Thursday, May 15, 2025
  • Login
EnglishIndonesian
Aliansi Zero Waste Indonesia
  • Beranda
  • Artikel
    • Reportase
    • Siaran Pers
    • Feature
  • Publikasi
    • Laporan
    • Buletin
  • Isu Strategis
    • Plastik Sekali Pakai
      • Sachet
      • Ban the Big 5
      • Alternative Delivery System
    • Zero Waste Cities
    • Sampah Impor
    • Upstream Advocacy
    • Justice Transition
    • Solusi Palsu
      • Teknologi Termal
      • RDF
      • Bioplastik
      • Ecobrick
    • Plastics Treaty
  • Tentang Kami
    • Profil Aliansi
    • Anggota
    • Dewan Pengarah
    • Sekretariat Nasional
    • Jejaring
No Result
View All Result
Aliansi Zero Waste Indonesia
  • Beranda
  • Artikel
    • Reportase
    • Siaran Pers
    • Feature
  • Publikasi
    • Laporan
    • Buletin
  • Isu Strategis
    • Plastik Sekali Pakai
      • Sachet
      • Ban the Big 5
      • Alternative Delivery System
    • Zero Waste Cities
    • Sampah Impor
    • Upstream Advocacy
    • Justice Transition
    • Solusi Palsu
      • Teknologi Termal
      • RDF
      • Bioplastik
      • Ecobrick
    • Plastics Treaty
  • Tentang Kami
    • Profil Aliansi
    • Anggota
    • Dewan Pengarah
    • Sekretariat Nasional
    • Jejaring
No Result
View All Result
Aliansi Zero Waste Indonesia
EnglishIndonesian
Home Artikel

Insinerator Bukan Solusi Permasalahan Sampah Perkotaan

by Aliansi Zero Waste Indonesia
May 23, 2023
in Artikel, False Solutions
Reading Time: 3min read
2
pltsa
0
SHARES
2.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam pengelolaan sampah perkotaan, penggunaan insinerator sering kali menjadi topik perdebatan yang kontroversial. Meskipun beberapa pihak berpendapat bahwa insinerator merupakan solusi yang efektif dalam mengatasi permasalahan sampah, namun saat ini salah satu jenis teknologi termal ini bukan solusi yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan sampah.

Indonesia sendiri sudah memiliki 12 kota yang diamanatkan untuk membangun proyek insinerator untuk memusnahkan sampah. Ini biasa dikenal dengan Pembangit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Pembangunan PLTSa muncul akibat pandangan bahwa timbunan sampah merupakan bagian dari permasalahan keindahan kota. Diantara 12 kota tersebut, yakni DKI Jakarta, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Surabaya, Kota Makassar, Kota Denpasar, Kota Palembang dan Kota Manado. 

Pandangan ini tercantum dalam konsideran Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Banyaknya timbunan sampah mengakibatkan suasana kota tidak enak dipandang. Dengan pandangan seperti ini, tidak heran jalan keluar yang diambil adalah membakar sampah hingga hangus. Padahal, jelas-jelas hal ini keliru, sebab Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah memandang permasalahan sampah sebagai permasalahan lingkungan hidup dan kesehatan, bukan permasalahan keindahan kota.

Dampak Lingkungan dan Kesehatan

Dampak lingkungan dari adanya proses pembakaran sampah di insinerator acapkali dikesampingkan. Padahal, proses ini menghasilkan emisi gas berbahaya, termasuk gas rumah kaca seperti karbon dioksida dan oksida nitrogen. Meskipun insinerator modern dilengkapi dengan sistem pemurnian gas buang, tetap ada risiko terjadinya polusi udara dan pencemaran lingkungan.

Menurut Peneliti Hukum pada Divisi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) Fajri Fadhillah, insinerator membuang emisi berupa dioksin, senyawa yang dikenal paling beracun. Pencemaran dioksin dapat menimbulkan penyakit kanker, permasalahan reproduksi dan perkembangan, kerusakan pada sistem imun dan mengganggu hormon.

Merkuri dan partikel halus adalah senyawa lainnya yang dibuang oleh insinerator ke udara. Paparan merkuri dapat berdampak buruk pada sistem saraf dan perkembangan otak anak. Partikel halus dapat menyebabkan terjadinya penurunan fungsi paru, kanker, serangan jantung, dan kematian dini.

