Direktur Eksekutif Dietplastik Indonesia Tiza Mafira menyampaikan bahwa sistem guna ulang (reuse) merupakan solusi nyata yang telah dibangun oleh masyarakat sipil yang berjuang di akar rumput selama lebih dari satu dekade demi mengurangi polusi plastik. Hal ini disampaikannya dalam sesi Solutions Day World Economic Forum (WEF), di Jenewa, Swiss, Minggu (3/8/2025).
Tiza membuka pernyataannya dengan menyoroti adanya perpecahan dalam tujuan akhir di Perjanjian Plastik Global (Global Plastic Treaty). Di satu sisi terdapat blok negara yang mendukung pendekatan dari hulu, dengan melarang produksi plastik dan bahan kimia berbahaya yang ada di dalamnya, sementara di sisi lain beberapa negara justru hanya ingin fokus pada pengelolaan sampah di hilir, seperti daur ulang dan pengelolaan sampah, tanpa menyentuh akar persoalan dari dampak negatif produksi plastik.
Dalam forum tersebut Tiza juga menegaskan bahwa masyarakat sipil tidak menunggu negara, mereka telah lebih dulu bergerak membangun sistem pengganti plastik sekali pakai, berbagai komunitas dan pelaku usaha kecil menengah serta inovator di beberapa negara telah secara aktif mengambangkan model reuse dalam kehidupan sehari-hari.
“Masyarakat tidak menunggu. Kami sudah membangun sistem pengganti plastik sekali pakai,” tegasnya.
Indonesia misalnya, yang telah secara resmi meluncurkan Asosiasi Guna Ulang Indonesia (AGUNI), sebuah organisasi kolektif yang terdiri dari 10 pelaku usaha dengan konsep reuse di skala lokal, AGUNI sendiri telah mengembangkan berbagai sistem, mulai dari isi ulang produk hingga layanan sewa wadah makan dan minum.

Lebih luas lagi, gerakan serupa juga telah dibentuk di kawasan Asia melalui Asia Reuse Consortium yang mencakup lima negara, bahkan dalam skala global telah dirintis gerakan Global Reuse Alliance yang akan menggabungkan enam jaringan regional.
Tiza memaparkan perlunya perhatian lebih terhadap reuse dalam teks Perjanjian Plastik Global. Ia kemudian menyampaikan sejumlah usulan konkret sebagai berikut:
- Target wajib skala nasional untuk mengadopsi sistem reuse
- Pelarangan plastik sekali pakai yang bisa dihindari
- Penghapusan subsidi pada pelaku produksi plastik
- Penerapan Extended Producer Responsibility (EPR) yang lebih tinggi, untuk produk plastik yang beresiko tinggi bagi lingkungan
Alih-alih mendukung sistem guna ulang, Tiza menegaskan bahwa pendanaan saat ini masih dialokasikan ke tingkat hierarki terendah dalam pengelolaan sampah seperti, pembakaran sampah (waste to energy), padahal sistem guna ulang sendiri telah terbukti dapat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan, namun pelaku pada sektor ini masih minim dukungan finansial.
Jika perjanjian plastik global benar benar ingin berdampak besar maka perjanjian tersebut harus
- Menyesuaikan skema pembiayaan dengan dengan taahapan hierarki pengelolaan sampah mulai dari pengurangan – penggunaan kembali – daur ulang dan pembuangan.
- Memberi ruang serta dukungan yang nyata bagi pada para pelaku usaha kecil menengah dan inovator di akar rumput
Terakhir, Tiza menekankan bahwa pendakatan reuse bukan hanya sekedar mendorong individu untuk membawa tumbler sendiri, lebih jauh, sistem guna ulang mesti ikut diterapkan dalam model bisnis seperti “container as a service” dimana produsen bertanggung jawab untuk mengambil kembali, mencuci dan mendistribusikan kembali produk mereka. (Vildri)













