Monday, April 20, 2026
  • Login
EnglishIndonesian
Aliansi Zero Waste Indonesia
  • Beranda
  • Artikel
    • Reportase
    • Siaran Pers
    • Feature
  • Publikasi
    • Laporan
    • Buletin
  • Pendekatan Zero Waste
    • Isu Strategis
      • Pengurangan Produksi Plastik
      • Penurunan Pola Konsumsi Plastik
      • Sistem Guna Ulang
      • Solusi Semu
      • Sampah Organik
    • Flagship Program
      • Zero Waste Cities and Island
      • Plastics Treaty
      • Brand Audit
      • Project Boost
      • Sekolah Ekologis
      • Project Merit
  • Tentang Kami
    • Profil Aliansi
    • Anggota
    • Dewan Pengarah
    • Sekretariat Nasional
    • Jejaring
No Result
View All Result
Aliansi Zero Waste Indonesia
  • Beranda
  • Artikel
    • Reportase
    • Siaran Pers
    • Feature
  • Publikasi
    • Laporan
    • Buletin
  • Pendekatan Zero Waste
    • Isu Strategis
      • Pengurangan Produksi Plastik
      • Penurunan Pola Konsumsi Plastik
      • Sistem Guna Ulang
      • Solusi Semu
      • Sampah Organik
    • Flagship Program
      • Zero Waste Cities and Island
      • Plastics Treaty
      • Brand Audit
      • Project Boost
      • Sekolah Ekologis
      • Project Merit
  • Tentang Kami
    • Profil Aliansi
    • Anggota
    • Dewan Pengarah
    • Sekretariat Nasional
    • Jejaring
No Result
View All Result
Aliansi Zero Waste Indonesia
EnglishIndonesian
Home Siaran Pers

Gen Z Jawa Timur Desak DPRD Provinsi Segera Susun Perda Pembatasan Plastik Sekali Pakai

by Aliansi Zero Waste Indonesia
February 5, 2026
in Siaran Pers
Reading Time: 5min read
0
Gen Z Jawa Timur Desak DPRD Provinsi Segera Susun Perda Pembatasan Plastik Sekali Pakai
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

92% Generasi Z Jawa Timur masih menggunakan plastik sekali pakai, Jawa Timur hanya ada 16 dari 38 kabupaten/kota yang memiliki regulasi pembatasan plastik. Kondisi ini mendorong Jaringan Generasi Z Jawa Timur Tolak Plastik Sekali Pakai (JEJAK) mendesak DPRD Provinsi Jawa Timur segera menyusun Perda Pembatasan Plastik Sekali Pakai sebagai payung hukum bersama.

Surabaya (2/2) – Bertepatan dengan peringatan hari lahan basah internasional (2 Februari 2026), Jaringan Generasi Z Jawa Timur Tolak Plastik Sekali Pakai (JEJAK) melakukan audiensi dengan DPRD Provinsi Jawa Timur untuk mendorong penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai (PSP).

Audiensi kepada DPRD Provinsi Jawa Timur diikuti oleh 35 generasi Z Jawa Timur, sebagai bentuk respons atas semakin seriusnya krisis plastik dan mikroplastik di Jawa Timur terutama kerusakan di Sungai Brantas akibat banyaknya sampah plastik di badan air sungai dan sempadan sungai, akibat absennya kerangka kebijakan provinsi yang mampu menjadi payung hukum bersama bagi kabupaten/kota.

92% Gen Z Masih Menggunakan Plastik Sekali Pakai

Berdasarkan hasil Survei Persepsi Generasi Z terhadap Penggunaan Plastik Sekali Pakai yang dilakukan Jejak pada periode Juni 2025 hingga Januari 2026, melibatkan 1.000 responden pelajar SMA dan mahasiswa yang tinggal di 15 kabupaten/kota di Jawa Timur, yaitu Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, Lamongan, Jember, Situbondo, Probolinggo, Bondowoso, Banyuwangi, Nganjuk, Malang, Lumajang, Kediri, dan Tulungagung.

Hasil survei menunjukkan 92% responden masih menggunakan plastik sekali pakai, seperti air minum dalam kemasan (AMDK), sachet, tas kresek, dan gelas plastik. Angka ini menggambarkan tingginya ketergantungan Generasi Z terhadap PSP, meskipun mereka sadar akan dampak buruknya.

Survei Jejak mencatat 83% responden mengetahui bahwa plastik dapat terdegradasi menjadi mikroplastik berukuran di bawah 5 mm, dan bahkan 97% responden memahami dampak kesehatan mikroplastik yang membahayakan tubuh manusia serta merusak ekosistem. Tingginya tingkat pengetahuan ini mendorong perubahan perilaku, antara lain:

  • 61% mengganti AMDK dengan membawa tumbler
  • 18% mengganti styrofoam dan kemasan sekali pakai dengan kotak makan/rantang
  • 13% mengurangi penggunaan tas kresek dan beralih ke totebag
  • 5% berhenti membakar sampah plastik,
  • 2% berhenti menggunakan sedotan plastik, dan
  • 1% menyatakan siap meninggalkan penggunaan sachet.

