elemen ini dalam perjanjian ini. Padahal Laporan UNEP sudah menyebutkan, lebih dari 16.000 bahan kimia digunakan dalam plastik, 25% di antaranya diklasifikasikan sebagai berbahaya, beracun, persisten. Namun, hanya 3% dari bahan kimia tersebut yang diatur dalam MEA lain. Dampak negatif terjadi di seluruh siklus hidup plastik, mulai dari ekstraksi sumber daya, produksi dan penggunaan hingga akhir masa pakainya,” tegas Nindhita.
Meski demikian, akhir dari INC-3 perjanjian internasional tentang plastik di Nairobi, Kenya tampaknya membawa kabar yang tidak terlalu memuaskan. Menurut Kepala Divisi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Fajri Fadhillah, para negara pihak dalam INC-3 tidak mencapai kesepakatan perihal intersessional work untuk membahas aspek teknis dan saintifik serta finansial dan cara-cara implementasi perjanjian internasional tentang plastik.
Padahal kesepakatan perihal intersessional work dalam INC-3, sangat penting untuk menginformasikan substansi perjanjian yang di antaranya meliputi polimer plastik primer (primary plastic polymer), bahan kimia dan polimer yang menjadi perhatian (chemical and polymer of concern), dan plastik bermasalah dan dapat dihindari (problematic and avoidable plastic).
“Para negara pihak dalam INC-3 harus mempertimbangkan bukti ilmiah perihal pentingnya pengurangan bahan kimia dan polimer dalam plastik yang berbahaya. Para negara pihak harus memanfaatkan sisa waktu satu tahun untuk menghasilkan perjanjian internasional plastik yang ambisius dan mencakup seluruh daur hidup plastik,” tambah Fajri.
Pertemuan negosiasi ketiga ini telah menjadi panggung bagi sejumlah perbedaan pendapat yang mewarnai diskusi tentang berbagai isu yang dihadapi. Meski demikian, dalam kompleksitas ketidaksepakatan tersebut, terdapat secercah kemajuan yang layak diakui. Proses ini dimulai dari penyusunan Zero Draft yang disiapkan oleh Sekretariat INC sebagai dasar perbincangan.
Menariknya, dalam perjalanan panjang diskusi ini, Yuyun Ismawati, Senior Advisor dari Nexus3 Foundation, memaparkan bahwa para delegasi berhasil mencapai kesepakatan untuk menyertakan opsi-opsi tambahan yang diharapkan dapat menjadi landasan pada pertemuan INC-4 mendatang. Keberhasilan ini menandai adanya komitmen bersama untuk mengatasi perbedaan dan mencapai titik temu yang membangun bagi semua pihak yang terlibat dalam negosiasi ini.
“Meski diwarnai ketidaksepakatan tentang beberapa hal, tetapi ada kemajuan yang dicapai dalam pertemuan negosiasi ketiga ini. Berangkat dari Zero Draft yang disiapkan Sekretariat INC, para delegasi berhasil memasukkan opsi-opsi tambahan untuk disepakati pada INC-4 mendatang,” jelas Yuyun.
Yuyun menambahkan, zero draft yang sudah berkembang dengan masukan-masukan dari para delegasi, menjadi dasar untuk menyusun draft pertama Perjanjian Plastik (Plastic Treaty) di INC-4 tahun depan.
Sebagai informasi, pertemuan komite antar pemerintah atau INC telah diputuskan menjadi lima putaran dalam forum Majelis Lingkungan Hidup Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Environment Assembly/UNEA) 5.2. INC-1 telah berlangsung pada 28 November – 2 Desember 2022, di Punta del Este, Uruguay. Sedangkan INC-2 berlangsung pada 29 Mei – 2 Juni 2023 di Kantor Pusat UNESCO di Paris, Perancis. Untuk INC 4 dan 5 direncanakan akan diselenggarakan pada tahun 2024 di Kanada dan Korea Selatan.
Tentang Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI)
Aliansi Zero Waste Indonesia merupakan perkumpulan organisasi yang terdiri dari YPBB, GIDKP, Nexus3 Foundation, PPLH Bali, ECOTON, ICEL, Nol Sampah Surabaya, Greenpeace Indonesia, Gita Pertiwi dan WALHI. AZWI mengkampanyekan implementasi konsep Zero Waste yang benar dalam kerangka pengarusutamaan melalui berbagai kegiatan, program, dan inisiatif Zero Waste yang sudah ada untuk diterapkan di berbagai kota dan kabupaten di Indonesia dengan mempertimbangkan hirarki pengelolaan sampah, siklus hidup material, dan pendekatan produksi dan konsumsi yang berkelanjutan.
Kontak media:
Kia, Staf Komunikasi Aliansi Zero Waste Indonesia, kia@aliansizerowaste.id, +6285215809537.
Dokumentasi terkait keterlibatan AZWI selama INC-3 dapat diakses di sini.