Sunday, April 19, 2026
  • Login
EnglishIndonesian
Aliansi Zero Waste Indonesia
  • Beranda
  • Artikel
    • Reportase
    • Siaran Pers
    • Feature
  • Publikasi
    • Laporan
    • Buletin
  • Pendekatan Zero Waste
    • Isu Strategis
      • Pengurangan Produksi Plastik
      • Penurunan Pola Konsumsi Plastik
      • Sistem Guna Ulang
      • Solusi Semu
      • Sampah Organik
    • Flagship Program
      • Zero Waste Cities and Island
      • Plastics Treaty
      • Brand Audit
      • Project Boost
      • Sekolah Ekologis
      • Project Merit
  • Tentang Kami
    • Profil Aliansi
    • Anggota
    • Dewan Pengarah
    • Sekretariat Nasional
    • Jejaring
No Result
View All Result
Aliansi Zero Waste Indonesia
  • Beranda
  • Artikel
    • Reportase
    • Siaran Pers
    • Feature
  • Publikasi
    • Laporan
    • Buletin
  • Pendekatan Zero Waste
    • Isu Strategis
      • Pengurangan Produksi Plastik
      • Penurunan Pola Konsumsi Plastik
      • Sistem Guna Ulang
      • Solusi Semu
      • Sampah Organik
    • Flagship Program
      • Zero Waste Cities and Island
      • Plastics Treaty
      • Brand Audit
      • Project Boost
      • Sekolah Ekologis
      • Project Merit
  • Tentang Kami
    • Profil Aliansi
    • Anggota
    • Dewan Pengarah
    • Sekretariat Nasional
    • Jejaring
No Result
View All Result
Aliansi Zero Waste Indonesia
EnglishIndonesian
Home Siaran Pers

Longsoran Sampah Bantargebang, Alarm Keras Tata Kelola Sampah Indonesia

by Aliansi Zero Waste Indonesia
March 12, 2026
in Siaran Pers
Reading Time: 6min read
0
Longsoran Sampah Bantargebang, Alarm Keras Tata Kelola Sampah Indonesia

TPST Bantargebang. Foto: AZWI

0
SHARES
82
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Siaran Pers

Untuk dirilis segera 

Jakarta, 11 Maret 2026 —  Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) menilai tragedi longsor sampah di TPST Bantargebang pada 8 Maret 2026 sebagai alarm serius bagi pemerintah untuk segera membenahi sistem pengelolaan sampah. Peristiwa ini menunjukkan bahwa ketergantungan pada tempat pembuangan akhir (TPA) sebagai solusi utama sudah tidak lagi aman dan berkelanjutan.

Longsor terjadi di tengah curah hujan tinggi ketika gunungan sampah dilaporkan runtuh dan menimbun sejumlah kendaraan pengangkut serta bangunan di sekitar lokasi. Perkembangan terbaru menyebutkan tujuh orang meninggal dunia dalam peristiwa ini, terdiri dari pemilik warung dan sopir truk yang berada di sekitar area longsor.

Setiap hari sekitar 6.500–7.000 ton sampah dari Jakarta dan sekitarnya dikirim ke Bantargebang. TPA seharusnya hanya menampung sampah residu. Namun kenyataannya, sampah organik yang bisa terurai alami (sekitar 60%) dan materi anorganik yang seharusnya dikurangi, diguna ulang atau didaur ulang (sekitar 30%) masih dikirim ke TPA. Ini menunjukkan bahwa negara lalai menerapkan amanahnya dalam UU Pengelolaan Sampah sejak dicanangkan tahun 2008, dan masih menyebabkan gunungan sampah terus bertambah serta meningkatkan risiko kecelakaan maupun bencana.

Tragedi ini juga mengingatkan publik pada peristiwa longsor sampah di TPA Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat, pada 21 Februari 2005 yang menewaskan lebih dari 150 orang. Peristiwa tersebut dipicu oleh akumulasi sampah, gas metana, serta curah hujan tinggi, dan kemudian menjadi dasar peringatan Hari Peduli Sampah Nasional setiap 21 Februari.