Tanpa Perda Perda Provinsi, Pengendalian Plastik di Jawa Timur Tidak Akan Pernah Mencapai Target Nasional

Kebijakan pembatasan dan pengurangan plastik sekali pakai di Jawa Timur hingga kini masih lemah dan tidak merata. Dari total 38 kabupaten/kota, baru 16 daerah yang memiliki produk hukum terkait pembatasan plastik, itupun sanksinya masih lemah. Bahkan ada yang tidak memiliki kekuatan hukum hanya sebatas himbauan berupa Surat Edaran (SE). Minimnya Peraturan Daerah (Perda) yang bersifat mengikat menunjukkan belum adanya standar kebijakan yang seragam, sehingga daerah tanpa regulasi berpotensi menjadi titik lemah dalam pengendalian sampah plastik dan kontaminasi mikroplastik. Padahal, pengurangan plastik sekali pakai telah menjadi prioritas nasional dengan target 100% pengelolaan sampah pada 2029 sesuai RPJMN (2025-2029).

“Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum menerjemahkan komitmen tersebut dalam bentuk Perda Provinsi sebagai kerangka kebijakan induk, berbeda dengan Provinsi Bali yang memperketat pembatasan plastik melalui regulasi dan kebijakan lanjutan. Kondisi ini menegaskan urgensi pembentukan Perda Provinsi Pembatasan Plastik Sekali Pakai untuk memastikan pengurangan plastik berjalan seragam, terukur, dan efektif di seluruh Jawa Timur” Muhammad Faizul Adhin, Koordinator Komunitas Cakra Greenlife Malang yang merupakan anggota JEJAK.

Gen Z Siap Bergerak, Tapi Butuh Regulasi

Meski kesadaran dan perilaku positif telah terbentuk, pengendalian plastik sekali pakai di tingkat provinsi masih lemah akibat minimnya regulasi.

“Yang dibutuhkan saat ini adalah kepastian hukum supaya membentuk budaya, orang Indonesia itu akan berubah kalau dipaksa. Kebiasaan akan datang sendirinya ketika dipaksa oleh aturan untuk mengurangi penggunaan plastik” ujar Fildza Sabrina Vansyachroni, Koordinator Komunitas Replazt Universitas Negeri Jember.

Lebih lanjut, Fildza mencontohkan keberhasilan negara lain seperti Jepang mampu mengelola sampah karena regulasi yang jelas, disiplin pemilahan sejak rumah tangga, dan sanksi sosial tegas. Di Jerman, regulasi Extended Producer Responsibility (EPR) mewajibkan produsen bertanggung jawab penuh atas kemasan yang mereka hasilkan, termasuk biaya pengelolaannya.

Tuntutan Kebijakan

Dalam audiensi dengan DPRD Provinsi Jawa Timur, JEJAK menyampaikan lima tuntutan utama sebagaimana tercantum dalam policy brief:

  1. Perda Provinsi sebagai Kerangka Kebijakan Induk

Mendesak pembentukan Perda Provinsi Pembatasan Plastik Sekali Pakai sebagai payung hukum bersama bagi seluruh kabupaten/kota, dengan pendekatan hulu–hilir, dari pembatasan produksi dan distribusi hingga pengelolaan pasca-konsumsi.

2. Target Pengurangan yang Terukur dan Seragam

Menetapkan target pengurangan PSP tingkat provinsi yang jelas, terukur, dan berbatas waktu, disertai kewajiban pelaporan dan pemantauan berkala oleh kabupaten/kota dengan indikator yang seragam.

3. Pengendalian Produksi dan Distribusi PSP

Pemerintah Provinsi perlu berperan aktif mengendalikan volume plastik yang masuk ke pasar, termasuk evaluasi ketat klaim “alternatif plastik” (biodegradable, oxo-degradable, bio-based) agar tidak menimbulkan masalah lingkungan baru.

4. Investasi Infrastruktur dan Sistem Guna Ulang

Mengalokasikan anggaran provinsi untuk pengembangan sistem guna ulang (reuse system) seperti refill station, wadah pakai ulang standar, dan sistem pengembalian, sebagai prasyarat pengurangan PSP yang efektif.

5. Penguatan Pengawasan dan Partisipasi Publik

Mengatur mekanisme pengawasan dan sanksi yang adil dan dapat diterapkan, serta melibatkan masyarakat sipil, akademisi, komunitas, dan generasi muda dalam pemantauan kebijakan dan edukasi publik.

