“Dua Tahun Lagi Ekosistem Sungai Tambak Wedi Buyar karena cemaran fosfat dan klorin”, ungkap Faisol Mardiono, Pengurus Harian MUPALAS (Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Muhammadiyah Surabaya).
Temuan Komunitas Tolak Plastik sekali pakai (KTP) berdasarkan penelitian mereka pada Kamis, 18 Maret 2021 membuktikan bahwa Sungai Tambak Wedi telah tercemar deterjen. Berdasar pengujian laboratorium, sampel air Sungai Tambak Wedi mengandung fosfat sebesar 45 ppm, sedangkan kandungan Total Dissolved Solids (TDS) mencapai 4015 hingga 5012 ppm. Padahal untuk baku mutu air sungai, parameter TDS harus di bawah 1500 ppm dan kadar fosfat tidak boleh lebih dari 5 ppm.
Kamis, (18/3/2021) sembilan orang pegiat lingkungan dari Mupalas, KTP dan Ecoton melakukan penelitian mikroplastik dan uji kualitas air. Sampel air diambil di tiga lokasi di muara Sungai Tambak Wedi dengan menggunakan alat TDS (kandungan ion terlarut dalam air), pengukur fosfat, amonium, pH meter, klorin dan plankton net untuk mengambil sampel mikroplastik.
Hasil Penelitian
Hasil uji di tiga lokasi menunjukkan kandungan TDS sebesar 4015 ppm hingga 5012 ppm (melebihi baku mutu 1500 ppm). fosfat sebesar 45 ppm (melebihi baku mutu sebesar 5 ppm). pH 8,6 yang menunjukkan air kondisi basa. pH tinggi dan fosfat jauh di atas baku mutu menunjukkan jika sungai Tambak Wedi mengandung deterjen. Dalam deterjen mengandung senyawa karsinogenik yang tidak dapat terurai di alam. Kondisi ini akan menghancurkan ekosistem Sungai Tambak Wedi dan Selat Madura.
Bahaya Fosfat
Efek fosfat akan menghambat penguraian bahan organik di perairan, menyebabkan eutrofikasi atau penyuburan perairan sehingga terjadi ledakan populasi alga yang akan menurunkan oksigen terlarut. Akibatnya terjadi kematian biota air dan ikan. Busa yang timbul di permukaan juga menghalangi penetrasi matahari ke kolom air sehingga menghambat fotosintesis dan mengganggu mobilitas biota perairan, menyebabkan pH air menjadi basa dan membahayakan kehidupan biota air.
Respon Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Menindaklanjuti hasil penelitian Mupalas, KTP dan Ecoton, Dinas Lingkungan Hidup Jawa Timur melakukan pengambilan sampel air di 8 lokasi area Sungai Tambak Wedi.
Mari kita tunggu dan kawal hasil penelitian pembanding dan sikap tegas pemerintah Provinsi Jawa Timur atas pencemaran lingkungan di Sungai Tambak Wedi ini!