Jombang – Nol Sampah melakukan kegiatan sosialisasi penggunaan plastik sekali pakai bertajuk Rampok Tas Kresek pada Minggu, 2 Oktober 2022, bertempat di depan sekretariat PWI, jalan KH. Wahid Hasyim, Kabupaten Jombang. Kegiatan yang bertepatan dengan car free day Jombang ini, sekaligus mensosialisasikan Peraturan Bupati Jombang no.52 Tahun 2022 tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai.
Relawan Nol Sampah mendatangi pengunjung car free day yang menggunakan tas plastik dan sedotan plastik sekali pakai untuk ditukar dengan tas kain dan sedotan yang dapat digunakan berulang kali secara gratis. Mereka juga mendapatkan sosialisasi tentang bahaya penggunaan plastik sekali pakai yang berdampak pada kerusakan linkungan.
Hermawan, Koordinator Nol Sampah Indonesia menyatakan bahwa masyarakat perlu mengetahui bahaya sampah plastik terhadap kerusakan lingkungan. “Tas kresek adalah barang sekali pakai yang butuh seratus sampai lima ratus tahun untuk bisa terurai di alam. Jika tercecer di tanah akan merusak lingkungan, menghambat peresapan air, menyebabkan banjir, merusak kesuburan tanah dan jika sampai terbuang ke laut bisa berdampak pada kematian biota laut,” kata Hermawan.
Menurut laporan Greenpeace, sampah plastik yang masuk ke laut menyebabkan sedikitnya 267 jenis biota laut menderita karena terjerat atau memakan sampah plastik. Setiap tahun lebih dari satu juta biota laut mati karena terjerat dan mengkonsumsi sampah plastik.
Feby, salah satu pengunjung car free day Jombang mengaku bahwa ia baru tahu tentang bahaya tas plastik sekali pakai terhadap kerusakan lingkungan. “Harapan saya kegiatan seperti ini lebih sering dilakukan karena banyak masyarakat yang belum paham dan masih menggunakan tas kresek,” ungkap Feby.
Nol Sampah Surabaya yang juga salah satu anggota dari Aliansi Zero Waste Indonesia, merupakan organisasi yang aktif bergerak pada permasalahan lingkungan terutama yang disebabkan oleh sampah plastik sekali pakai.
Kegiatan Rampok Tas Kresek ini juga turut dibantu oleh Dinas Lingkungan Hidup Jombang, Trashbag Community, dan Sanggar Hijau Indonesia. (Gkr)