Slogan “Buang Sampah pada Tempatnya” sudah lama dikenal masyarakat, namun kini tidak lagi memadai. Pengelolaan sampah yang bijak tidak cukup berhenti pada membuang sampah, melainkan harus dilanjutkan dengan pengurangan dan pemilahan sejak dari sumber. Faktanya, sebagian besar sampah masih tercampur, sehingga menyulitkan proses daur ulang, meningkatkan biaya pengelolaan, dan mendorong banyak TPA mengalami kelebihan kapasitas.
Di Bali, pada tahun 2019, timbunan sampah mencapai 4.281 ton per hari, tetapi hanya sekitar 4 persen yang berhasil didaur ulang. Sisanya berakhir di TPA, dibakar, atau mencemari lingkungan. Padahal, sampah organik mendominasi hingga 54 persen. Karena tercampur dengan jenis sampah lain, proses penguraiannya menjadi terhambat dan tidak optimal.
Program Zero Waste Cities hadir sebagai solusi dengan mendorong pemilahan sampah sejak dari sumber. Pendekatan ini bertujuan meningkatkan tingkat daur ulang, mengurangi sampah tercampur, serta menekan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kesadaran dan keterlibatan aktif masyarakat.
Lebih dari sekadar pengelolaan sampah, Zero Waste Cities juga membuka peluang lapangan kerja yang berkelanjutan. Melalui pelibatan masyarakat dan dukungan pemerintah daerah, program ini membangun sistem pengelolaan sampah yang terukur dan menyeluruh—tidak hanya menjaga kebersihan kota, tetapi juga menghadirkan dampak sosial dan ekonomi nyata bagi masyarakat lokal.













