Dalam peringatan Hari Peduli Sampah Nasional yang jatuh pada tanggal 21 Februari 2022, komunitas Nol Sampah Surabaya bersama Aliansi Zero Waste Indonesia menggelar Brand Audit Sampah Plastik yang berlokasi di Muara Sungai Avour Wonorejo, Rungkut Surabaya pada Februari lalu. Dari kegiatan tersebut, terkumpul sebanyak 10 karung sampah plastik, yang sebagian besar merupakan kemasan makanan, kemasan minuman dan deterjen.
Diketahui sampah yang ditemukan di sungai Wonorejo berasal dari 35 produsen dengan 10 produsen sampah terbanyak. Kesepuluh produsen tersebut yakni:
1. PT. Wings Surya
2 PT. Indofood Sukses Makmur Tbk
3. PT. Unilever Indonesia Tbk
4. PT. Mayora Indah Tbk
5. PT. Siantar Top Tbk
6. PT. Java Prima Abadi
7. PT. Sinar Sosro
8. PT. Kaldu Sari Nabati
9. PT. Santos Jaya Abadi
10. PT. P&G
Menariknya, dari ratusan kemasan yang ditemukan di muara sungai Wonorejo Surabaya tersebut ternyata terdapat kemasan deterjen yang diproduksi tahun 1999-2000. Kemasan deterjen tersebut masih utuh, warnanya sedikit pudar. Ini membuktikan butuh waktu yang lama agar sampah plastik terurai di alam.
“Sampahnya lebih tua dari saya,” ujar Adiwiyata, salah seorang pelajar sekolah yang turut andil menjadi relawan dalam kegiatan brand audit.
Sementara itu, Community Organizer Nol Sampah Surabaya, Hani Ismail mengatakan, aksi ini dilakukan untuk mengingatkan bahwa produsen punya tanggung jawab terhadap kemasannya, baik perusahaan besar atau kecil.
“Mereka harus bertanggung jawab terhadap kemasannya, itu sudah tertuang dalam peraturan pemerintah bahwa perusahaan harus mengambil kemasannya atau mengubah kemasannya menjadi ramah lingkungan,” ujarnya seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Hani mengungkapkan, untuk saat ini pihaknya mengirimkan sampah dari sembilan perusahaan. Pengembalian kemasan tersebut telah dilakukan pada 21 Februari 2022 lalu melalui Kantor Pos Ketabang Kali Surabaya. Sebelumnya, sampah dikemas terlebih dahulu sebelum dikirimkan ke alamat produsen.
“Ini dilakukan untuk mengingatkan produsen bahwa mereka punya tanggung jawab untuk menarik kembali kemasannya dan mendaur ulang kemasannya, sebagaimana diperintahkan dalam UU 18 tahun 2008 tentang Pengolahan Sampah dan PP 81 tahun 2012. Sampah yang ada di muara sungai Wonorejo Surabaya merupakan satu bukti produsen lalai sehingga sampahnya bocor ke lingkungan,” tegas Hani.
Lebih lanjut, Hani mengungkapkan bahwa sampah plastik berbahaya bagi ekosistem pesisir dan laut. Ribuan anak mangrove yang ditanam di pantai timur Surabaya mati karena terlilit sampah plastik sampah plastik yang terperangkap di hutan mangrove wonorejo menutupi akar mangrove dan dapat menyebabkan kematian pohon mangrove yang ada.
Padahal kita tahu mangrove punya fungsi ekologis yang tidak bisa digantikan oleh apapun. Fungsi ekologis hutan mangrove antara lain, mencegah abrasi, mencegah intrusi air laut, menyerap polutan dan menghasilkan oksigen (mangrove menghasilkan oksigen 7 kali lebih banyak dari hutan tropis), habitat bagi satwa liar.
“Kebanyakan sampah plastik (yang ditemukan) dalam bentuk sachet. Karena kami tahu sampah tersebut susah didaur ulang dan bahaya sekali. Pada saat surut atau pasang masih terlihat sekali keberadaanya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kegiatan brand audit ini melibatkan 50 orang yang terdiri dari beberapa komunitas peduli lingkungan di Surabaya, antara lain, Trashbag Community, Petani Tambak Truno Djoyo Wonorejo, fasilitator Lingkungan dan Bank Sampah di Surabaya serta dari beberapa sekolah Adiwiyata di Surabaya. Bukan hanya dari komunitas, kegiatan ini juga dihadiri oleh DLH Kota Surabaya dan Anggota DPRD Kota Surabaya Aning Rahmawati, ST. (Kia)