Friday, January 16, 2026
  • Login
EnglishIndonesian
Aliansi Zero Waste Indonesia
  • Beranda
  • Artikel
    • Reportase
    • Siaran Pers
    • Feature
  • Publikasi
    • Laporan
    • Buletin
  • Pendekatan Zero Waste
    • Isu Strategis
      • Pengurangan Produksi Plastik
      • Penurunan Pola Konsumsi Plastik
      • Sistem Guna Ulang
      • Solusi Semu
      • Sampah Organik
    • Flagship Program
      • Zero Waste Cities and Island
      • Plastics Treaty
      • Brand Audit
      • Project Boost
      • Sekolah Ekologis
      • Project Merit
  • Tentang Kami
    • Profil Aliansi
    • Anggota
    • Dewan Pengarah
    • Sekretariat Nasional
    • Jejaring
No Result
View All Result
Aliansi Zero Waste Indonesia
  • Beranda
  • Artikel
    • Reportase
    • Siaran Pers
    • Feature
  • Publikasi
    • Laporan
    • Buletin
  • Pendekatan Zero Waste
    • Isu Strategis
      • Pengurangan Produksi Plastik
      • Penurunan Pola Konsumsi Plastik
      • Sistem Guna Ulang
      • Solusi Semu
      • Sampah Organik
    • Flagship Program
      • Zero Waste Cities and Island
      • Plastics Treaty
      • Brand Audit
      • Project Boost
      • Sekolah Ekologis
      • Project Merit
  • Tentang Kami
    • Profil Aliansi
    • Anggota
    • Dewan Pengarah
    • Sekretariat Nasional
    • Jejaring
No Result
View All Result
Aliansi Zero Waste Indonesia
EnglishIndonesian
Home Siaran Pers

Perjanjian Internasional tentang Plastik: Peluang Solusi terhadap Plastik Sekali Pakai

by Aliansi Zero Waste Indonesia
August 8, 2022
in Siaran Pers
Reading Time: 4min read
28
Perjanjian Internasional tentang Plastik: Peluang Solusi terhadap Plastik Sekali Pakai
0
SHARES
569
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (28 Juli 2022) – Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) dan anggotanya, Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) menggelar diskusi publik berjudul “Perjanjian Internasional tentang Plastik: Peluang Solusi terhadap Plastik Sekali Pakai” secara hybrid di Shangri-La Hotel Jakarta dan platform Zoom dan YouTube. Diskusi ini sebagai respons terhadap resolusi PBB terbaru yang disepakati dalam forum UNEA 5.2 yang digelar Februari – Maret 2022 silam, dimana perjanjian internasional ini akan menjawab persoalan pencemaran plastik dari hulu hingga ke hilir. 

Dalam diskusi ini, Ujang Solihin Sidik, selaku Kepala Subdirektorat Tata Laksana Produsen, Direktorat Pengurangan Sampah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyampaikan Direktorat PSLB3 akan berperan sebagai national focal point (NFP) dan memiliki andil yang besar dalam proses negosiasi perjanjian internasional untuk mengakhiri pencemaran plastik. “Hingga saat ini, Pemerintah Republik Indonesia belum menentukan posisi apapun menjelang pertemuan Intergovernmental National Committee (INC) yang akan digelar di Uruguay pada November mendatang. Namun demikian, secara umum Pemerintah Republik Indonesia mendukung penuh resolusi ini karena beririsan juga dengan Peraturan Perundang-undangan mengenai pengelolaan sampah, khususnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produsen,” ujar Pak Uso, begitu ia disapa. 

Pengajar Hukum Internasional, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Hadi Rahmat Purnama, menegaskan dalam proses negosiasi perjanjian internasional, Indonesia harus melihat kepada kepentingan nasional di saat ini dan di masa depan dalam menghadapi persoalan polusi plastik ini. “Persoalan jurang teknologi dalam penanganan sampah plastik, seperti kesiapan sumber daya manusia dan ekonomi antara negara berkembang dan negara maju perlu menjadi perhatian Indonesia dalam proses negosiasi,” tambahnya.

Berkenaan dengan upaya pengurangan sampah plastik, masalah sampah plastik yang berasal dari kemasan pangan olahan menjadi perhatian. Ema Setyawati, Plh. Direktur Standardisasi Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyampaikan berdasarkan Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan disebutkan mengenai kewajiban penggunaan bahan kemasan pangan yang tidak membahayakan kesehatan manusia. “Dengan memegang prinsip itu dan sebagai dukungan Badan POM dalam upaya pengurangan sampah pasca konsumsi pangan, khususnya untuk plastik sekali pakai, penggunaan kemasan pangan guna ulang dan kemasan pangan dari bahan daur ulang diperbolehkan dengan catatan dapat memenuhi persyaratan keamanan sesuai regulasi,” jelas Ema.

