Sabtu (06/06/2020)- Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) mengadakan diskusi webinar dengan mengangkat tema “Krisis Lingkungan, Kausalitas Wabah dan Problem Lingkungan Baru Pasca New Normal” melalui Kanal Zoom dan siaran langsung YouTube. Diskusi ini diselenggarakan untuk merespon permasalahan lingkungan, khususnya penanganan limbah medis dan solusinya saat diberlakukannya New Normal. Narasumber dalam webinar yaitu Nur Hidayati (Direktur Eksekutif WALHI Nasional), Yuyun Ismawati (Senior Advisor Nexus3 Foundation), dan Didi Adji Siddik (Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat).
Paparan infeksi Covid-19 sendiri, kondisi per 7 Juni 2020 telah telah menyebar di 421 kabupaten/kota di 34 provinsi. Pemerintah pusat menetapkan peraturan baru sebagai improvisasi penanganan dengan tatanan kehidupan normal baru atau New Normal di 4 provinsi dan 25 kabupaten kota yang diberlakukan pada hari Senin, 1 Juni 2020 untuk wilayah Jawa Barat.
World Health Organization (WHO) menyebutkan setiap langkah menuju transisi ‘the new normal’ harus dipantau oleh otoritas kesehatan, maka dari itu WHO menetapkan enam syarat untuk wilayah yang akan memberlakukan New Normal. “Indonesia saat ini bisa dikatakan belum siap seutuhnya karena ada beberapa faktor, seperti terjadinya lonjakan jumlah yang terpapar Covid-19 di Jawa Timur dan fasilitas kesehatan yang kewalahan dalam mengatasinya, ditambah masih banyak masyarakat yang kurang dalam kesadaran untuk melakukan hal-hal yang dianjurkan saat pandemi” tambah Nur Hidayati.
Dampak dari pandemi terhadap lingkungan secara global berdasarkan data dari NASA dan ESA, terjadinya penurunan mobilitas berkurang 90%, pencemaran lingkungan berkurang 30% yang membawa dampak baik kepada polusi udara, pencemaran air dan kembalinya binatang liar.
Jawa Barat sebagai salah satu provinsi yang akan memberlakukan New Normal berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat No.46 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Daerah Kabupaten/Kota sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 sebagai upaya percepatan penanganan COVID-19 untuk mendukung keberlangsungan masyarakat dengan mensinergikan aspek kesehatan, sosial dan ekonomi.
“Dalam aspek lingkungan secara keseluruhan, tren grafik kualitas air sungai citarum menurut parameter Biochemical Oxygen Demand (BOD) belum bisa menunjukan penurunan yang signifikan namun ada kecenderungan menurun pada setiap titik” ujar Didi Adji Siddik. “Provinsi Jawa Barat melihat tren volume sampah Kota Bandung sebelum dan sesudah status pandemi COVID-19 rata-rata mengalami penurunan per-minggu sebesar 3% dan sampah komersial menurun sebesar 47% per minggu,” tambah Didi Adji Siddik.
Tidak sampai disitu, dampak buruk terhadap lingkungan khususnya sampah medis juga terjadi, apalagi dengan ditetapkannya New Normal yang mengharuskan kita untuk menggunakan APD saat beraktivitas. Apakah Indonesia siap menangani permasalahan sampah setelah pemberlakukan New Normal? Melihat penanganan sampah terutama sampah medis sebelum pandemi pun masih kurang.
Masalah Pengelolaan Limbah Medis di Masa Pandemi
Berdasarkan Surat Edaran Menteri LHK Nomor 2/PSLB3/3/2020, teknologi termal seperti insinerator digunakan sebagai cara mengelola limbah medis. Ironisnya dari 2.813 RS (2018) hanya ada 110 insinerator dan 4 autoclave milik RS tersebar di seluruh Indonesia yang telah memiliki izin PLB3 dari KLHK. Sebagian besar pengelolaan limbah medis dilimpahkan kepada pihak ketiga.