“Tragedi ini menjadi alarm untuk perubahan sistem pengelolaan yang memprioritaskan pengurangan, guna ulang dan pemilahan dari hulu. Pemerintah perlu melakukan perbaikan tata kelola persampahan. Kita sudah tidak bisa lagi bergantung pada tempat pembuangan akhir sebagai solusi utama. TPA seharusnya hanya menjadi tempat terakhir bagi residu dari sistem pengelolaan sampah,” ujar Juru Kampanye Zero Waste Greenpeace Indonesia, Ibar Akbar.

Ibar menjelaskan, sistem yang selama ini bertumpu pada TPA perlu beralih dengan memprioritaskan pengurangan, guna ulang, dan pemilahan dari hulu. Pemerintah khususnya Provinsi DKI Jakarta perlu memperbaiki tata kelola persampahan, mulai dari pengurangan sampah dari rumah tangga hingga penyediaan pengangkutan terjadwal terpilah, dan infrastruktur pemilahan di tingkat RW. 

“Bantargebang tidak bisa lagi dipandang sekadar sebagai tempat pembuangan sampah, karena di sana ada pekerja dan warga yang hidup berdampingan dengan TPST Bantargebang,” tambahnya.

Founder Nol Sampah, Hermawan Some, menilai pengolahan sampah di sumber perlu diperkuat sebagai bagian penting dari solusi pengelolaan sampah. Menurutnya, selain pengembangan fasilitas seperti TPS3R, pendekatan perlu menekankan pengelolaan sampah dari sumber yang didukung dengan gerakan reduce dan reuse yang  maksimal.

“Perlu ada penguatan pada bagian solusi dengan menegaskan pengelolaan sampah di sumber sebagai salah satu langkah utama. Selain pengembangan TPS3R, pengolahan sampah di sumber yang didukung dengan gerakan reduce dan reuse secara maksimal perlu menjadi bagian dari pendekatan pengelolaan sampah,” papar Hermawan.

TPST Bantargebang. Foto: AZWI

Direktur Eksekutif Yaksa Pelestari Bumi Berkelanjutan (YPBB), David Sutasurya, menambahkan bahwa pemerintah daerah sering terjebak dalam situasi struktural dalam pengelolaan sampah, mulai dari keterbatasan anggaran hingga luasnya cakupan layanan. 

“Dengan tanggung jawab pengelolaan sampah dari hulu ke hilir yang sangat besar, tetapi anggaran rata-rata bahkan kurang dari 1% APBD, mereka (Pemda) akhirnya hanya mampu menjalankan pola kumpul–angkut–buang. Tanpa perubahan pada desain pendanaan dan kelembagaan, sulit berharap daerah bisa benar-benar beralih dari sekadar memindahkan sampah menjadi mengelolanya secara sistematis,” tambah David.

David juga menekankan bahwa dalam transisi menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih aman, pemerintah perlu menata kembali peran tempat pembuangan akhir (TPA). Penutupan TPA harus disertai pemantauan pasca-operasional dan pemulihan lahan untuk menjamin keamanan jangka panjang sekaligus menjaga mata pencaharian pemulung. Di sisi lain, pembukaan TPA baru mungkin masih diperlukan untuk mencegah pembuangan ilegal dan praktik pembakaran sampah. Namun TPA harus diposisikan sebagai fasilitas pengelolaan residu terakhir yang terintegrasi dalam rencana induk daerah, sehingga hanya menampung sampah yang benar-benar tidak dapat dikurangi, digunakan kembali, atau didaur ulang.

Sementara itu, Pengkampanye Urban WALHI, Wahyu Eka Styawan menilai longsoran sampah di Bantargebang seharusnya menjadi pengingat bagi pemerintah di semua tingkat untuk segera menjalankan pengurangan sampah dari sumber melalui skema tanggung jawab konsumen dan produsen.

Menurut Wahyu, konsumen perlu mendapatkan peningkatan kapasitas, pendampingan, serta insentif agar dapat mengurangi dan memilah sampah dari rumah tangga. Ia menilai berbagai inisiatif masyarakat seperti bank sampah sudah berkembang di banyak tempat dan perlu diperkuat serta diperluas.