Dalam perannya untuk mendukung perjanjian internasional terhadap plastik, Fajri Fadhillah, Kepala Divisi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) menyampaikan lima rekomendasi dari AZWI kepada Pemerintah Republik Indonesia. “Pertama, kami merekomendasikan Pemerintah Republik Indonesia untuk memperketat produksi dan konsumsi bahan baku plastik murni. Kedua, kami juga mendorong adanya transparansi B3 dalam plastik, mikro dan nano plastik, serta penghapusan penggunaan B3 dalam plastik. Ketiga, diperlukan standarisasi terhadap kemasan dan produk guna ulang dan desain ulang. Keempat, Pemerintah Republik Indonesia juga perlu membatasi cara-cara pengelolaan sampah yang tidak berkelanjutan. Terakhir, kami juga mendukung penuh untuk perjanjian internasional tentang plastik ini mengikat secara hukum,” kata Fajri.

Sementara itu, Co-coordinator AZWI, Rahyang Nusantara, berpendapat, Aliansi Zero Waste Indonesia menganggap bahwa Pemerintah Republik Indonesia perlu untuk berperan aktif dan memiliki posisi yang kuat dalam  proses negosiasi perjanjian internasional untuk mengakhiri pencemaran plastik (Global Plastic Treaty). “Kesuksesan upaya pengakhiran pencemaran plastik juga berkaitan erat dengan pembangunan ekosistem guna ulang. Perjanjian internasional ini dapat menjadi peluang untuk mengatur suatu standar yang berlaku secara internasional terhadap sistem guna ulang agar kompatibel dengan sistem perdagangan global,” pungkasnya.

******

Kontak Media:

  1. Fajri Fadhillah, Kepala Divisi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, fajri@icel.or.id ,  +62 812-8317-4014
  2. Rahyang Nusantara, Co-coordinator Aliansi Zero Waste Indonesia, rahyang@aliansizerowaste.id , +62 811-8128-842

Tentang Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI)

Aliansi ini merupakan sekumpulan organisasi nonprofit yang terdiri dari Yaksa Pelestari Bumi Berkelanjutan (YPBB) Bandung, Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP), Nexus3 Foundation, Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Bali, Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton), Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Nol Sampah Surabaya, Greenpeace Indonesia, Gita Pertiwi, dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Eksekutif Nasional. AZWI mengkampanyekan implementasi konsep Zero Waste dalam rangka pengarusutamaan melalui berbagai kegiatan, program, dan inisiatif Zero Waste yang sudah ada untuk diterapkan di berbagai kota dan kabupaten di Indonesia dengan mempertimbangkan hirarki pengelolaan sampah, siklus hidup material, dan ekonomi sirkuler.

Tentang Indonesian Center for Environmental Law (ICEL)ICEL merupakan organisasi non pemerintah yang bekerja untuk terwujudnya keadilan lingkungan yang berbasis nilai-nilai demokrasi, HAM, keadaban, keberlanjutan, negara hukum (rule of law), dan tata kelola pembangunan berkelanjutan yang baik (good sustainable development governance). Dalam menjalankan cita-cita tersebut ICEL menjalankan advokasinya melalui penelitian, pengembangan kapasitas, advokasi kasus dan pengelolaan pengetahuan. Kerja-kerja pembaharuan ICEL dilakukan dengan berbasiskan bukti.

Tags: azwiperjanjian plastikplastik sekali pakaisachetsingle use plastic
Previous Post

Kemasan Unilever, Indofood dan Mayora Terbukti Mencemari 11 Titik Pantai di Indonesia  

Next Post

Sungai Musi Tercemar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaya Hidup Zero Waste Sebagai Solusi Hidup Minim Sampah

Anak Muda dan Zero Waste; Dari Perubahan Gaya Hidup Hingga Kebijakan

April 2, 2021
Budidaya Maggot BSF, Solusi Kurangi Sampah Makanan yang Bernilai Ekonomis

Budidaya Maggot BSF, Solusi Kurangi Sampah Makanan yang Bernilai Ekonomis

February 1, 2023
Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019, Solusi Jitu Pengurangan Sampah Produsen?

Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019, Solusi Jitu Pengurangan Sampah Produsen?

February 19, 2021
5 Rekomendasi Bulk Store Keren di Jakarta untuk Kamu!

5 Rekomendasi Bulk Store Keren di Jakarta untuk Kamu!

February 9, 2021
Gaya Hidup Zero Waste Sebagai Solusi Hidup Minim Sampah

Indonesia and Other Countries’ Efforts in Ending Plastic Pollution

7373
Pawai Bebas Plastik 2023: Dorong Pemerintah serta Produsen untuk Menghentikan Pencemaran Plastik

Pawai Bebas Plastik 2023: Dorong Pemerintah serta Produsen untuk Menghentikan Pencemaran Plastik

1371
plastic treaty

Mengungkap Solusi Palsu dalam Negosiasi Perjanjian Internasional tentang Plastik

928
Perdana, Kabupaten Gresik Akhirnya Punya Kampung Bebas Sampah Zero Waste Cities

Perdana, Kabupaten Gresik Akhirnya Punya Kampung Bebas Sampah Zero Waste Cities

98
Wajah Bersih Pasar Tradisional: Praktik Cerdas Minim Sampah di Pasar Jebres Surakarta Hingga Apresiasi Oleh Menteri Perdagangan

Wajah Bersih Pasar Tradisional: Praktik Cerdas Minim Sampah di Pasar Jebres Surakarta Hingga Apresiasi Oleh Menteri Perdagangan

December 18, 2025
Children Environmental Action di Pulau Bawean: Anak-Anak dan Warga Kumpulkan Hampir 1 Ton Sampah Pantai

Children Environmental Action di Pulau Bawean: Anak-Anak dan Warga Kumpulkan Hampir 1 Ton Sampah Pantai

December 16, 2025
Dari Sampah Jadi Cuan: Achmad Taufik, Warga Gresik Sulap Tumpukan Daun Jadi Emas

Dari Sampah Jadi Cuan: Achmad Taufik, Warga Gresik Sulap Tumpukan Daun Jadi Emas

November 11, 2025
Gaya Hidup Zero Waste Sebagai Solusi Hidup Minim Sampah

New Presidential Regulation on Waste-to-Energy (PSEL): A Shortcut that Threatens the Environment and State Finances

October 29, 2025

Recent News

Wajah Bersih Pasar Tradisional: Praktik Cerdas Minim Sampah di Pasar Jebres Surakarta Hingga Apresiasi Oleh Menteri Perdagangan

Wajah Bersih Pasar Tradisional: Praktik Cerdas Minim Sampah di Pasar Jebres Surakarta Hingga Apresiasi Oleh Menteri Perdagangan

December 18, 2025
Children Environmental Action di Pulau Bawean: Anak-Anak dan Warga Kumpulkan Hampir 1 Ton Sampah Pantai

Children Environmental Action di Pulau Bawean: Anak-Anak dan Warga Kumpulkan Hampir 1 Ton Sampah Pantai

December 16, 2025
Dari Sampah Jadi Cuan: Achmad Taufik, Warga Gresik Sulap Tumpukan Daun Jadi Emas

Dari Sampah Jadi Cuan: Achmad Taufik, Warga Gresik Sulap Tumpukan Daun Jadi Emas

November 11, 2025
Gaya Hidup Zero Waste Sebagai Solusi Hidup Minim Sampah

New Presidential Regulation on Waste-to-Energy (PSEL): A Shortcut that Threatens the Environment and State Finances

October 29, 2025
Aliansi Zero Waste Indonesia

Aliansi Zero Waste Indonesia | Go For Zero Waste

Follow Us

  • Facebook
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • LinkedIn

© 2020 Aliansi Zero Waste Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Artikel
    • Reportase
    • Siaran Pers
    • Feature
  • Publikasi
    • Laporan
    • Buletin
  • Pendekatan Zero Waste
    • Isu Strategis
      • Pengurangan Produksi Plastik
      • Penurunan Pola Konsumsi Plastik
      • Sistem Guna Ulang
      • Solusi Semu
      • Sampah Organik
    • Flagship Program
      • Zero Waste Cities and Island
      • Plastics Treaty
      • Brand Audit
      • Project Boost
      • Sekolah Ekologis
      • Project Merit
  • Tentang Kami
    • Profil Aliansi
    • Anggota
    • Dewan Pengarah
    • Sekretariat Nasional
    • Jejaring

© 2020 Aliansi Zero Waste Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In