Yuyun Ismawati mengatakan kalau pengelolaan limbah dengan menggunakan Insinerator sudah sejak lama ditinggalkan di negara lain seperti Amerika Serikat. Mereka menggantinya dengan autoclave karena mereka tahu jika insinerator itu lebih banyak kekurangan dan membawa dampak buruk seperti menghasilkan emisi toxic dan abu yang beracun. “Mengoperasikan insinerator yang membutuhkan energi dan dana yang tinggi malah menjadi pemborosan. Padahal membunuh Covid-19 cukup dengan suhu panas sebesar 100 derajat celcius. Kalau menggunakan insinerator yang memiliki suhu diatas 800 derajat celcius, overkill namanya.” imbuh Yuyun Ismawati.
Selain masalah penggunaan insinerator, penanganan limbah medis yang masih harus diperhatikan adalah penggunaan kantong plastik berwarna tertentu untuk membungkus limbah B3 sesuai peraturan Menteri Kesehatan. Kantong plastik berwarna merah untuk bahan yang mengandung radioaktif, kantong warna kuning untuk bahan sangat infeksius serta patologi dan anatomi, kantong berwarna ungu untuk sitotoksis, dan kantong warna coklat untuk limbah kimia dan farmasi.
“Namun fakta di lapangan, plastik berwarna kuning lebih banyak ditemukan. Hal ini menggambarkan bahwa pemisahan sampah medis berdasarkan warna kantong plastik belum seutuhnya dilakukan oleh rumah sakit. Pengelolaan limbah medis di Indonesia sebelum pandemi belum sepenuhnya memadai dan masih banyak kekurangan,” tambah Yuyun.
Solusi Mengatasi Masalah Lingkungan dan Limbah Pasca New Normal
Melihat pemberlakukan “New Normal”, pemerintah harus bekerja lebih keras lagi dalam penanganan limbah medis. Menurut Didi Adji dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, solusi pengelolaan limbah B3 medis ke depan yang diperlukan adalah integrasi sistem pelaporan, penetapan SOP di setiap tahapan khususnya pengemasan sebagai acuan RS dan Pihak ketiga dan pengembangan pengelolaan limbah B3 medis per wilayah.
Menurut Yuyun Ismawati pemerintah harus meminimalkan bahaya dan memaksimalkan kesehatan seperti kesehatan warga, rumah sakit, dan lingkungan. Dengan memperhatikan hal-hal berikut: tawarkan peluang kepada pihak ketiga untuk mengelola dan membangun fasilitas pengolahan LB3 dan pengangkut LB3 di luar Jawa, perbanyak alokasi Dana Alokasi Khusus untuk pembelian autoclave, dorong pengelolaan sampah kota yang berkelanjutan dengan pemilahan di sumber, Pengomposan sampah organik di setiap kawasan, tingkatkan pengangkutan sampah ke TPST 3R/4R untuk jadi tempat penampungan sementara saat pandemi. Sedangkan Nur Hidayati dari WALHI meminta pemerintah menjadikan momentum pandemi sebagai langkah untuk memperbaiki model pembangunan kita menjadi model yang lebih bersih dan ramah lingkungan
Di akhir webinar, ketiga narasumber mengajak seluruh kalangan ikut serta dalam proses memperbaiki penanganan dari timbulan masalah setelah diberlakukannya New Normal. “Kewajiban semua untuk menjaga lingkungan, jadi mari kita bekerja sama mulai dari memaksimalkan penanganan sampah yang baik sejak dari rumah,” tegas Didi Adji Siddik.
“Menjadi penting peran masyarakat untuk melakukan pemantauan dan melaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup apabila terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan RS yang berpotensi membahayakan masyarakat. Sehingga ada tindakan yang dapat dilakukan untuk pemerintah dalam penanganannya.” tegas Nur Hidayati.
“Mendorong seluruh rumah sakit untuk memiliki fasilitas dasar untuk pengelolaan limbah padat maupun cair yang aman seperti Autoclave. Karena rumah sakit adalah sumber kesehatan. Selain itu visi ke depan harus meminimalkan bahaya dan memaksimalkan kesehatan.” tutup Yuyun Ismawati. (Vancher)
Materi webinar #AZWIndonesia#sampahmedis#zerowaste