Selain emisi beracun, insinerator juga menghasilkan abu yang masuk dalam kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (limbah B3). Penanganan abu ini menjadi lebih mahal karena sifatnya yang berbahaya. Pengalaman di Amerika Serikat dan Norwegia menunjukkan adanya ancaman pencemaran udara dan air akibat kebocoran abu tersebut. Fakta ini sekaligus juga menunjukkan bahwa insinerator sebenarnya tidak memusnahkan seluruh sampah. Cukup jelas bahwa lingkungan dan kesehatan terancam oleh operasi insinerator.

Penggunaan Sumber Daya yang Tidak Efisien

Selain karena ancaman kesehatan dan lingkungan, insinerator juga membutuhkan sumber daya yang besar, termasuk bahan bakar seperti gas alam atau minyak. Proses pembakaran sampah menghasilkan energi dalam bentuk panas atau listrik, namun sering kali efisiensi energinya rendah. Sumber daya yang digunakan untuk mengoperasikan insinerator mungkin lebih baik digunakan untuk pengembangan energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Ketergantungan terhadap Sampah

Penggunaan insinerator juga sejatinya dapat menghambat perubahan perilaku di masyarakat. Insinerator dapat menciptakan ketergantungan terhadap sampah sebagai sumber energi. Hal ini dapat mengurangi insentif untuk mengurangi dan mendaur ulang sampah. Fokus yang terlalu besar pada pembakaran sampah melalui insinerator dapat menghalangi pengembangan solusi pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan, seperti pengurangan, pemilahan, serta pengelolaan sampah sedekat mungkin dari sumbernya.

Alternatif yang Lebih Baik

Sebagai alternatif, pendekatan yang lebih baik dalam pengelolaan sampah adalah dengan memprioritaskan hirarki pengelolaan limbah. Hal ini meliputi langkah-langkah seperti pengurangan sampah di sumbernya, daur ulang, kompos, dan pengolahan sampah organik. Dengan mengadopsi pendekatan ini, kita dapat mengurangi volume sampah yang dihasilkan dan mengurangi dampak lingkungan secara keseluruhan. 

Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) bersama anggotanya tengah mengembangkan konsep zero waste dalam skala kawasan di berbagai daerah seperti Jawa Timur, Jawa Barat dan Bali. Meski masih dalam kawasan kecil, hal ini terbukti bisa mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA hingga 40%. Tentunya, langkah ini perlu untuk diduplikasi di berbagai daerah lainnya demi bumi yang berkelanjutan. (Kia)

Tags: insineratorpembangkit listrik tenaga sampahpltsasampahwtezero wastezero waste citieszerowaste cities
Previous Post

Mereduksi Sampah Sachet yang Kian Menggunung

Next Post

Semarakkan Kampung Zero Waste, SIBA KLASIK Gelar Lomba Lingkungan

Comments 2

  1. Pingback: Insinerasi Sampah: Pengertian, Cara Kerja, Serta Dampaknya | Satuplatform
  2. Edi susanto says:
    3 months ago

    Belajarlah ke Jerman, China Jepang, bagaimana orang pintar ngurusi sampah, di Indonesia ilmu primitif yang ada, buat galian, dibakar, buang ke sungai, buang ke laut, orang pintar di Indonesia tidak ada yang memikirkan sampah,orang pintar maunya jadi pejabat hidup mewah, maka cara primitif akan tetap terpakai, yang konsen ngurusi sampah dianggap orang terpinggirkan, tukang sampah, pemulung, ODGJ, pantas pengolahan sampah tertinggal jauh dengan negara lain, budaya pengelolaan sampah di rumah juga tidak ada, miskin ilmu miskin pemahaman karena pengelolaan tidak ada konsep

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaya Hidup Zero Waste Sebagai Solusi Hidup Minim Sampah

Anak Muda dan Zero Waste; Dari Perubahan Gaya Hidup Hingga Kebijakan

April 2, 2021
Budidaya Maggot BSF, Solusi Kurangi Sampah Makanan yang Bernilai Ekonomis

Budidaya Maggot BSF, Solusi Kurangi Sampah Makanan yang Bernilai Ekonomis

February 1, 2023
Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019, Solusi Jitu Pengurangan Sampah Produsen?

Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019, Solusi Jitu Pengurangan Sampah Produsen?

February 19, 2021
5 Rekomendasi Bulk Store Keren di Jakarta untuk Kamu!

5 Rekomendasi Bulk Store Keren di Jakarta untuk Kamu!

February 9, 2021
Gaya Hidup Zero Waste Sebagai Solusi Hidup Minim Sampah

Indonesia and Other Countries’ Efforts in Ending Plastic Pollution

7373
Pawai Bebas Plastik 2023: Dorong Pemerintah serta Produsen untuk Menghentikan Pencemaran Plastik

Pawai Bebas Plastik 2023: Dorong Pemerintah serta Produsen untuk Menghentikan Pencemaran Plastik

1371
plastic treaty

Mengungkap Solusi Palsu dalam Negosiasi Perjanjian Internasional tentang Plastik

928
Perdana, Kabupaten Gresik Akhirnya Punya Kampung Bebas Sampah Zero Waste Cities

Perdana, Kabupaten Gresik Akhirnya Punya Kampung Bebas Sampah Zero Waste Cities

98
Bahaya! Mikroplastik Ditemukan pada Jajanan Anak Sekolah, Apa Saja Akibatnya? 

Bahaya! Mikroplastik Ditemukan pada Jajanan Anak Sekolah, Apa Saja Akibatnya? 

April 22, 2025
Kajian PLTSa di Indonesia: Sampah jadi Energi Listrik, Menyelesaikan atau Menambah Masalah? 

Kajian PLTSa di Indonesia: Sampah jadi Energi Listrik, Menyelesaikan atau Menambah Masalah? 

April 22, 2025
Aksi Jelajah Pasar dan Belanja Minim Plastik di Pasar Jebres: Langkah Nyata Menuju Kota Ramah Lingkungan

Aksi Jelajah Pasar dan Belanja Minim Plastik di Pasar Jebres: Langkah Nyata Menuju Kota Ramah Lingkungan

April 9, 2025
Banyumas Belum Jadi Kisah Sukses, AZWI Desak Reformasi Tata Kelola Sumber Sampah

Banyumas Belum Jadi Kisah Sukses, AZWI Desak Reformasi Tata Kelola Sumber Sampah

March 21, 2025

Recent News

Bahaya! Mikroplastik Ditemukan pada Jajanan Anak Sekolah, Apa Saja Akibatnya? 

Bahaya! Mikroplastik Ditemukan pada Jajanan Anak Sekolah, Apa Saja Akibatnya? 

April 22, 2025
Kajian PLTSa di Indonesia: Sampah jadi Energi Listrik, Menyelesaikan atau Menambah Masalah? 

Kajian PLTSa di Indonesia: Sampah jadi Energi Listrik, Menyelesaikan atau Menambah Masalah? 

April 22, 2025
Aksi Jelajah Pasar dan Belanja Minim Plastik di Pasar Jebres: Langkah Nyata Menuju Kota Ramah Lingkungan

Aksi Jelajah Pasar dan Belanja Minim Plastik di Pasar Jebres: Langkah Nyata Menuju Kota Ramah Lingkungan

April 9, 2025
Banyumas Belum Jadi Kisah Sukses, AZWI Desak Reformasi Tata Kelola Sumber Sampah

Banyumas Belum Jadi Kisah Sukses, AZWI Desak Reformasi Tata Kelola Sumber Sampah

March 21, 2025
Aliansi Zero Waste Indonesia

Aliansi Zero Waste Indonesia | Go For Zero Waste

Follow Us

  • Facebook
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • LinkedIn

© 2020 Aliansi Zero Waste Indonesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Artikel
    • Reportase
    • Siaran Pers
    • Feature
  • Publikasi
    • Laporan
    • Buletin
  • Isu Strategis
    • Plastik Sekali Pakai
      • Sachet
      • Ban the Big 5
      • Alternative Delivery System
    • Zero Waste Cities
    • Sampah Impor
    • Upstream Advocacy
    • Justice Transition
    • Solusi Palsu
      • Teknologi Termal
      • RDF
      • Bioplastik
      • Ecobrick
    • Plastics Treaty
  • Tentang Kami
    • Profil Aliansi
    • Anggota
    • Dewan Pengarah
    • Sekretariat Nasional
    • Jejaring

© 2020 Aliansi Zero Waste Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In