Narahubung:
Alaika Rahmatullah
(083114966417)

Tags: ecotongen zplastik sekali pakaizero waste
Previous Post

Menata Ulang Kebijakan Pengelolaan Sampah Nasional: Perkuat Larangan Insinerator dan Percepat Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Next Post

Dietplastik Indonesia Luncurkan FIREFLIES, Dorong Perubahan Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Warga

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaya Hidup Zero Waste Sebagai Solusi Hidup Minim Sampah

Anak Muda dan Zero Waste; Dari Perubahan Gaya Hidup Hingga Kebijakan

April 2, 2021
Budidaya Maggot BSF, Solusi Kurangi Sampah Makanan yang Bernilai Ekonomis

Budidaya Maggot BSF, Solusi Kurangi Sampah Makanan yang Bernilai Ekonomis

February 1, 2023
Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019, Solusi Jitu Pengurangan Sampah Produsen?

Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019, Solusi Jitu Pengurangan Sampah Produsen?

February 19, 2021
5 Rekomendasi Bulk Store Keren di Jakarta untuk Kamu!

5 Rekomendasi Bulk Store Keren di Jakarta untuk Kamu!

February 9, 2021
Gaya Hidup Zero Waste Sebagai Solusi Hidup Minim Sampah

Indonesia and Other Countries’ Efforts in Ending Plastic Pollution

7373
Pawai Bebas Plastik 2023: Dorong Pemerintah serta Produsen untuk Menghentikan Pencemaran Plastik

Pawai Bebas Plastik 2023: Dorong Pemerintah serta Produsen untuk Menghentikan Pencemaran Plastik

1371
plastic treaty

Mengungkap Solusi Palsu dalam Negosiasi Perjanjian Internasional tentang Plastik

928
Perdana, Kabupaten Gresik Akhirnya Punya Kampung Bebas Sampah Zero Waste Cities

Perdana, Kabupaten Gresik Akhirnya Punya Kampung Bebas Sampah Zero Waste Cities

98
Transformasi Pengelolaan Sampah Daerah Harus Dimulai dari Hulu, Bukan Solusi Instan Hilir

Transformasi Pengelolaan Sampah Daerah Harus Dimulai dari Hulu, Bukan Solusi Instan Hilir

April 14, 2026
Brand Audit Ungkap Dominasi Sampah Sachet Di Kota Kediri, Refill System Jadi Solusi Strategis

Brand Audit Ungkap Dominasi Sampah Sachet Di Kota Kediri, Refill System Jadi Solusi Strategis

April 9, 2026
Lonjakan Harga dan Krisis Pasokan Plastik Tunjukkan Saatnya Indonesia Beralih ke Sistem Guna Ulang

Lonjakan Harga dan Krisis Pasokan Plastik Tunjukkan Saatnya Indonesia Beralih ke Sistem Guna Ulang

April 6, 2026
Mikroplastik Ditemukan pada Otak Tikus, Bagaimana dengan Manusia?

Pembakaran Sampah Sumber Utama Mikroplastik di Udara Indonesia

March 29, 2026

Recent News

Transformasi Pengelolaan Sampah Daerah Harus Dimulai dari Hulu, Bukan Solusi Instan Hilir

Transformasi Pengelolaan Sampah Daerah Harus Dimulai dari Hulu, Bukan Solusi Instan Hilir

April 14, 2026
Brand Audit Ungkap Dominasi Sampah Sachet Di Kota Kediri, Refill System Jadi Solusi Strategis

Brand Audit Ungkap Dominasi Sampah Sachet Di Kota Kediri, Refill System Jadi Solusi Strategis

April 9, 2026
Lonjakan Harga dan Krisis Pasokan Plastik Tunjukkan Saatnya Indonesia Beralih ke Sistem Guna Ulang

Lonjakan Harga dan Krisis Pasokan Plastik Tunjukkan Saatnya Indonesia Beralih ke Sistem Guna Ulang

April 6, 2026
Mikroplastik Ditemukan pada Otak Tikus, Bagaimana dengan Manusia?

Pembakaran Sampah Sumber Utama Mikroplastik di Udara Indonesia

March 29, 2026
Aliansi Zero Waste Indonesia

Aliansi Zero Waste Indonesia | Go For Zero Waste

Follow Us

  • Facebook
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • LinkedIn

© 2020 Aliansi Zero Waste Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Artikel
    • Reportase
    • Siaran Pers
    • Feature
  • Publikasi
    • Laporan
    • Buletin
  • Pendekatan Zero Waste
    • Isu Strategis
      • Pengurangan Produksi Plastik
      • Penurunan Pola Konsumsi Plastik
      • Sistem Guna Ulang
      • Solusi Semu
      • Sampah Organik
    • Flagship Program
      • Zero Waste Cities and Island
      • Plastics Treaty
      • Brand Audit
      • Project Boost
      • Sekolah Ekologis
      • Project Merit
  • Tentang Kami
    • Profil Aliansi
    • Anggota
    • Dewan Pengarah
    • Sekretariat Nasional
    • Jejaring

© 2020 Aliansi Zero Waste Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In