Di sisi lain, tanggung jawab produsen juga harus diperkuat melalui mekanisme Extended Producer Responsibility (EPR). “Ke depan mekanisme EPR harus menjadi kewajiban, bukan lagi bersifat sukarela. Industri juga perlu melakukan redesign produk dan kemasan agar menghasilkan residu sampah yang minimal, yang dapat didorong melalui mekanisme perizinan,” jelas Wahyu.

Ia juga menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah di tingkat lokal, seperti fasilitas TPS3R, serta peningkatan kapasitas dan kesejahteraan pekerja pengelola sampah.

“Daripada terus berfokus pada solusi hilir seperti pembangunan PLTSa yang mahal dan kurang efektif, pemerintah seharusnya memperkuat upaya pengurangan sampah dari sumber. Bantargebang menjadi pengingat bahwa sistem kumpul–angkut–buang sudah tidak relevan dan perlu segera diganti, sebagaimana mandat dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,” kata Wahyu.

PLTSa ME
PLTSa Merah Putih Bantargebang. Foto: AZWI

AZWI menegaskan bahwa keselamatan pekerja, pemulung, serta masyarakat yang tinggal di sekitar TPA harus menjadi pertimbangan utama dalam pengelolaan sampah. Tanpa perubahan sistem yang nyata, risiko tragedi serupa berpotensi terus berulang di berbagai wilayah di Indonesia. 

Untuk itu, Kami mendorong pemerintah untuk segera melakukan langkah-langkah berikut:

  1. Secara tegas menegakan regulasi pemilahan dan pengangkutan terjadwal terpilah, sehingga sampah organik tidak masuk TPA;  dipadukan dengan percepatan pembatasan timbulan minimal sesuai amanat Permen LH 75/2019. Hindari penggunaan teknologi polutif dan berbiaya tinggi karena tidak akan mampu dikelola oleh pemerintah daerah.
  2. Tegas dalam pengurangan sampah; dengan membangun sistem pengelolaan di hulu dan tengah termasuk pengolahan sampah organik di sumber, pengembangan sistem guna ulang, penerapan pengangkutan sampah terpilah, penyediaan fasilitas pemilahan seperti TPS3R, serta integrasi pemulung dalam sistem pengelolaan sampah.
  3. Menyusun roadmap TPA yang komprehensif; mencakup target serta tahapan penutupan dan rehabilitasi TPA yang over-capacity, peningkatan standar keselamatan dan lingkungan TPA eksisting, serta pengetatan syarat pembangunan TPA baru. 
  4. Memperbaiki kondisi TPA yang ada; menghentikan praktik open dumping dan beralih menuju controlled landfill atau sanitary landfill dan mengurangi tekanan sampah ke TPA melalui pengangkutan terjadwal terpilah  dari sumber
  5. Pemerintah segera memperbaiki tata kelola sampah nasional; dengan memastikan pemerintah daerah memiliki anggaran  dan lembaga pengelola sampah yang dibutuhkan untuk mengelola sampah secara menyeluruh.

—Selesai—

Narahubung:

Kia, Communication Manager AZWI 

Email: kia@aliansizerowaste.id 

Telepon: +62 813-8919-820

Tentang Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI)

Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) adalah jaringan organisasi yang mengkampanyekan implementasi konsep zero waste yang benar melalui berbagai program dan inisiatif. AZWI berkomitmen untuk mendorong kebijakan dan praktik pengelolaan sampah yang berkelanjutan berdasarkan prinsip hirarki pengelolaan sampah dan siklus hidup material. Website: aliansizerowaste.id

Tags: bantargebangTPAzero waste
Previous Post

AGUNI dan AZWI Dorong Sistem Guna Ulang Jadi Solusi Hulu Atasi Krisis Sampah Plastik di Indonesia

Next Post

Pembakaran Sampah Sumber Utama Mikroplastik di Udara Indonesia

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaya Hidup Zero Waste Sebagai Solusi Hidup Minim Sampah

Anak Muda dan Zero Waste; Dari Perubahan Gaya Hidup Hingga Kebijakan

April 2, 2021
Budidaya Maggot BSF, Solusi Kurangi Sampah Makanan yang Bernilai Ekonomis

Budidaya Maggot BSF, Solusi Kurangi Sampah Makanan yang Bernilai Ekonomis

February 1, 2023
Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019, Solusi Jitu Pengurangan Sampah Produsen?

Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019, Solusi Jitu Pengurangan Sampah Produsen?

February 19, 2021
5 Rekomendasi Bulk Store Keren di Jakarta untuk Kamu!

5 Rekomendasi Bulk Store Keren di Jakarta untuk Kamu!

February 9, 2021
Gaya Hidup Zero Waste Sebagai Solusi Hidup Minim Sampah

Indonesia and Other Countries’ Efforts in Ending Plastic Pollution

7373
Pawai Bebas Plastik 2023: Dorong Pemerintah serta Produsen untuk Menghentikan Pencemaran Plastik

Pawai Bebas Plastik 2023: Dorong Pemerintah serta Produsen untuk Menghentikan Pencemaran Plastik

1371
plastic treaty

Mengungkap Solusi Palsu dalam Negosiasi Perjanjian Internasional tentang Plastik

928
Perdana, Kabupaten Gresik Akhirnya Punya Kampung Bebas Sampah Zero Waste Cities

Perdana, Kabupaten Gresik Akhirnya Punya Kampung Bebas Sampah Zero Waste Cities

98
Transformasi Pengelolaan Sampah Daerah Harus Dimulai dari Hulu, Bukan Solusi Instan Hilir

Transformasi Pengelolaan Sampah Daerah Harus Dimulai dari Hulu, Bukan Solusi Instan Hilir

April 14, 2026
Brand Audit Ungkap Dominasi Sampah Sachet Di Kota Kediri, Refill System Jadi Solusi Strategis

Brand Audit Ungkap Dominasi Sampah Sachet Di Kota Kediri, Refill System Jadi Solusi Strategis

April 9, 2026
Lonjakan Harga dan Krisis Pasokan Plastik Tunjukkan Saatnya Indonesia Beralih ke Sistem Guna Ulang

Lonjakan Harga dan Krisis Pasokan Plastik Tunjukkan Saatnya Indonesia Beralih ke Sistem Guna Ulang

April 6, 2026
Mikroplastik Ditemukan pada Otak Tikus, Bagaimana dengan Manusia?

Pembakaran Sampah Sumber Utama Mikroplastik di Udara Indonesia

March 29, 2026

Recent News

Transformasi Pengelolaan Sampah Daerah Harus Dimulai dari Hulu, Bukan Solusi Instan Hilir

Transformasi Pengelolaan Sampah Daerah Harus Dimulai dari Hulu, Bukan Solusi Instan Hilir

April 14, 2026
Brand Audit Ungkap Dominasi Sampah Sachet Di Kota Kediri, Refill System Jadi Solusi Strategis

Brand Audit Ungkap Dominasi Sampah Sachet Di Kota Kediri, Refill System Jadi Solusi Strategis

April 9, 2026
Lonjakan Harga dan Krisis Pasokan Plastik Tunjukkan Saatnya Indonesia Beralih ke Sistem Guna Ulang

Lonjakan Harga dan Krisis Pasokan Plastik Tunjukkan Saatnya Indonesia Beralih ke Sistem Guna Ulang

April 6, 2026
Mikroplastik Ditemukan pada Otak Tikus, Bagaimana dengan Manusia?

Pembakaran Sampah Sumber Utama Mikroplastik di Udara Indonesia

March 29, 2026
Aliansi Zero Waste Indonesia

Aliansi Zero Waste Indonesia | Go For Zero Waste

Follow Us

  • Facebook
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • LinkedIn

© 2020 Aliansi Zero Waste Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Artikel
    • Reportase
    • Siaran Pers
    • Feature
  • Publikasi
    • Laporan
    • Buletin
  • Pendekatan Zero Waste
    • Isu Strategis
      • Pengurangan Produksi Plastik
      • Penurunan Pola Konsumsi Plastik
      • Sistem Guna Ulang
      • Solusi Semu
      • Sampah Organik
    • Flagship Program
      • Zero Waste Cities and Island
      • Plastics Treaty
      • Brand Audit
      • Project Boost
      • Sekolah Ekologis
      • Project Merit
  • Tentang Kami
    • Profil Aliansi
    • Anggota
    • Dewan Pengarah
    • Sekretariat Nasional
    • Jejaring

© 2020 Aliansi Zero Waste Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In